Apakah Ketentuan Investasi Berubah Setelah KBLI 2025 Terbit? Apa yang Perlu Pelaku Usaha Siapkan?

Ketentuan Investasi Berubah Setelah KBLI 2025

“Pemecahan klasifikasi, seperti pembangkitan tenaga listrik berdasarkan sumber energi dan pembedaan pengelolaan kawasan industri, KEK, serta gudang, mendorong ketentuan investasi berubah setelah KBLI 2025 terbit.”

Belum lama ini, pemerintah resmi menerbitkan KBLI 2025 yang membawa sejumlah pembaruan penting dalam klasifikasi kegiatan usaha di Indonesia. 

Perubahan ini tidak hanya mencakup penyesuaian struktur dan penambahan aktivitas ekonomi baru, tetapi juga berdampak langsung pada ketentuan investasi dan perizinan berusaha. 

Sebagai acuan utama dalam penentuan bidang usaha, tingkat risiko, dan jenis perizinan dalam sistem OSS berbasis risiko, pembaruan KBLI 2025 menuntut pelaku usaha untuk memahami dan menyesuaikan rencana investasi serta perizinan agar tetap selaras dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Izin “Otomatis” di OSS-RBA? Memahami Konsep Fiktif Positif dalam OSS

Ketentuan Investasi Berubah Setelah KBLI 2025

Perubahan KBLI 2025 melalui Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (Peraturan BPS 7/2025) membawa implikasi langsung terhadap ketentuan investasi karena KBLI menjadi dasar penentuan bidang usaha, skala kegiatan, tingkat risiko, serta jenis perizinan berusaha dalam sistem OSS-RBA. 

Penyesuaian struktur dan klasifikasi kegiatan usaha dalam KBLI 2025 berpotensi mengubah penilaian skala usaha dan skala proyek, sebab KBLI menjadi acuan utama dalam menentukan karakteristik kegiatan usaha dalam sistem perizinan berusaha.

Setiap kode KBLI dikaitkan dengan tingkat risiko, jenis perizinan, serta skala kegiatan tertentu. Ketika suatu kegiatan usaha mengalami perubahan klasifikasi, pemecahan, atau pemindahan kategori dalam KBLI 2025, maka penilaian atas skala usaha dan skala proyek ikut menyesuaikan dengan karakteristik KBLI yang baru tersebut.

Selain perubahan struktur, KBLI 2025 juga menambahkan berbagai aktivitas ekonomi baru yang memberikan kejelasan klasifikasi bagi sektor-sektor yang sebelumnya belum diatur secara spesifik. 

Aktivitas seperti perdagangan aset kripto, perdagangan unit karbon, carbon capture and storage, aktivitas konten digital, serta konsep factoryless goods producers kini memiliki dasar klasifikasi yang lebih jelas. 

Kejelasan ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor dalam menentukan rencana investasi, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menetapkan ketentuan investasi yang sesuai dengan karakteristik usaha tersebut.

KBLI 2025 juga mengubah penempatan beberapa kegiatan usaha yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai perdagangan menjadi sektor industri atau sektor lain yang lebih relevan. 

Perubahan klasifikasi ini berimplikasi pada ketentuan investasi karena setiap sektor memiliki persyaratan perizinan dan komitmen investasi yang berbeda, termasuk terkait fasilitas, insentif, dan kewajiban pelaporan. 

Lebih lanjut, klasifikasi yang semakin rinci dalam KBLI 2025 memungkinkan penetapan ketentuan investasi yang lebih proporsional dan berbasis risiko. 

Pemecahan klasifikasi, seperti pembangkitan tenaga listrik berdasarkan sumber energi dan pembedaan pengelolaan kawasan industri, KEK, serta gudang, mendorong penilaian investasi yang lebih akurat. 

Oleh karena itu, pelaku usaha perlu segera mengevaluasi dan menyesuaikan KBLI yang digunakan agar rencana dan realisasi investasi tetap selaras dengan ketentuan perizinan serta meminimalkan risiko administratif.

Baca juga: Ketahui Peran Verifikasi RDTR dalam Proses Penerbitan NIB

Dampak Perubahan KBLI 2025 terhadap Perizinan Berusaha

Perubahan KBLI 2025 berdampak langsung terhadap proses perizinan berusaha karena KBLI merupakan basis utama dalam sistem OSS berbasis risiko (OSS-RBA). 

Setiap kode KBLI terhubung dengan tingkat risiko tertentu yang menentukan jenis perizinan yang harus dipenuhi, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar, hingga perizinan berusaha berbasis izin. 

