“Berapa lama estimasi pengajuan PKKPR di OSS-RBA? Pahami SLA PP 28/2025, tahapan pembayaran PNBP, dan cegah risiko delay pada jadwal operasional proyek Anda.”
Dalam proses perizinan berusaha, lokasi usaha menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan sejak awal. Pasalnya, setiap kegiatan usaha pada prinsipnya harus sesuai dengan ketentuan tata ruang agar proses penerbitan izin dapat berjalan lancar.
Karena itu, sebelum mengurus perizinan usaha lanjutan, pelaku usaha umumnya perlu terlebih dahulu mengurus Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) melalui sistem OSS-RBA.
Di sisi lain, sebagai salah satu persyaratan dasar dalam perizinan berusaha, proses pengurusan KKPR, khususnya PKKPR, masih sering dianggap cukup rumit oleh pelaku usaha.
Mulai dari pemeriksaan kesesuaian tata ruang, verifikasi dokumen, hingga proses penilaian oleh instansi terkait membuat banyak pelaku usaha bertanya-tanya, sebenarnya berapa lama estimasi pengajuan PKKPR di OSS sejak diajukan sampai terbit? Simak pembahasan berikut.
Baca juga: Penambahan KBLI 2025 di OSS: Wajib Urus Ulang PKKPR?
Mengapa Proyek Anda Terkena Status PKKPR?
Sebagai pengingat, sistem OSS-RBA membagi izin lokasi (KKPR) menjadi dua jalur. Jika lahan proyek Anda berada di daerah yang sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) digital, sistem akan menerbitkan “Konfirmasi” (KKKPR) secara otomatis dalam hitungan detik.
Namun, kenyataannya banyak wilayah pengembangan bisnis di Indonesia yang belum memiliki RDTR terintegrasi. Akibatnya, permohonan Anda akan masuk ke jalur PKKPR (Persetujuan). Jalur ini mewajibkan instansi terkait (Kementerian ATR/BPN atau Dinas Penataan Ruang daerah) untuk melakukan verifikasi dan penilaian manual terhadap peta polygon dan KBLI yang Anda ajukan.
Timeline Pasti: SLA Pengajuan PKKPR di OSS Menurut PP 28/2025 Seiring dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 (PP 28/2025), pemerintah telah mematok batas waktu maksimal (SLA) untuk memangkas ketidakpastian birokrasi.
Berikut adalah peta jalan (timeline) dari proses pengajuan PKKPR di OSS hingga persetujuan diterbitkan, apabila seluruh dokumen dinyatakan sempurna:
- Penerbitan & Pembayaran PNBP (Maksimal 14 Hari): Setelah Anda mendaftarkan poligon dan rencana teknis, OSS akan menerbitkan tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Anda diberi waktu 7 hari untuk membayar. Jika terlewat, ada perpanjangan 7 hari kedua. Jika diabaikan, pengajuan Anda akan digugurkan otomatis.
- Pemeriksaan Dokumen (Maksimal 5 Hari Kerja): Pasca-pembayaran, dinas terkait akan memverifikasi kelengkapan dan kebenaran administrasi Anda (status tanah, KBLI, dsb).
- Penilaian Kesesuaian Tata Ruang (Maksimal 20 Hari Kerja): Ini adalah tahapan krusial yang terpanjang. Tim teknis akan melakukan validasi, rapat lintas sektor, hingga peninjauan lapangan (jika diperlukan) untuk memastikan proyek Anda tidak melanggar tata ruang wilayah (RTRW).
Jika ditotal tanpa hambatan, estimasi normal proses inti ini memakan waktu sekitar 25 hari kerja (di luar waktu tunggu pembayaran PNBP).
Reality Check: Mengapa Praktiknya Bisa 40 Hari Lebih?
Di lapangan, timeline 25 hari kerja tersebut adalah skenario paling ideal. Anda harus memperhitungkan “Jeda Perbaikan”.
Jika instansi menemukan kesalahan—misalnya garis polygon Anda bersinggungan dengan sempadan sungai, atau deskripsi KBLI tidak mencerminkan operasional aktual—sistem akan mengembalikan dokumen tersebut. Anda diberi waktu 5 hari untuk revisi. Setelah Anda resubmit, instansi memiliki waktu tambahan 3 hari (untuk perbaikan pertama) guna memeriksa ulang.
Faktor perbaikan bolak-balik inilah yang membuat durasi proses pengajuan di lapangan kerap molor menjadi 30 hingga 40 hari kerja.
Baca juga: Apa Itu PKKPR? Pahami Sebelum Izin Usaha Anda Ditolak
Pengecualian: Jalur Cepat Tanpa Penilaian
PP 28/2025 memberikan keistimewaan bagi proyek yang berlokasi di dalam Kawasan Industri (KI) atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang sudah terintegrasi OSS. Untuk lokasi premium ini, PKKPR dapat langsung diterbitkan tanpa melalui proses penilaian 20 hari kerja.
Jangan biarkan kesalahan gambar polygon atau ketidaksesuaian KBLI membuat timeline perizinan Anda molor berbulan-bulan! Amankan jadwal proyek dan hindari kerugian operasional akibat delay izin lokasi.
Serahkan kerumitan pengajuan PKKPR di OSS perusahaan Anda kepada tim ahli tata ruang dan legalitas di Prolegal.id. Hubungi kami hari ini, dan pastikan proyek Anda berjalan tepat waktu!
Author: Sabilla Salsabilla
