Alasan memilih CV

Tidak hanya Perseroan Terbatas (“PT”), bentuk badan usaha yang populer dan paling banyak diminati oleh pengusaha dan startup di Indonesia adalah Persekutuan Komantider yang dalam bahasa Belanda disebut sebagai Commanditaire Vennotschap atau bisa disebut dengan CV. Pengertian CV berdasarkan Pasal 19 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (“KUHD”) yaitu “Perseroan yang terbentuk dengan cara meminjamkan uang atau disebut…

Read More