5 Alasan Punya PT Yang Bisa Bikin Bisnis Jadi Bonafid

Bisnis yang bonafid akan melejitkan omzet anda, terungkap, inilah alasan pebisnis mendirikan PT :

1. Berdomisili Di Kawasan Bisnis

Pendirian PT di Jakarta harus berdomisili di area bisnis yang memang peruntukannya diizinkan untuk mendirikan PT. Sekalipun anda berkantor di rumah, dengan menggunakan domisili di virtual office, domisili kantor anda akan terdaftar di wilayah bisnis yang prestisius di DKI Jakarta. #JadiBonafid

2. Memiliki Rekening Perusahaan

Sering yang jadi persoalan adalah ketika klien atau pelanggan anda mengharuskan agar anda memiliki rekening perusahaan. Mereka tidak ingin bertransaksi dengan rekening pribadi karena dianggap tidak transparan serta kurang professional. Oleh karena itu, sudah otomatis anda harus memiliki PT atau setidaknya CV agar dapat membuka rekening bank atas nama perusahaan. Dalam dunia corporate, suatu bisnis yang dijalankan oleh perusahaan dinilai lebih bonafid. #JadiBonafid

3. Bisa Memiliki domain .co.id

Dengan memiliki kelengkapan legalitas PT, anda dapat menggunakan domain website co.id (company Indonesia). Tentunya, website anda akan dinilai lebih bonafid. #JadiBonafid

4. Mendapatkan Klien Corporate

Jika ingin menjaring klien atau pelanggan corporate maka anda juga harus menjadi corporate, punya perusahaan. Sehingga terjalin suatu hubungan Business to Business (B2B) secara langsung antar perusahaan. Saat anda hanya berbaju sebagai jasa perorangan, maka bisnis anda dinilai kurang bonafid karena dianggap andalah sang CEO (Chief Everything Officer). Dengan memiliki PT, anda dinilai memiliki super team, bukan sekedar Superman. #JadiBonafid

5. Bisa Ikut Tender

Jika ingin meningkatkan omzet dengan mendapatkan project melalui tender, sudah pasti salah satu persyaratannya adalah bisnis anda harus berbadan hukum. Jika tidak, anda sudah terdiskualifikasi di babak awal. #JadiBonafid

Semoga Bermanfaat!

Ingin Bisnis jadi bonafid dengan hanya mengeluarkan biaya Pendirian PT di Jakarta 3,6 juta, silahkan hubungi Hotline kami di: 0822-9900-3757 atau email [email protected], tim dan notaris Pro Legal siap membantu Anda.

Mau Jadi Pengusaha Melek Hukum?
Tapi Masih Bingung Masalah Hukum?
Yuk tanya langsung aja di:
http://www.prolegal.id/layanan/tanya-jawab-hukum/ 

Posted in ,