Perhatikan Izin Edar bagi Air Minum Dalam Kemasan

Perhatikan-Izin-Edar-bagi-Air-Minum-Dalam-Kemasan

“Air MInum Dalam Kemasan (AMDK) merupakan bagian dari pangan olahan yang wajib memiliki Izin Edar dari BPOM.”

Bicara tentang pangan, orang mungkin hanya langsung mengartikannya sebagai makanan. Padahal tidak demikian. Air yang kita minum juga dikategorikan sebagai pangan. Itu sebabnya pangan adalah salah satu kebutuhan primer manusia.

Konsep ini sejalan juga dengan definsi ‘pangan’ yang terdapat pada Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 27 Tahun 2017. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.

Nah, pada kesempatan kali ini kita bahas mengenai pangan jenis minuman. Pasti tak sedikit dari anda pernah mendengar kata AMDK. Apa itu? AMDK merupakan singkatan dari Air Minuman Dalam Kemasan. Yaitu air yang telah diproses tanpa bahan pangan lainnya dan bahan tambahan pangan, dikemas, dan aman untuk diminum.

Bagi produsen ataupun distributor AMDK wajib memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM). Izin edar adalah persetujuan hasil Penilaian Pangan Olahan yang diterbitkan oleh Kepala BPOM dalam rangka peredaran Pangan Olahan. Izin edar diperlukan guna mengetahui layak atau tidaknya produk tersebut untuk diperjualbelikan. Mulai dari mutu, bahan yang digunakan, hingga cara memproduksi kerap mempengaruhi diterbitkannya izin edar dimaksud.

Untuk memperoleh izin edar tersebut, pengusaha perlu melengkapi beberapa persyaratan antara lain sebagai berikut :

  1. Legalitas dari Perusahaan;
  2. Izin Usaha (SIUP dan/atau Izin Industri);
  3. Hasil audit sarana produksi;
  4. Penjelasan tentang komposisi bahan;
  5. Hasil analisis produk;
  6. Rancangan label;
  7. Dan persyaratan lainnya.

So, gimana? Tertarik menjadi produsen atau distributor AMDK? Masih bingung caranya? Atau tak punya waktu? ProLegal siap membantu anda. Segera konsultasikan dan hubungi kami di nomor hotline 0822-9900-3757 atau email [email protected]

Baca juga: Syarat dan prosedur pendirian PT 2019

Author: TC-SAP

Posted in