Wacana Pemerintah, Outsourcing Dihapuskan, Apa Implikasinya Bagi Dunia Usaha?

Wacana Pemerintah, Outsourcing Dihapuskan, Apa Implikasinya Bagi Dunia Usaha? “Perusahaan alih daya wajib memberikan perlindungan pekerja secara menyeluruh, mulai dari aspek upah, kesejahteraan, hingga penyelesaian perselisihan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Pemerintah berencana menghapus sistem kerja outsourcing, yaitu pola kerja di mana perusahaan menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada pihak ketiga atau perusahaan alih daya.  Rencana…

Read More