Beneficial Owner Palsu dan Kewajiban Pelaporan Pasca PERMA 3/2025

“Dalam pencegahan beneficial owner palsu, negara dan pengadilan tidak berhenti pada apa yang tertulis di akta, struktur saham, atau sistem AHU, tetapi akan menguji siapa yang dalam praktik memberi perintah, mengendalikan keputusan, menguasai aliran dana, dan menikmati keuntungan.” Belum lama ini, Mahkamah Agung menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2025 (PERMA 3/2025) yang berisi…

Read More