Haruskah Komunitas atau Organisasi Berbadan Hukum?

Haruskah-Komunitas-atau-Organisasi-Berbadan-Hukum

“Badan hukum yang dapat anda dirikan bagi organisasi, dapat dilihat dari maksud dan tujuan didirikan badan hukum dimaksud.”

Kemajuan teknologi mempermudah masyarakat dalam menemukan sekumpulan orang dengan visi ataupun misi yang sama. Tak jarang sekumpulan orang yang memiliki kesamaan ketertarikan atau hobi pada suatu bidang. Tak jarang pihak-pihak tersebut membuat suatu komunitas atau organisasi sebagai wadah berkumpul dan memberikan informasi terkait bidang yang disukai. Mengingat kebutuhan dari organisasi untuk melakukan hubungan dengan pihak ketiga, maka banyak organisasi yang ingin mengubah wadahnya menjadi sebuah badan hukum.

Tiap organisasi memiliki maksud dan tujuan yang berbeda. Mulai dari bertujuan mencari profit, mesejahterakan anggotanya, hingga sebagai wadah menjalin kerjasama dengan pihak lain. Lalu, badan hukum apa yang cocok bagi anda?

Wadah yang cocok bagi anda yang memiliki tujuan untuk mendapatkan profit atau keuntungan adalah Perseroan Terbatas (PT) yaitu badan hukum yang terdiri dari kesepakatan antara dua belah pihak atau lebih yang dimana memiliki maksud dan tujuan untuk menjalankan usaha/bisnis. So, dengan membentuk sebuah PT silaturahmi anda akan semakin menghasilkan profit.

Sementara bagi organisasi yang bertujuan di bidang sosial, baiknya anda mendirikan sebuah perkumpulan berbadan hukum. Apa bedanya dengan perkumpulan biasa? Perkumpulan berbadan hukum akan dianggap sebagai suatu subjek hukum sehingga memiliki hak dan kewajiban. Perkumpulan ini dapat melakukan tindakan-tindakan hukum. So, sangat tepat digunakan untuk asosiasi bisnis untuk menjalankan kegiatan pelatihan yang berguna untuk memupuk generasi muda untuk berbisnis.

Dan bagi organisasi yang memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggotanya, Koperasi adalah wadah yang tepat untuk dipilih. Mengapa demikian? Karena Koperasi adalah badan hukum yang bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Nah, dalam menentukan bentuk badan hukum untuk organisasi yang anda miliki, anda terlebih dahulu harus menentukan tujuan dan kebutuhan organisasi yang anda jalankan.

Apabila anda memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait legalitas bisnis yang anda jalankan atau apabila anda membutuhkan asistensi hukum dalam pengurusan legalitas bisnis anda silakan hubungi ProLegal di 0822-9900-3757 atau email [email protected][email protected]

Atau jika Anda berdomisili di Surabaya dan sekitarnya, bisa menghubungi Smart Legal Network Surabaya di +62 812 363 5533.

Posted in