Skip to content

PENTING! HAL WAJIB SAAT MENULIS ISU HUKUM

Dalam sebuah kesempatan, Gene Fowler, seorang penulis dan jurnalis berujar “Menulis itu mudah: Semua hal yang kamu lakukan adalah semudah duduk memandang sebuah kertas kosong hingga setetes darah dari dahi jatuh membasahi kertas.” Secara tersirat, pernyataan Gene Fowler tersebut menunjukan bahwa dibutuhkannya perasaaan cinta dan mood  yang baik saat menulis yang mana, seorang penulis tidak dapat dipaksa untuk menulis suatu tulisan yang tidak ia cintai dan pahami serta pada waktu yang ia tidak sukai.

Pernyataan Gene Fowler tersebut terungkap pada Legal Workshop yang diselnggarakan oleh PRO LEGAL berjudul Kiat Mudah Menulis Artikel Hukum yang dibawakan oleh Muhammad Yasin, Redaktur Senior Hukumonline.com. Pada Legal Workshop yang berlangsung selama 2 (dua) jam, peserta yang hadir terdiri dari instansi pemerintah dan swasta, firma hukum, akademisi serta mahasiswa hukum ini mendapatkan berbagai tips dan motivasi dalam menulis. Persiapan diri dan menentukan sasaran pembaca adalah dua hal paling awal yang harus dilakukan. Persiapan diri dilakukan melalui mencukupi kemahiran menulis dan ide melalui latihan menulis dan membaca. Bayangan akan pekerjaan, usia dan jenis kelamin adalah beberapa hal yang biasa dilakukan dalam menentukan sasaran pembaca.

Usai persiapan diri dan penentuan sasaran pembaca, penulis sudah bisa memulai menentukan subjek yang akan ditulis beserta cara penulisannya. Subjek dengan tema hukum pada dasarnya dapat dibaca oleh semua kalangan. Akan tetapi, Muhammad Yasin mengingatkan, cara penulisannya haruslah disesuaikan. Tulisan hukum yang ditujukan untuk khalayak umum, haruslah ditulis dengan cara yang ringan dan mudah dipahami. Hindari penggunaan istilah – istilah hukum yang terlalu spesifik. Jikalau mengharuskan, berikan penjelasannya. Selain itu, kemasan tulisan haruslah mengalir. Selain membuat pembaca nyaman, tulisan yang mengalir juga menjamin pembaca mendapatkan pemahaman dan maksud yang sesuai dengan tujuan awal penulis.

Tulisan yang mengalir bukan berarti bebas dalam penggunaan ejaan. Aplikasi tata Bahasa Indonesia melalui Ejaan Yang Disempurnakan adalah hal yang mutlak. Penggunaan bahasa gaul dapat ditoleransi sepanjang tidak berlebihan dan mengganggu tata Bahasa Indonesia dalam tulisan yang ditulis. Kesalahan penulisan atau typo haruslah dihindari karena menghadirkan arti tulisan yang berbeda. Perbedaan arti dalam tulisan akan mengaburkan inti tulisan keseluruhan, yang berujung pada kesalahan penafsiran penafsiran dan pembaca serta mengaburkan maksud penulis.

Terkhusus untuk tulisan hukum, Muhammad Yasin mengingatkan penulis untuk memahami topik hukum secara komprehensif khususnya terhadap isu hukum yang akan ditulisnya. Ilmu hukum merupakan suatu hal yang fakta dan rasional. Kealpaan dalam memahami suatu isu hukum berujung pada karya tulisan yang salah dan irrasional. Muhammad Yasin menjelaskan, akan sangat berbahaya jika isu hukum yang ditulis adalah berkenaan dengan proses hukum orang lain. KUHP dan UU ITE sudah siap menunggu kita. Selain itu, ia juga memberi saran kepada peserta agar menggunakan nama samaran setiap mengulas isu hukum tersebut.

Pada akhir pertemuan, Muhammad Yasin memotivasi peserta untuk terus memperkaya pengetahuan hukum dan kemahiran menulis. Kekayaan pengetahuan hukum sangat diperlukan guna memperluas ide serta ketajaman penulisan. Kemahiran penulis diperlukan supaya hasil karya tulisan semakin baik, teratur, mengalir serta memaksimalkan pemahaman pembaca.

Semoga Bermanfaat!

Apabila Anda tertarik bergabung dalam Pelatihan Menulis Artikel Hukum berikutnya, silahkan hubungi hotline kami di nomer 0822-9900-3757 atau email [email protected]. Silahkan kunjungi website kami untuk informasi mengenai legal event terbaru: www.prolegal.id.

Posted in ,
Open chat
1
Mau mendirikan Badan Usaha (PT / CV / Yayasan / Koperasi, dsb)? Konsultasi sekarang