“NIB sudah terbit tetapi Sertifikat Standar OSS tidak muncul? Ketahui penyebab, risiko, dan langkah penyelesaian agar bisnis sesuai izin.”
Banyak pelaku usaha menganggap bahwa setelah Nomor Induk Berusaha (NIB) berhasil diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS), seluruh proses perizinan telah selesai.
Padahal, dalam skema Perizinan Berusaha Berbasis Risiko berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 (PP 28/2025), NIB hanya merupakan salah satu bagian dari legalitas usaha.
Bagi kegiatan usaha dengan tingkat risiko tertentu, pelaku usaha masih perlu memenuhi persyaratan tambahan berupa Sertifikat Standar.
Permasalahan yang sering muncul adalah ketika NIB sudah aktif, tetapi Sertifikat Standar OSS belum muncul, belum terverifikasi, atau masih tertahan dalam proses pemenuhan standar.
Kondisi ini dapat menjadi hambatan ketika perusahaan ingin mulai menjalankan operasional, membuka lokasi baru, mengikuti tender, mengajukan kerja sama bisnis, atau memenuhi persyaratan investor.
Lalu, mengapa Sertifikat Standar tidak muncul di OSS dan apa yang harus dilakukan?
Apa Itu Sertifikat Standar OSS?
Sertifikat Standar OSS merupakan dokumen dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang menjadi bukti bahwa pelaku usaha telah memenuhi standar pelaksanaan kegiatan usaha tertentu.
Berdasarkan Pasal 1 angka 13 PP 28/2025, Sertifikat Standar merupakan pernyataan dan/atau bukti pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha.
Kewajiban memiliki Sertifikat Standar bergantung pada tingkat risiko usaha.
Secara umum:
| Tingkat Risiko | Mekanisme Sertifikat Standar |
| Risiko Menengah Rendah | Pernyataan mandiri pelaku usaha |
| Risiko Menengah Tinggi | Memerlukan verifikasi sebelum kegiatan usaha berjalan penuh |
Untuk usaha risiko menengah tinggi, Sertifikat Standar yang belum diverifikasi belum dapat dianggap sebagai izin operasional penuh.
Artinya, perusahaan mungkin sudah memiliki NIB, tetapi masih belum memiliki dasar legalitas yang lengkap untuk menjalankan kegiatan usaha secara komersial.
Mengapa Sertifikat Standar Tidak Muncul di OSS?
Ada beberapa penyebab yang sering membuat Sertifikat Standar OSS belum tersedia.
1. Persyaratan Dasar Belum Lengkap
OSS tidak akan memproses Sertifikat Standar apabila persyaratan dasar belum terpenuhi.
Persyaratan dasar tersebut dapat meliputi:
- Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR);
- Persetujuan Lingkungan;
- SPPL untuk kegiatan tertentu;
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG);
- Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Karena itu, pelaku usaha perlu memastikan bahwa data lokasi dan dokumen pendukung sudah sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Kesalahan yang sering terjadi adalah perusahaan sudah menyiapkan operasional, tetapi legalitas lokasi belum selesai.
2. Data Kegiatan Usaha atau KBLI Tidak Sesuai
Salah satu penyebab Sertifikat Standar tidak muncul adalah ketidaksesuaian antara kegiatan usaha yang dijalankan dengan KBLI yang dipilih dalam OSS.
KBLI menentukan:
- klasifikasi kegiatan usaha;
- tingkat risiko;
- jenis perizinan yang diperlukan;
- standar usaha yang harus dipenuhi.
Misalnya, perusahaan mulai memperluas bisnis dari perdagangan menjadi produksi, atau dari satu lokasi menjadi beberapa cabang, tetapi data kegiatan usaha belum diperbarui.
Akibatnya, sistem OSS dapat membaca bahwa persyaratan usaha belum sesuai.
3. Formulir Pernyataan Kesanggupan Belum Diselesaikan
Berdasarkan Permen Investasi/BKPM Nomor 5 Tahun 2025, pelaku usaha tertentu perlu mengisi pernyataan kesanggupan pemenuhan standar usaha melalui OSS.
Dokumen tersebut dapat berkaitan dengan:
- standar pelaksanaan kegiatan usaha;
- keamanan;
- keselamatan;
- kesehatan;
- pelestarian fungsi lingkungan (K3L).
Apabila tahapan ini belum diselesaikan, Sertifikat Standar dapat belum muncul atau belum dapat diproses lebih lanjut.
4. Sertifikat Standar Masih Menunggu Verifikasi
Untuk kegiatan usaha risiko menengah tinggi, Sertifikat Standar dapat diterbitkan dalam status belum terverifikasi.
