Posts Tagged ‘aturan PP 3/2026.’
Pemilik vs Penyewa: Siapa Wajib Mengurus TDG?
“Perusahaan Anda menyewa fasilitas logistik? Pahami pembagian liabilitas hukum antara pemilik dan penyewa terkait siapa wajib mengurus TDG di sistem OSS.” Skema penyewaan fasilitas logistik komersial kerap memunculkan area abu-abu (grey area) dalam hal kepatuhan perizinan. Ketika sebuah korporasi menyewa gudang yang dimiliki oleh pihak ketiga (developer atau perorangan), pertanyaan krusial yang langsung dihadapi oleh…
Read MoreAwas Disegel! Cek Syarat Wajib TDG Gudang
“Fasilitas logistik Anda terancam ditutup paksa? Pahami kualifikasi, batas luasan, dan syarat wajib TDG gudang berdasarkan aturan terbaru Permendag 33/2025.” Gudang yang wajib mengurus Tanda Daftar Gudang (TDG) pada dasarnya adalah tempat penyimpanan barang dagangan untuk kegiatan usaha. Penentuannya tidak bergantung pada nama bangunan. Fungsi penyimpanan menjadi unsur utama. Luas dan kapasitas digunakan untuk menentukan…
Read More
