Ketentuan Sertifikat Halal Self-Declare

 “Self-declare merupakan pernyataan status halal produk UMK oleh pelaku usaha itu sendiri.” Tentunya jaminan sertifikasi halal suatu produk merupakan hal yang penting di Indonesia. Dengan adanya sertifikasi halal tersebut konsumen akan lebih mempercayai dan tidak ragu untuk mengkonsumsi/memakai produk tersebut. Perlu diketahui bahwa ada 2 jalur yang bisa ditempuh untuk mengurus sertifkat halal, yaitu pernyataan…

Read More