Hati-Hati Diblokir, Website dan Aplikasi Harus Sama-Sama Terdaftar di Komdigi!

Hati-Hati Diblokir, Website dan Aplikasi Harus Sama-Sama Terdaftar di Komdigi! “Website dan aplikasi terdaftar Komdigi adalah wajib, tidak mendaftarkan sistem elektroniknya sebagai PSE dapat dikenai sanksi administratif sesuai Pasal 100 PP 71/2019.” Di era digital saat ini, keberadaan Aplikasi Mobile dan Website menjadi elemen penting dalam operasional suatu bisnis, khususnya bagi perusahaan yang menawarkan produk…

Read More