Tips menentukan Nama PT

Tips-menentukan-Nama-PT

Nama PT adalah  gambaran citra perusahaan yang diperlu dipertimbangan dalam pemilihannya. Mulai dari ketersediaan nama hingga unsur bahasa yang digunakan.

Sebelum memulai bisnis alangkah baiknya untuk melakukan persiapan secara matang. Mulai dari kegiatan usaha yang akan dijalankan, tempat menjalankan bisnis, cara pengelolaan keuangan, hingga kewenangan dari setiap pendirinya. Satu hal yang mungkin tak jarang kurang diperhatikan adalah persiapan dalam memberikan nama untuk bisnis / perusahaan yang akan dijalankan.

Mengapa nama perusahaan perlu dipersiapkan pula dengan baik?
Seperti yang kita ketahui, tidak hanya menjual produk yang kita buat tetapi nama dari brand tersebut menjadi tolak ukur kesuksesan bisnis kita. Nama adalah satu identitas yang dapat diingat dengan  baik oleh konsumen / masyarakat.

Sebagai calon perusahaan yang akan berkembang pesat, sebaiknya citra perusahaan harus kita desain terlebih dahulu. Salah satu caranya adalah dengan pemberian nama pada perusahaan / PT yang akan didirikan.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 Pasal 1 ayat 2, nama Perseroan adalah Nama yang digunakan sebagai identitas suatu Perseroan untuk membedakan dengan Perseroan yang lain.

Nah, dalam artikel ini akan diinformasikan hal-hal yang perlu anda perhatikan sebelum memberikan nama kepada PT anda sebagai berikut.

    1. Pastikan nama PT belum digunakan oleh pihak lain

Nama Perseroan bersifat eksklusif, maka dari itu apabila telah digunakan oleh pihak lain dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham maka nama Perseroan tidak dapat digunakan kembali.

    1. Nama PT tidak boleh sama dengan lembaga negara / Internasional

Jangankan sama, mirip pun tidak diperbolehkan. Namun kecuali jika anda telah mendapatkan persetujuan / izin dari lembaga yang bersangkutan.

    1. Hindari menggunakan Bahasa yang mengandung unsur Bahasa asing

Bagi perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia wajib menggunakan nama dalam bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia juga bikin nama Perusahaan kita keren kok. Jadi ga perlulah pakai bahasa asing.

    1. Tidak boleh menggunakan angka atau rangkaian angka

Nama sebuah PT haruslah menggunakan huruf latin yang sesuai.

    1. Tidak boleh mengandung persamaan pada pokoknya dengan PT lain

Persamaan pada pokoknya adalah kemiripan yang disebabkan oleh adanya unsur-unsur yang menonjol antara Nama Perseroan yang satu dan Nama Perseroan yang lain yang dapat menimbulkan kesan adanya persamaan mengenai cara penulisan atau persamaan bunyi ucapan yang terdapat dalam nama perseroan walaupun pemiliknya sama. Sebagai contoh adalah sebagai berikut :

    • PT SAMPUL MERAH vs PT SAMPHUL MHERAH;
    • PT SAMPUL MERAH vs PT SAMPOEL MERAH;
    • PT CAHAYA BULAN vs CAHAYA-BULAN;
    • PT CAHAYA BULAN vs TJAHAYA BULAN.

So, sangat perlu diperhatikan apabila anda ingin menentukan nama Perseroan yang akan digunakan. Selain identitas, nama perseroan juga dianggap sebagai citra yang menggambarkan bagaimana perusahaan tersebut.

Masih bingung? Ada yang perlu didiskusikan? Atau anda ingin membuat perusahaan ? ProLegal dapat membantu anda, segera hubungi Hotline kami di nomor 0822-9900-3757 atau email [email protected]

 

Baca juga: Prosedur Pendirian PT Terbaru

 

Posted in