Badan Hukum yang Tepat Untuk Asosiasi Bisnis

Badan-Hukum-yang-Tepat-Untuk-Asosiasi-Bisnis

Perkumpulan atau asosiasi ini adalah sebuah badan yang berisi kumpulan orang yang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial dan tidak membagikan keuntungan kepada anggotanya

Mempunyai teman satu profesi yang suka berkumpul bersama? Suka mendiskusikan atau mengadakan kegiatan bersama? Berkumpulnya teman satu profesi yang memiliki minat dan tujuan yang sama ini biasa dikenal dengan asosiasi.

Asosiasi sendiri merupakan satu wadah berkumpulnya bagi sebuah perusahaan atau profesi tertentu. Perkumpulan atau asosiasi ini adalah sebuah badan yang berisi kumpulan orang yang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial dan tidak membagikan keuntungan kepada anggotanya. Asosiasi sendiri lebih banyak diartikan sebagai suatu perkumpulan. Hal tersebut karena Asosiasi sama dengan Perkumpulan yang didirikan berdasarkan adanya anggota.

Perkumpulan sendiri terbagai menjadi 2 yaitu :

  1. Perkumpulan yang berbadan hukum;
  2. Perkumpulan yang tidak berbadan hukum

Apabila anda mempunyai teman sejawat yang memiliki pekerjaan yang sama, minat dan tujuan yang sama ada baiknya untuk memiliki sebuah perkumpulan. Banyak para pengusaha yang sering berkumpul untuk mendiskusikan bisnis atau membicarakan suatu hal atau berkerjasama dalam suatu bisnis. Bisnis merupakan hal yang tidak dapat dihindari pada era globalisasi ini. Oleh karena itu, untuk menjembatani kegiatan tersebut penting untuk dibentuk sebuah perkumpulan untuk memudahkan komunikasi dan perkembangan bisnis secara lebih lanjut.

Seperti yang telah disebutkan diatas bahwa perkumpulan terbagai menjadi 2 yaitu perkumpulan badan hukum dan perkumpulan tidak berbadan hukum. Apa kekurangan dan kelebihan perkumpulan badan hukum dan tidak berbadan hukum?

Jika dibentuk sebuah perkumpulan badan hukum akan dianggap sebagai suatu subjek hukum sehingga memiliki hak dan kewajiban. Perkumpulan yang berbadan hukum ini dapat melakukan tindakan-tindakan hukum. Perkumpulan yang berbadan hukum tepat sekali digunakan untuk asosiasi bisnis untuk menjalankan kegiatan pelatihan yang berguna untuk memupuk generasi muda untuk berbisnis. Dalam menjalankan kegiatan inipun, perkumpulan yang berbadan hukum dapat membuat perjanjian kerjasama dengan pihak manapun untuk turut membantu dalam menjalankan pelatihan tersebut serta dapat memiliki tempat/domisili atas nama perkumpulan tersebut sendiri.

Perkumpulan berbadan hukum harus mendapatkan pengesahan badan hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Sebelum mendapat pengesahan dari Menkumham sendiri, harus dilakukan pengajuan nama perkumpulan kepada Menkumham. Berkaitan dengan tata cara pengesahan badan hukum Perkumpulan diatur dalam Peraturan Menkumham Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan.

Selain itu, perkumpulan dapat membuat anggaran dasarnya sendiri. Hal ini tentu akan memberikan keuntungan bagi perkumpulan dikarenakan dalam perkumpulan tidak ada larangan untuk membagikan keuntungan sehingga tidak murni bersifat sosial.

Kekurangan apabila perkumpulan tidak berbadan hukum maka tidak akan dapat melakukan tindakan hukum sehingga apa yang dilakukan akan terbatas atas nama perseorangan. Hal ini tentu tidak efisien bagi pengusaha yang ingin menjalankan suatu kegiatan secara efektif dan efisien .

Maka apabila anda seorang pengusaha atau pebisnis yang membutuhkan segala kegiatan yang dilakukan secara efektif dan efisein, mulailah untuk membentuk perkumpulan yang berbadan hukum agar dapat melakukan kegiatan atas nama perkumpulan tersebut sendiri dan diakui oleh Pemerintah.

Masih bingung untuk mendapatlkan daftar perusahaan? Tidak punya waktu untuk mengurusnya? ProLegal dapat membantu anda, segera hubungi Hotline kami di nomor 0822-9900-3757 atau email [email protected]

 

Baca juga: Prosedur Pendirian PT Terbaru

Author :
Nadhia Amania Sadidha & Abrar Basyaib

Posted in