Dalam kondisi tersebut, perusahaan masih harus menyampaikan pemenuhan standar kegiatan usaha untuk dilakukan verifikasi oleh instansi terkait.
Apabila standar belum terpenuhi atau proses verifikasi tidak ditindaklanjuti, Sertifikat Standar dapat dicabut sesuai mekanisme yang berlaku.
5. Terdapat Permintaan Perbaikan dari Verifikator
Dalam proses verifikasi, instansi berwenang dapat meminta pelaku usaha memperbaiki dokumen atau melengkapi persyaratan tertentu.
Masalah yang sering terjadi:
- notifikasi OSS tidak diperhatikan;
- dokumen perbaikan tidak segera diunggah;
- tenggat waktu perbaikan terlewati.
Akibatnya, proses Sertifikat Standar dapat berhenti atau permohonan dinyatakan tidak dapat dilanjutkan.
6. Kendala Sinkronisasi Data OSS
Selain faktor substansi, kendala teknis juga dapat menyebabkan Sertifikat Standar belum muncul.
Contohnya:
- data perusahaan belum sinkron;
- perubahan alamat belum diperbarui;
- dokumen memiliki format yang tidak sesuai;
- data OSS belum terhubung dengan sistem instansi terkait.
Namun, sebelum menganggap masalah sebagai gangguan sistem, perusahaan tetap perlu memastikan bahwa seluruh persyaratan legal telah terpenuhi.
Baca Juga: Wajib Tahu: Cara Verifikasi Sertifikat Standar OSS
Apa Risiko Jika Sertifikat Standar OSS Tidak Diselesaikan?
Membiarkan Sertifikat Standar tertunda dapat menimbulkan risiko bagi keberlangsungan bisnis.
Beberapa dampaknya antara lain:
Operasional Bisnis Terhambat
Perusahaan dapat mengalami kendala ketika mulai menjalankan kegiatan usaha karena legalitas operasional belum lengkap.
Hal ini juga dapat mempengaruhi:
- kerja sama dengan mitra;
- proses tender;
- pengajuan pembiayaan;
- masuknya investor.
Risiko Sanksi Administratif
PP 28/2025 mengatur bahwa pelanggaran terhadap kewajiban Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dapat dikenai sanksi administratif.
Sanksi tersebut dapat berupa:
- peringatan tertulis;
- penghentian sementara kegiatan usaha;
- denda administratif;
- pembekuan;
- pencabutan perizinan.
Hambatan Ekspansi
Bagi perusahaan yang sedang berkembang, legalitas yang belum lengkap dapat memperlambat pembukaan cabang, kerjasama bisnis, atau ekspansi ke wilayah baru.
Karena itu, Sertifikat Standar bukan hanya dokumen administratif, tetapi bagian dari kesiapan bisnis untuk berkembang.
Baca Juga: Awas Disanksi! Usaha Tanpa Izin Sertifikat Standar OSS
Bagaimana Menyelesaikan Sertifikat Standar yang Tidak Muncul di OSS?
Sebelum mengulang proses dari awal, perusahaan perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap:
- Kesesuaian KBLI dengan kegiatan usaha aktual;
- Kelengkapan persyaratan dasar;
- Status pemenuhan standar usaha;
- Data lokasi usaha;
- Dokumen pendukung dalam OSS;
- Notifikasi atau permintaan perbaikan dari instansi terkait.
Pendekatan ini penting karena masalah Sertifikat Standar sering kali bukan hanya disebabkan oleh sistem OSS, tetapi karena terdapat ketidaksesuaian antara kondisi bisnis dengan data legalitas yang tercatat.
Kesimpulan
NIB yang sudah terbit bukan berarti perusahaan sudah sepenuhnya siap menjalankan kegiatan usaha.
Dalam sistem OSS berbasis risiko, pelaku usaha perlu memastikan seluruh persyaratan lanjutan seperti Sertifikat Standar telah terpenuhi sesuai karakteristik bisnisnya.
Bagi perusahaan yang sedang melakukan ekspansi, legalitas usaha perlu dipersiapkan sejak awal agar pertumbuhan bisnis tidak tertahan hanya karena persoalan administratif.
Jangan biarkan legalitas korporasi Anda tersandera oleh error administratif di sistem perizinan.
Sebagai konsultan kepatuhan tepercaya, Prolegal.id siap melakukan audit arsitektur legalitas, penyelesaian sengketa tata ruang/lingkungan, hingga percepatan penyelesaian Sertifikat Standar OSS tertahan.
Hubungi tim ahli kami hari ini untuk mengamankan operasional komersial Anda.
Author: Annisa Rendanianti
