Pedagang sayur melek hukum? Wow, suatu hal yang jarang sekali terjadi. Jangankan pedagang sayur, para pebisnis lain yang memiliki usaha menengah keatas pun terkadang belum melek atau sadar akan pentingnya memiliki legalitas usaha yang sesuai dengan aktivitas bisnis yang mereka jalani. Tak jarang para pengusaha pemula atau biasa disebut startup masih melihat hukum sebagai sesuatu yang menakutkan dan dianggap sebagai “cost” yang tidak penting. Padahal banyak keuntungan yang kita bisa dapat apabila kita menjadi pebisnis yang taat dan “melek” hukum.

Sedikit cerita, akhir tahun 2016 lalu ProLegal menerima telepon dari seorang Pedagang Sayur yang selama puluhan tahun telah berdagang pada pasar tradisional di salah satu wilayah DKI Jakarta. Beliau tengah mencari informasi dan bantuan terkait pendirian serta pengurusan legalitas badan usaha yang sesuai dengan usaha yang selama ini beliau jalani, yaitu perdagangan sayuran.

Beliau menyampaikan bahwa saat ini sedang mendapatkan suatu kesempatan berharga untuk menjadi salah satu pemasok sayuran pada suatu rumah sakit besar dan ternama di DKI Jakarta, namun masih memiliki kendala terkait dengan persyaratan yang diajukan oleh rumah sakit dimaksud yaitu memiliki badan dan legalitas usaha yang jelas dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan rasa kagum kami terhadap keseriusan beliau untuk membesarkan bisnisnya, kami menyatakan kesiapan kami untuk memberikan informasi sekaligus mengurus pendirian dan legalitas badan usaha sesuai dengan aktivitas usaha yang selama ini beliau jalani.
Singkat cerita, akhirnya klien kami dapat memenuhi seluruh persyaratan legalitas yang diminta oleh rumah sakit dimaksud dan saat ini telah secara resmi menjadi pemasok sayuran pada rumah sakit dimaksud.

Dari cerita diatas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa keuntungan pengusaha yang telah melek hukum adalah memperbesar peluang untuk mendapatkan suatu proyek atau tender besar yang sesuai dengan pengamatan kami selalu mencantumkan persyaratan untuk memiliki badan usaha maupun legalitas izin usaha yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Suatu hal sepele namun cukup menguntungkan bukan?

Bingung dalam mendirikan badan usaha? Ga punya waktu untuk hal itu? silahkan hubungi Hotline kami di: 0822-1000-9872 atau email [email protected], tim Pro Legal siap membantu Anda.

Penulis :

Singgih Aditia Putra

Email : [email protected]

Call Now Button