Kenali Perubahan yang akan dilakukan di suatu PT

Kenali-Perubahan-yang-akan-dilakukan-di-suatu-PT

Perubahan anggaran dasar PT dalam sebuah akta Notaris atas perubahan tersebut ada yang memerlukan persetujuan Menteri dan ada yang cukup hanya dengan pemberitahuan

Perseroan Terbatas (PT) merupakan bentuk yang tepat untuk menjalankan sebuah bisnis. Namun, dalam proses berjalannya bisnis pasti selalu banyak hal yang berubah seperti ingin melebarkan bidang usahanya, adanya perubahan terkait susunan komisaris atau direksi, perubahan domsili PT, perubahan maksud dan tujuan PT, jangka waktu berdirinya perusahaan, perubahan jumlah modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, tata cara penggunaan laba dan pembagian dividen serta penetapan tempat dan tata cara penyelenggaraan RUPS.

Apabila terdapat perubahan anggaran dasar dapat diartikan terjadi perubahan identitas dalam PT tersebut. Perubahan anggaran dasar yang terjadi dalam PT sendiri diperlukan peran Notaris dan Kementrian Hukum dan HAM. Notaris sendiri diperlukan untuk memuat perubahan anggaran dasar PT dalam sebuah akta Notaris atas perubahan tersebut ada yang memerlukan persetujuan Menteri dan ada yang cukup hanya dengan pemberitahuan.

Yuk disimak beberapa perubahan anggaran dasar yang harus mendapat persetujuan Menteri ialah sebagai berikut;

    1. Perubahan Nama PT;
    2. Perubahan Domisili Perseroan Terbatas (PT) perlu dilakukan dikarenakan dalam akta pendirian PT dicantumkan mengenai wilayah kota mana PT tersebut didirikan;
    3. Perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT. Perubahan ini penting untuk dilakukan pencatatan dalam akta perubahan Notaris;
    4. Jangka waktu berdirinya Perseroan Terbatas (PT);
    5. Perubahan Jumlah Modal Dasar;

Jika terjadi perubahan jumlah modal dasar ini perlu dilakukan perubahan anggaran dasar dikarenakan jumlah modal dasar tercantum dalam akta pendirian PT sehingga apabila terjadi perubahan maka perlu dicatatkan.

    1. Perubahan pengurangan modal ditempatkan dan modal disetor.

Jika dalam RUPS menyatakan ingin melakukan perubahan dengan pengurangan modal disetor maka diperlukan pencatatan dalam perubahan anggaran  dasar.

  1. Perubahan status PT yang tertutup menjadi terbuka atau sebaliknya.

Perubahan lainnya, seperti susunan Direksi atau Komisaris. Untuk hal ini diperlukan perubahan anggaran dasar namun atas perubahan susunan Komisaris atau Direksi tersebut tidak diperlukan persetujuan dari Menteri. Namun, hanya diperlukan pemberitahuan atas perubahan anggaran dasar kepada Menteri.

Untuk hal-hal perubahan diluar dari perubahan lainnya maka perubahan anggaran yang dimaksud oleh PT baru akan efektif berlaku apabila telah menerima surat persetujuan atau surat pemberitahuan dari Menteri. Namun, hal ini akan berbeda apabila perubahan tersebut dilakukan atas status perubahan PT tertutup menjadi PT terbuka dikarenakan diperlukan pendaftaran melalui lembaga pengawad bidang pasar modal dan waktu pelaksanaan IPO.

Jangan sampai aspek legalitas dan perubahan anggaran pada Perusahaan Anda menggangu efektifitas bisnis anda, ProLegal dapat membantu mengurus semua itu, Anda dapat hubungi 0822-9900-3757 atau email [email protected]

 

Baca juga: Prosedur Pendirian PT Terbaru

Author :

NA & AB

 

Posted in