Posts Tagged ‘Beneficial Owner Diblokir’
Beneficial Owner Palsu dan Kewajiban Pelaporan Pasca PERMA 3/2025
“Dalam pencegahan beneficial owner palsu, negara dan pengadilan tidak berhenti pada apa yang tertulis di akta, struktur saham, atau sistem AHU, tetapi akan menguji siapa yang dalam praktik memberi perintah, mengendalikan keputusan, menguasai aliran dana, dan menikmati keuntungan.” Belum lama ini, Mahkamah Agung menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2025 (PERMA 3/2025) yang berisi…
Read MoreBeneficial Owner Tidak Dilaporkan, Akses Perusahaan Diblokir
“Maksud dari beneficial owner diblokir adalah bahwa perusahaan tidak dapat mengakses akun dalam berbagai sistem. Hal ini akan mengakibatkan berbagai efek domino yang buruk.” Beneficial owner atau pemilik manfaat merupakan orang perseorangan yang menjadi pemilik sebenarnya dari dana atau saham perusahaan. Selain itu, orang perseorangan ini juga memenuhi kriteria dalam peraturan terkait. Peraturan terkait yang…
Read More
