Kenali Indikator Perusahaan yang Dinyatakan Sehat

Kenali Indikator Perusahaan yang Dinyatakan Sehat

Kenali Indikator Perusahaan yang Dinyatakan Sehat

“Pengukuran kesehatan perusahaan ditinjau melalui rasio likuiditas, rasio leverage (solvabilitas), dan rasio profitabilitas.”

Dikutip dari cnnindonesia.com (27/12/2022), Presiden Joko Widodo akhirnya menyetujui penutupan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PT PANN (Persero). Hal ini juga didasarkan dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2003. 

Pembubaran PT PANN ini sebenarnya sudah menjadi perhatian pemerintah sejak lama. Pasalnya, perusahaan dinilai tidak fokus dalam menjalani usahanya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir pernah mengungkapkan bahwa jumlah karyawan PANN hanya sebanyak 7 orang.

Diketahui ternyata perusahaan BUMN ini dibubarkan karena dinyatakan perusahaan tidak sehat. Melansir dari tirto.id (28/12/2022), Erick Thohir menilai bahwa PT PANN telah melenceng karena mengoperasikan perusahaan yang tidak sesuai bisnis utama atau intinya.

Dari kasus di atas, tentunya perlu bahas lebih lanjut mengenai apa saja kriteria perusahaan dapat dikatakan sehat. Simak penjelasannya dalam artikel berikut.

Definisi

Mengutip dari Danny Oktanto dan Muhammad Nuryanto dalam jurnalnya yang berjudul Pengaruh Rasio Keuangan Terhadap Perubahan Laba pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2008-2011, perusahaan dapat dikatakan sehat apabila dapat bertahan dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Hal tersebut juga terlihat dari kemampuannya ketika memenuhi kewajiban-kewajiban dalam urusan keuangan dan melaksanakan operasionalnya dengan stabil. Selain itu, dapat menjaga kelangsungan perkembangan usahanya dari waktu ke waktu.

Indikator Perusahaan Sehat

Adapun indikator perusahaan yang dapat dikatakan sehat dirangkum oleh Soekarso dalam jurnal berjudul “Hubungan Analisis Ratio Keuangan dengan Kesehatan Perusahaan”, di antaranya:

  1. Produktivitas tinggi.
  2. Profitabilitas tinggi.
  3. Sinergi keuangan mencerminkan efektif, efisien, dan produktif.
  4. Kinerja keuangan menunjukan rendabel, likuid, dan solvable.
  5. Perubahan, pembaharuan, dan pengembangan dinamis.
  6. Pemberdayaan sumber daya, asas manfaat, dan eksistensi perusahaan terjamin.

Cara Mengukur Kesehatan Perusahaan

Berdasarkan penuturan jurnal “Manajemen Keuangan” yang ditulis oleh Sartono, terdapat beberapa cara untuk mengukur kesehatan perusahaan. Hal ini ditinjau dari tingkat kinerja keuangan dalam perusahaan tersebut, yaitu melalui rasio likuiditas, rasio leverage (solvabilitas), dan rasio profitabilitas.

Penjabarannya adalah sebagai berikut:

  1. Rasio Likuiditas
    Digunakan untuk menganalisa dan menginterpretasikan posisi keuangan jangka pendek. Namun, bisa membantu bagi manajemen untuk mengecek efisiensi modal kerja yang digunakan dalam perusahaan.
    Selain itu, juga penting bagi kreditor jangka panjang dan pemegang saham yang akhirnya atau setidak-tidaknya ingin mengetahui prospek dari deviden dan pembayaran bunga di masa akan datang (Munawir dalam jurnalnya berjudul “Analisa Laporan Keuangan).
    Rasio yang sering digunakan yakni Rasio Lancar (Current Ratio) dan Acid Test Ratio/Quick Ratio.
  2. Rasio Solvabilitas
    Digunakan untuk mengukur perbandingan dana. Hal ini disediakan oleh pemilik dengan dana yang dipinjam perusahaan dari kreditur.
    Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya, baik jangka pendek maupun jangka panjang (Sarwoko dan Abdul Halim dalam jurnal “Manajemen Keuangan: Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan).
    Rasio yang sering digunakan adalah Total Debt to Total Asset Ratio dan Total Debt to Equity Ratio.
  3. Rasio Profitabilitas
    Digunakan untuk menentukan ukuran kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba (Sarwoko dan Abdul Halim dalam jurnal “Manajemen Keuangan: Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan”).
    Rasio yang sering digunakan di antaranya Profit Margin Ratio, Return on Investment (ROI), dan Return on Equity (ROE).

Mau mendirikan perseroan terbatas atau badan usaha lainnya? Ditambah mengurus izin usahanya dengan tepat? Prolegal menjadi solusi konsultasi Anda!

Author: Ryan Apriyandi
Editor: Bidari Aufa Sinarizqi

Posted in