Posts Tagged ‘data industri’
Pelaku Usaha Industri? Pahami Kewajiban Pelaporan SIINas!
Pelaku Usaha Industri? Pahami Kewajiban Pelaporan SIINas! “Pelaporan SIINas setiap triwulanan dilakukan melalui menu e-Reporting dengan tenggat waktu: 10 April (Triwulan I), 10 Juli (Triwulan II), 10 Oktober (Triwulan III), dan 10 Januari tahun berikutnya (Triwulan IV).” Industri merupakan sektor yang kompleks dan dinamis, mencakup berbagai aspek mulai dari rantai pasok, penggunaan teknologi, ketersediaan tenaga…
Read MoreBukan Sekedar Formalitas, Pahami Pentingnya Pelaporan SIINas!
Bukan Sekedar Formalitas, Pahami Pentingnya Pelaporan SIINas! “Pelaporan data industri dan kawasan industri kini wajib dilakukan setiap triwulan melalui halaman siinas.kemenperin.go.id, sesuai SE Menperin 1/2025 yang menggantikan mekanisme semesteran.” Bagi Anda yang bergerak di sektor industri, tentu sudah tidak asing dengan kewajiban pelaporan melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional). Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang…
Read More
