Ingin Merek Anda Diakui Secara Internasional? Begini Caranya

Bikin PT Tak Butuh Modal Dasar yang Besar

 

ingin merek Anda diakui secara internasional? Panduan ini akan membantu Anda.

Indonesia secara resmi menjadi anggota Protokol Madrid (Madrid Protocol) pada tanggal 2 Oktober 2017. Hal ini berarti pengusaha Indonesia bisa mendapat kemudahan dalam pendaftaran merek internasional. Walau langkah ini masih ditinjau secara terperinci, namun hal ini dapat mendorong daya saing pengusaha lokal. Ingin merek Anda diakui secara internasional? Begini caranya.

 

 

Mengenal Protokol Madrid

Ingin Merek Anda Diakui Secara Internasional? Begini Caranya

 

Sebelum mendaftarkan merek bisnis untuk diperjualbelikan secara internasional, kenali dulu seluk-beluk Protokol Madrid. Ini merupakan sistem pengakuan merek dagang dan hak cipta internasional bentukan World Intellectual Property Organization (WIPO). Sistem ini dibentuk untuk menanggapi iklim perdagangan dan komunikasi internasional yang batas-batasnya semakin mencair. Indonesia merupakan negara keseratus yang tergabung ke dalam Protokol Madrid.

 

 

Seluk-beluk sistem ini diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 92 Tahun 2017. Setelah dinyatakan bergabung dalam Protokol Madrid, pengusaha Indonesia bisa mulai mendaftarkan merek mereka secara resmi sejak tanggal 2 Januari 2018. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi perantara resmi bagi para pengusaha yang ingin mendaftarkan merek mereka.

 

 

T. Didik. Taryadi, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI, menegaskan bahwa pendaftaran Protokol Madrid tidak diwajibkan untuk semua pemilik merek di Indonesia. Prosedur ini hadir untuk memudahkan mereka yang memang ingin memasarkan merek ke luar negeri, terutama jika sasaran pemasaran adalah beberapa negara sekaligus.

 

 

 

Keuntungan Protokol Madrid

Berikut beberapa alasan mengapa Protokol Madrid menjadi sesuatu yang disambut baik oleh berbagai negara (termasuk Indonesia):

 

  • Menyingkat proses pendaftaram

Sebelum Protokol Madrid berlaku bagi Indonesia, pengusaha harus melakukan pendaftaran merek internasional satu per satu, sesuai dengan tujuan dan jumlah negara yang disasar. Hal ini menuntut waktu yang cukup lama. Protokol Madrid membantu pengusaha menyingkat prosesnya, yaitu dengan melewati satu sistem pendaftaran terpusat.

 

 

  • Mengurangi biaya pendaftaran

Pendaftaran merek internasional konvensional membutuhkan banyak biaya, karena proses pengurusan harus dilakukan satu demi satu sesuai jumlah negara sasaran. Pengusaha juga harus menyewa konsultan untuk masing-masing proses pendaftaran. Dengan Protokol Madrid, pengusaha bisa memangkas biaya-biaya ini.

 

 

  • Berkurangnya risiko pungli

Birokrasi Indonesia yang terkenal rumit merupakan lokasi empuk merebaknya pungutan liar. Protokol Madrid menetapkan tarif standar dengan mata uang Frank Swiss sebagai standar. Hal ini membantu pengusaha menghindari pungli atau pengeluaran yang tidak perlu saat mengurus pendaftaran merek.

 

 

  • Sertifikasi dan konsultasi di satu tempat

DJKI memiliki Tim Protokol Madrid yang dibentuk secara resmi untuk membantu pengusaha dalam proses pendaftaran. Tim ini juga mengurus proses sertifikasi yang dibutuhkan serta memberi konsultasi bagi pengusaha terkait pendaftaran merek. Dengan adanya tim ini, pengusaha Indonesia cukup merujuk ke satu tempat untuk meminta saran atau mengurus sertifikat tertentu.

 

 

  • Meningkatkan daya saing pengusaha kecil dan menengah

Pengusaha kecil dan menengah akan mendapat kemudahan lewat Protokol Madrid. Proses yang lebih singkat, biaya kecil, serta bantuan konsultasi akan membantu mereka meluncurkan produk ke pasar di berbagai negara. Hal ini akan mendongkrak daya saing mereka.

 

 

  • Melindungi merek pengusaha kecil dan menengah

Sebelum adanya Protokol Madrid, pengusaha kecil dan menengah kurang mendapat perlindungan terhadap merek dagang mereka. Kerumitan pendaftaran merek internasional membuat mereka tidak berdaya jika ada perusahaan bermodal besar yang menggunakan merek serta logo yang mirip. Dengan Protokol Madrid, pengusaha kecil dan menengah bisa segera “mengamankan” merek dagang mereka, serta mendapat perlindungan resmi.

 

 

  • Meningkatkan nilai barang

Proses pendaftaran merek bisa membantu meningkatkan nilai produk atau jasa yang memiliki merek tersebut. Hal ini akan membantu meningkatkan daya saing pengusaha di pasar nasional serta internasional.

