Posts Tagged ‘PP 28 Tahun 2025’
Izin Usaha Tersendat di KKPR? Cek Persyaratan Wajib KKPR
“Rencana ekspansi proyek komersial tertahan di sistem OSS? Pahami mitigasi risiko tata ruang dan persyaratan KKPR untuk amankan legalitas operasional.” Sebuah kesalahan presisi sekecil beberapa meter pada penarikan garis poligon tata ruang di sistem Online Single Submission (OSS) dapat berakibat fatal bagi jadwal ekspansi korporasi. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) merupakan gerbang absolut (absolute gatekeeper)…
Read MorePabrik Di Cimahi Kena Sanksi! Sanksi Melanggar PBG
“Belajar dari teguran keras Dinas PUPR terhadap pabrik di Cimahi. Amankan legalitas fasilitas Anda dan pahami efek domino sanksi melanggar PBG.” Pemerintah daerah kini semakin ketat mengawasi kesesuaian fisik bangunan usaha dengan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini terlihat dari langkah Pemerintah Kota Cimahi, yang pada Sabtu, 19 September 2026, melayangkan surat peringatan tertulis…
Read MoreSertifikat Standar Tidak Muncul di OSS? Cek Penyebab Sebelum Operasional Bisnis Tertunda
“NIB sudah terbit tetapi Sertifikat Standar OSS tidak muncul? Ketahui penyebab, risiko, dan langkah penyelesaian agar bisnis sesuai izin.” Banyak pelaku usaha menganggap bahwa setelah Nomor Induk Berusaha (NIB) berhasil diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS), seluruh proses perizinan telah selesai. Padahal, dalam skema Perizinan Berusaha Berbasis Risiko berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025…
Read MoreAwas Disanksi! Usaha Tanpa Izin Sertifikat Standar OSS
“NIB saja tidak cukup! Pahami ancaman penyegelan aset bisnis bagi korporasi yang beroperasi tanpa izin Sertifikat Standar OSS berdasarkan PP 28/2025.” Penyegelan lokasi usaha bukan sekadar skenario di atas kertas. Begitu tim pengawas gabungan menemukan usaha yang sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) namun belum memiliki Sertifikat Standar yang sah, pintu dan gerbang lokasi usaha…
Read More
