Ketika legalitas usaha memanggil

Ketika-legalitas-usaha-memanggil-rev

“Legalitas Usaha adalah suatu investasi pentingdemi kelancaran dan perkembangan sebuah usaha. Dengan memiliki Legalitas Usaha, bisnis yang kita jalani dianggap patuh, professional dan jelas bagi para pihak yang ingin bekerjasama.”

Tanpa kita sadari, kemajuan dunia bisnis di Indonesia semakin berkembang dan berkembang. Faktor ekonomi adalah salah satu alasan kuat mengapa saat ini banyak sekali usaha-usaha baru yang dijalankan oleh para pebisnis pemula.

Dahulu, aspek legalitas masih dianggap sebagai suatu hal yang ribet, tidak terlalu penting dan hanya menambahkan “cost”  perusahaan.

Namun dalam perkembangannya, saat ini sudah banyak kalangan pengusaha pemula yang sudah menyadari bahwa aspek legalitas usaha justru merupakan salah satu faktor penunjang agar perusahaan dapat berkembang dengan baik dan cepat serta memiliki fondasi usaha yang kuat.

Banyak diantara calon klien yang datang kepada kami menceritakan pengalaman mereka sebelumnya ketika mereka menjalankan usahanya tanpa memperhatikan aspek legalitas.
Salah satu contoh yang sering kami temui adalah hilangnya peluang mereka untuk mendapatkan suatu kesempatan bisnis yang sudah didepan mata hanya karena tidak bisa memenuhi persyaratan legalitas usaha yang telah ditentukan oleh calon mitra atau pemberi pekerjaan baik melalui proses tender maupun melalui penunjukan langsung.

Hampir seluruh pihak pemberi pekerjaan  ingin mengetahui terlebih dahulu kredibilitas dan kompetensi calon pihak yang akan bekerjasama dengan pihak mereka, oleh karena itu salah satu barometer mereka dalam memberikan penilaian dimaksud adalah melalui legalitas usaha.

Hampir dapat dipastikan bahwa pihak pemberi proyek akan memiliki keraguan terhadap perusahaan yang tidak memiliki legalitas usaha karena mereka tidak akan mendapatkan gambaran informasi yang valid dan terpercaya mengenai aktivitas usaha pihak yang menjadi calon rekanannya.  Hal itu berakibat perusahaan yang akan dijadikan calon mitra bisa dianggap tidak kredible dan kompeten dalam melaksanakan suatu pekerjaan atau proyek yang akan diberikan.

Hal tersebut diatas sangat menyedihkan bukan? Apalagi kalau sebenarnya usaha yang kita jalankan sudah memiliki seluruh kompetensi, kriteria dan bahkan kemampuan finansial yang dipersyaratkan.

Nah bagaimana? Sayang banget kan kalau kita harus kehilangan kesempatan  mendapatkan suatu kesempatan bisnis hanya karena kita ga punya Legalitas? Karena kalau boleh meminjam istilah saat ini, jangan sampai hanya karena masalah legalitas kesempatan bisnis hilang karena “sakitnya tuh disini…”.

Bingung caranya mengurus semua hal itu? Tidak punya waktu untuk mengurus legalitas-legalitas tersebut? Pro Legal dapat membantu anda, segera hubungi Hotline kami di nomor 0822-9900-3757 atau email [email protected]

 

Baca juga: Prosedur Pendirian PT Terbaru

Author : SAP

Posted in