Dengan adanya perubahan struktur, penamaan, serta pemecahan dan penggabungan kode KBLI, pelaku usaha berpotensi menghadapi perubahan jenis perizinan yang sebelumnya tidak diperlukan atau sebaliknya.

Selain itu, penambahan aktivitas ekonomi baru dalam KBLI 2025 memberikan kejelasan klasifikasi bagi kegiatan usaha yang sebelumnya belum terakomodasi secara spesifik.

Kejelasan ini mendorong pelaku usaha untuk menyesuaikan perizinan dengan kegiatan aktual yang dijalankan. Namun, di sisi lain, penyesuaian KBLI juga dapat menimbulkan kewajiban perizinan tambahan, termasuk pemenuhan komitmen, standar teknis, atau persyaratan sektoral tertentu yang sebelumnya tidak berlaku.

Bagi pelaku usaha yang telah memiliki perizinan berdasarkan KBLI 2020, pemberlakuan KBLI 2025 menuntut adanya evaluasi dan penyesuaian data perizinan. 

Ketidaksesuaian antara KBLI yang tercantum dalam OSS dengan kegiatan usaha yang sebenarnya dapat menimbulkan risiko administratif, seperti hambatan dalam pemrosesan perizinan lanjutan, kesulitan dalam pemenuhan komitmen, hingga potensi sanksi administratif.

Oleh karena itu, penyesuaian KBLI tidak bersifat administratif semata, melainkan berdampak pada keberlanjutan legalitas usaha.

Dengan demikian, perubahan KBLI 2025 menuntut pelaku usaha untuk cermat menyesuaikan KBLI dalam perizinan berusaha. Pemahaman yang tepat atas implikasinya terhadap tingkat risiko dan jenis perizinan penting untuk menjaga kepatuhan dan kelangsungan operasional usaha.

Baca juga: Bingung Menentukan Persetujuan Lingkungan? Ini Panduan Sesuai Aturan Terbaru

Hal yang Perlu Disiapkan Pelaku Usaha

1. Evaluasi Kesesuaian KBLI

Meninjau kembali KBLI yang digunakan dan mencocokkannya dengan kegiatan usaha yang sebenarnya, termasuk aktivitas utama dan penunjang, untuk memastikan kesesuaian dengan KBLI 2025.

2. Penyesuaian Data Perizinan di OSS

Melakukan pembaruan KBLI pada sistem OSS-RBA sesuai ketentuan baru agar perizinan, tingkat risiko, dan komitmen usaha tetap valid dan tidak menghambat proses perizinan lanjutan.

3. Penilaian Ulang Skala Usaha dan Investasi

Mengkaji kembali skala usaha dan skala proyek akibat perubahan klasifikasi KBLI, termasuk dampaknya terhadap kewajiban modal, komitmen investasi, dan pemenuhan persyaratan sektoral.

4. Identifikasi Kewajiban Perizinan Tambahan

Memastikan apakah perubahan KBLI menimbulkan kewajiban izin, Sertifikat Standar, atau persyaratan teknis tambahan yang sebelumnya tidak berlaku.

5. Penyesuaian Dokumen dan Struktur Usaha

Menyelaraskan dokumen perusahaan, perjanjian, dan rencana bisnis dengan KBLI terbaru guna menjaga konsistensi data dan kepatuhan regulasi.

6. Pemantauan Masa Transisi KBLI 2025

Memperhatikan batas waktu penyesuaian KBLI paling lambat 6 bulan sejak pemberlakuan KBLI 2025 untuk menghindari risiko sanksi administratif.

Ketentuan Investasi Berubah Setelah KBLI 2025

Ketentuan Investasi Berubah Setelah KBLI 2025

Segera Daftar untuk Acara KBLI & OSS 2026: Era Baru, Aturan Baru, Risiko Mengancam! Dapatkan pemahaman mendalam tentang perubahan besar dalam sistem KBLi & OSS 2026 bersama para ahli hukum terkemuka.

Hanya Tersedia 30 Kursi!

Daftar sekarang dan nikmati Early Bird Special hanya Rp1.350.000!

Selalu tingkatkan pemahaman Anda terhadap perkembangan hukum. Jika Anda membutuhkan konsultasi terkait legalitas atau perizinan perusahaan, Prolegal Indonesia siap mendampingi Anda.

Author: Sabilla Salsabilla

Editor: Genies Wisnu Pradana

Posted in