LKPM Tepat, Langkah Bisnis Terpercaya dan Berkembang Pesat!

Pelaporan LKPM yang tepat waktu menjamin bisnis Anda bebas dari masalah sanksi, selain itu mempermudah proses investasi.

Tidak Lapor LKPM,
Risiko Denda dan Sanksi Hukum!

Ilustrasi Gambar (1)

Tidak Lapor LKPM,

Risiko Denda dan Sanksi Hukum!

Tanpa laporan LKPM yang benar, izin bisa dibekukan, dan peluang bisnis hilang.

Jangan tunggu sampai kehilangan kepercayaan investor hanya karena lupa lapor LKPM. Dengan pelaporan yang tepat, bisnis jadi kredibel dan siap tumbuh lebih maksimal!

Kelola Pelaporan LKPM Anda dengan Mudah dan Maksimal Bersama Prolegal!

Didampingi langsung oleh konsultan hukum berpengalaman


Gak cuma kirim dokumen, Anda dibimbing dari awal hingga selesai, dapatkan penjelasan hukum berlandaskan peraturan, dengan bahasa yang mudah dipahami.

Kelola Pelaporan LKPM Anda dengan Mudah dan Maksimal Bersama Prolegal!

design-01jv8xy0ap-1747278071 1

Didampingi langsung oleh konsultan hukum berpengalaman

Gak cuma kirim dokumen, Anda dibimbing dari awal hingga selesai, dapatkan penjelasan hukum berlandaskan peraturan, dengan bahasa yang mudah dipahami.

  • check 2

    100% Online Tanpa Perlu Datang, Tanpa Ribet

    Tinggal isi form, upload dokumen, dan kami yang urus semua prosesnya.

  • check 2

    Proses Cepat, Mulai Diproses dalam 1 Hari Kerja

    Waktu Anda berharga, kami pastikan gak ada waktu yang terbuang.

  • check 2

    Risiko Gagal? Kami Minimalisir Sejak Awal

    Dengan pendampingan langsung, Anda bisa hindari kesalahan teknis.

design-01jv8xy0ap-1747278071 1

Pelaporan LKPM Kategori UMK

Rp 1.999.000

3-5 Hari Kerja

(setelah dokumen lengkap & NPWP sah)

Anda akan mendapatkan

Tanda Terima Pelaporan LKPM

Data Usaha LKPM

Dokumen Persyaratan :

  1. Mengisi Form LKPM
  2. Tahap Konstruksi/Produksi
    (disediakan oleh Kami)
  3. NIB Perusahaan
  4. Hak Akses Akun OSS
  5. KTP dan NPWP Direktur
  6. No.telp & Email Direktur

Pelaporan LKPM Kategori Non-UMK

Rp 2.999.000

3-5 Hari Kerja

(setelah dokumen lengkap & NPWP sah)

Anda akan mendapatkan

Tanda Terima Pelaporan LKPM

Data Usaha LKPM

Dokumen Persyaratan :

  1. Mengisi Form LKPM
  2. Tahap Konstruksi/Produksi
    (disediakan oleh Kami)
  3. NIB Perusahaan
  4. Hak Akses Akun OSS
  5. KTP dan NPWP Direktur
  6. No.telp & Email Direktur

Pelaporan LKPM Kategori UMK

Rp 1.620.000

3-5 Hari Kerja

(setelah dokumen lengkap & NPWP sah)

Anda akan mendapatkan

Tanda Terima Pelaporan LKPM

Data Usaha LKPM

Dokumen Persyaratan :

  1. Mengisi Form LKPM
  2. Tahap Konstruksi/Produksi
    (disediakan oleh Kami)
  3. NIB Perusahaan
  4. Hak Akses Akun OSS
  5. KTP dan NPWP Direktur
  6. No.telp & Email Direktur

Pelaporan LKPM Kategori Non-UMK

Rp 2.430.000

3-5 Hari Kerja

(setelah dokumen lengkap & NPWP sah)

Anda akan mendapatkan

Tanda Terima Pelaporan LKPM

Data Usaha LKPM

Dokumen Persyaratan :

  1. Mengisi Form LKPM
  2. Tahap Konstruksi/Produksi
    (disediakan oleh Kami)
  3. NIB Perusahaan
  4. Hak Akses Akun OSS
  5. KTP dan NPWP Direktur
  6. No.telp & Email Direktur

ALUR PENDAFTARAN

Group 8597

Pilih Layanan Pelaporan LKPM

Pilih paket dan lakukan pembayaran

Group 8599 (1)

Isi & Lengkapi Formulir

Kami bantu pastikan data yang diisi pada formulir  sudah benar

Group 8600

Download Bukti Pengajuan

Dokumen bisa Anda unduh dengan cara login ke aplikasi kami.

Apa yang klien kami katakan tentang kami?

Ibu Nadia

Monster Group

“Kami sangat puas dengan layanan Pro Legal. Timnya profesional, responsif, dan mampu menjelaskan setiap langkah pengurusan legalitas dengan jelas dan mendetail. Mereka benar-benar mengutamakan kepentingan klien dan selalu memberikan solusi terbaik.”

Nana Suryana

PT. SNF Polymers Indonesia

“Kami benar-benar terkesan dengan kerjasama bersama Prolegal Indonesia sebagai partner konsultan kami. Timnya komunikatif, proaktif, responsif, dan sangat dapat diandalkan. Kolaborasi ini membuat kami semakin semangat dalam meningkatkan dan memperbaiki legalitas perusahaan.”

Andiani Sharfina

Andiani Sharfina Law Office

“Sejak akhir 2018 hingga 2025, saya selalu mempercayakan kebutuhan legalitas bisnis saya kepada Prolegal. Sebagai pelaku usaha di bidang hukum, saya merasa sangat terbantu oleh tim Prolegal yang kompeten dan dapat dipercaya. Terima kasih atas kerjasama yang luar biasa selama ini”

Urus Pelaporan LKPM Anda Sekarang juga!

Jangan sampai bisnis Anda tidak lapor LKPM!

Klik tombol di bawah ini untuk urus pelaporan LKPM!