Posts Tagged ‘rups tahunan adalah’
Telat Pelaporan RUPS Tahunan? Bayar PNBP Rp2 Juta
“Hindari PNBP hingga Rp2 Juta akibat telat pelaporan RUPS tahunan. Pahami aturan PP 30/2026 agar akses SABH dan aksi korporasi PT Anda tidak terblokir.” Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) bukanlah garis akhir dari kewajiban tata kelola sebuah Perseroan Terbatas (PT). Kegagalan melakukan pelaporan RUPS tahunan ke Kementerian Hukum melalui Sistem Administrasi Badan Hukum…
Read More
