PP 28/2025 Hadirkan Sistem Satu Pintu untuk Dokumen Persetujuan Lingkungan Multi-KBLI

PP 28/2025 Hadirkan Sistem Satu Pintu untuk Dokumen Persetujuan Lingkungan Multi-KBLI “Melalui Pasal 78 ayat (6), PP 28/2025 mengatur bahwa pelaku usaha dengan multi-KBLI cukup menyusun satu dokumen persetujuan lingkungan terpadu sebagai dasar permohonan PL.” Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 28/2025), yang menggantikan…

Read More