Posts Tagged ‘pengawasan perizinan’
Paradigma Baru Pengawasan Perizinan Dalam PP 28 2025, Apa Bedanya?
Paradigma Baru Pengawasan Perizinan Dalam PP 28 2025, Apa Bedanya? “Berdasarkan Pasal 241 PP 28/2025, setiap laporan yang disampaikan pelaku usaha melalui OSS atau sarana lain akan direviu oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, Administrator KEK, atau Badan Pengusahaan KPBPB sesuai kewenangan masing-masing.” Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko…
Read More
