Lindungi Brand Anda, Agar Bisnis Anda Semakin Aman

LINDUNGI-BRAND-ANDA-AGAR-BISNIS-ANDA-SEMAKIN-AMAN

Punya bisnis yang ingin berkembang? Apakah anda sudah tahu hal-hal yang harus dipersiapkan?

Zaman sekarang, tidak jarang pengusaha yang berpikiran membuat sesuatu hal baru dan unik untuk usahanya. Mulai dari membuat makanan, baju, warung, restoran, toko, ataupun barang-barang lainnya. Tak jarang usaha kecil-kecilan tersebut berkembang menjadi usaha yang menghuni bagi pemiliknya. Dengan mencantumkan nama-nama brand unik atas karya anda, seakan hal itu mengklaim jika brand tersebut adalah milik anda seorang.

Hal itu memang benar, tapi tahukah anda jika orang lain bisa saja menggunakan nama brand anda sebagai produk mereka? Apakah anda harus marah? Mungkin itu percuma. karena anda tidak memiliki hak atas nama brand anda.

Sekarang mungkin dibenak anda bertanya-tanya, apakah yang harus dilakukan agar orang lain tidak dapat menggunakan nama brand yang telah anda buat?

Yap, salah satu cara melindunginya adalah melakukan pendaftaran merek dagang anda.

Mungkin hal ini tidak terlalu penting untuk dipersiapkan bagi anda yang berbisnis di bidang waralaba / franchise. Tapi, jika anda ingin menjadi seorang creator / yang menciptakan merek pribadi, maka anda WAJIB mendaftarkan merek dagang anda terlebih dahulu.

Apakah anda sudah tahu yang di maksud Hak atas Merek?

Menurut pasal 1 UU No. 20 tahun 2016, Hak atas Merek adalah hak ekslusif yang diberikan oleh Negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya.

Apa manfaat mendaftarkan merek dagang?

Dengan memiliki merek terdaftar, maka setiap pihak yang ingin menggunakan merek kita tentunya harus meminta izin kepada kita dahulu. Izin ini yang kemudian dikonversi menjadi royalti. Kenapa? Karena negara melindungi hak ekonomi kita dalam suatu merek.

Jadiiii, segeralah anda mendaftarkan brand anda demi kelancaran dan keamanan bisnis anda kedepannya.

Jangan lupa, sebelum anda mendaftarkan merek anda, pastikan anda melakukan penelusuran merek terlebih dahulu untuk memastikan merek yang akan anda gunakan belum digunakan dan didaftarkan oleh pihak lain.

Sebagai pebisnis yang professional, anda seharusnya memiliki pemikiran dan disiplin tinggi dalam berbisnis. Dengan itu, anda akan menjalankan bisnis yang sehat dan tentu saja sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Sudah tahu apa yang harus Anda lakukan? Masih bingung? Atau tidak punya waktu untuk mengurusnya? Kami dapat membantu Anda. Silahkan hubungi Hotline kami di: 0822-9900-3757 atau email [email protected]

 

Baca juga: Prosedur Pendirian PT Terbaru

Posted in