5 Hal Penting Ketika Membuka Rekening Bank Untuk Perusahaan

5-Hal-Penting-Ketika-Membuka-Rekening-Bank-Untuk-Perusahaan

Bisnis ternilai lebih Professional dan terpercaya apabila anda memiliki Rekening atas nama Perusahaan. dengan legalitas usaha secara lengkap dan sah, memiliki Rekening atas nama Perusahaan adalah hal mudah bagi anda.

Banyak keuntungan apabila anda mendirikan Badan usaha maupun badan usaha Berbadan Hukum. Salah satunya adalah memiliki rekening atas nama Perusahaan anda. Dengan hal tersebut, bisnis anda dinilai lebih transparan, professional, dan terpercaya.

Untuk memiliki rekening Perusahaan, terlebih dahulu anda harus memiliki Legalitas Usaha yang lengkap pada Perusahaan anda. Legalitas tersebut antara lain adalah:

    1. Akta Pendirian Perusahaan

Akta Pendirian atau Anggaran Dasar Perusahaan merupakan pedoman awal untuk anda menjalankan bisnis anda. Dalam anggran dasar cukup jelas disebutkan hal-hal penting dalam Perusahaan anda. Mulai dari nama Perusahaan, kedudukan Perusahaan, jenis usaha yang anda jalankan, jumlah modal dan saham, siapa yang berperan sebagai Direktur dan Komisaris, kewenangan direktur dan komisaris, dan lain-lain.  Dengan miliki Akta Pendirian, Perusahaan anda telah resmi berdiri secara sah sebagai badan usaha dimata hukum.  dan jangan lupa pengesahan dari Kementerian Hukum dan Ham (bagi badan usaha berbadan hukum) dan Pengesahan Pengadilan berkedudukan (bagi badan usaha).

    1. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

SKDP legalitas usaha yang menuangkan tentang dimana Perusahaan anda berdiri dan berdomisili. Dengan memiliki SKDP Perusahaan anda terbukti jelas memiliki tempat usaha secara jelas dimata hukum.

    1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Memiliki NPWP Perusahaan sangat menunjukan bahwa Perusahaan anda adalah Perusahaan yang menaati kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang baik dan taat akan aturan perpajakan.

    1. Izin Usaha sesuai kegiatan usaha yang dijalankan;

Bagi anda Pengusaha dibidang perdagangan dan jasa, mungkin tidak asing lagi dengan SIUP. SIUP merupakan Surat Izin yang penting dimiliki bagi setiap Pengusaha untuk menjalankan bisnisnya.

    1. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Dan yang terakhir adalah memiliki TDP, hal ini membuktikan bahwa Perusahaan anda Terdaftar sebagai Perusahaan yang sah dan legal dimata hukum.
Diantara legalitas-legalitas usaha yang harus dimiliki oleh sebuah Perusahaan, peran Direktur sebagai penanggungjawab Perusahaan tidak kalah penting dalam proses pembukaan rekening atas nama Perusahaan. Mulai dari pernyataan-pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur hingga seluruh kewenangan yang dimiliki direktur dalam pelaksanaan maupun pengelolaan rekening Perusahaan.

Setelah semua legalitas Perusahaan dimiliki secara lengkap, Direktur atau pihak yang diberikan kuasa dapat mendatangi Bank untuk mengajukan pembukaan rekening.

Bingung caranya mengurus semua hal itu? Tidak punya waktu untuk mengurusnya? Pro Legal dapat membantu anda, segera hubungi Hotline kami di nomor 0822-9900-3757 atau email [email protected]

 

Baca juga: Prosedur Pendirian PT Terbaru

Author :

Singgih Aditia Putra

Posted in