Produk Non Halal Wajib Punya Label? Simak Penjelasannya

Produk Non Halal Wajib Punya Label? Simak Penjelasannya “Secara khusus, Pasal 185 42/2024 mengatur bahwa jika pelaku usaha tidak mencantumkan keterangan “tidak halal” pada produk yang berasal dari bahan yang diharamkan, maka produk tersebut wajib ditarik dari peredaran hingga label “tidak halal” dicantumkan.” Pelabelan produk halal mungkin sudah tidak asing lagi bagi pelaku usaha di…

Read More