Legalitas Usaha untuk Asuransi Umum

“Legalitas asuransi umum meliputi perizinan dari OJK dan perizinan berusaha berbasis risiko.” Dilansir dari tempo.co (01/03/2023), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat bahwa usaha properti mendominasi 29 persenpasar pendapatan premi industri asuransi umum. Kemudian dilanjut dengan usaha kendaraan bermotor menguasai sebanyak 20%, sementara usaha asuransi kredit menguasai pasar sebanyak 16 persen.  AAUI juga mengatakan bahwa…

Read More