 

 

  • Kemudahan dalam perdagangan internasional

Saat ini, Protokol Madrid meliputi sekitar 80 persen perdagangan dunia. Hal ini memudahkan jika Anda ingin meluaskan target pemasaran dan terlibat dalam dinamika perdagangan internasional.

 

 

Akhirnya, Protokol Madrid membantu mendorong minat kewirausahaan di kalangan generasi baru. Birokrasi merupakan salah satu momok yang membuat orang ragu untuk membuka bisnis sendiri. Dengan protokol ini, generasi baru diharapkan untuk lebih tertarik memulai bisnis dan bahkan membidik pasar internasional.

 

 

 

 

Prosedur Pendaftaran Protokol Madrid

Ingin Merek Anda Diakui Secara Internasional? Begini Caranya

 

DJKI menjabarkan langkah-langkah mendaftarkan merek internasional dalam situs resmi mereka, yaitu sebagai berikut:

 

 

  1. Memenuhi syarat pendaftaran

Ada empat syarat utama bagi individu yang mendaftarkan merek bisnis mereka, yaitu harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki kedudukan bisnis dan domisili di Indonesia sudah memiliki kegiatan komersial atau usaha yang jelas di Indonesia (produksi atau jasa), serta sudah memiliki merek terdaftar di DJKI.

 

 

  1. Mengunduh formulir

Untuk mengajikan permohonan pendaftaran merek internasional, Anda wajib mengisi formulir MM2. Formulir ini dapat diunduh di halaman terkait prosedur pendaftaran Protokol Madrid di situs resmi DJKI (Dgip.go.id) atau WIPO (Wipo.int).

 

 

  1. Mengajukan pendaftaran ke DJKI

Setelah mengisi formulir sesuai ketentuan, Anda harus mengirimkannya ke DJKI sesuai ketentuan. DJKI kemudian akan melakukan validasi serta membuat sertifikasi permohonan pendaftaran merek, lalu meneruskannya ke WIPO.

 

 

  1. Membayar biaya administrasi

Biaya administrasi yang ditetapkan Protokol Madrid menggunakan mata uang Frank Swiss (Chf) sebagai standar. Pemohon di Indonesia wajib membayar sekitar CHf635 (sekitar Rp9.239.000,00) untuk merek tanpa warna, atau CHf903 (sekitar Rp13.160.300,00) untuk yang berwarna.

 

 

Setelah WIPO menerima formulir dan sertifikat permohonan pendaftaran dari DJKI, WIPO akan memeriksa kelengkapan dan formalitas pendaftaran. Jika pemohon memenuhi persyaratan yang diajukan, WIPO akan mengeluarkan sertifikat permohonan tingkat selanjutnya dan meneruskannya ke institusi yang menangani merek dan hak cipta di negara yang dituju si pemohon.

 

 

Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses ini bervariasi, tetapi rata-rata bisa mencapai satu hingga dua tahun. Proses pendaftaraan dan pemeriksaan kelengkapan dokumen di Indonesia biasanya hanya sekitar enam bulan, tetapi proses pemeriksaan oleh institusi merek dan hak cipta di negara tujuan bisa memakan waktu satu hingga satu setengah tahun.

 

 

 

Rincian Pendaftaran Logo, Merek, dan Slogan

Ketika mendaftarkan merek lewat formulir Protokol Madrid, Anda harus memberikan rincian terkait logo, merek, dan slogan. Hal ini penting untuk memastikan agar Anda tidak perlu berurusan dengan tuduhan plagiasi dan sejenisnya ketika merek Anda bersaing di kancah internasional.

 

Formulir MM2 untuk pendaftaran Protokol Madrid menyertakan dua kotak untuk menaruh reproduksi logo dan merek Anda, masing-masing untuk versi hitam-putih serta berwarna.

 

 

Jika Anda memiliki logo dan merek berwarna, pastikan untuk menyiapkan hal-hal sebagai berikut:

 

  • Informasi nama dan kombinasi warna

Anda wajib menyiapkan dua kopi file logo dan merek hitam-putih serta berwarna. Keduanya akan ditampilkan bersebelahan dalam dua kotak besar di formulir. Anda juga harus menyiapkan informasi tentang rincian setiap warna yang digunakan di dalam merek serta logo tersebut. Hal ini karena kombinasi warna termasuk fitur unik (distinctive features) di dalam merek.

 

 

  • Petunjuk penempatan warna

Selain keterangan setiap warna, Anda juga wajib menuliskan posisi penempatan warna pada setiap bagian logo dan merek. Hal ini penting untuk mengantisipasi adanya tuntutan dari pemilik merek atau logo yang kombinasi warnanya mungkin sedikit mirip.

 

 

  • Petunjuk transliterasi khusus

Jika Anda mendaftarkan merek untuk negara-negara dengan sistem aksara khusus, misalnya Rusia, Cina, Jepang, Korea, Yunani, atau negara-negara Timur Tengah, Anda wajib menyantumkan transliterasi nama merek ke aksara yang sesuai. Hasil transliterasi ini juga kemudian akan menjadi bagian dari merek internasional Anda yang sah, sehingga tidak dapat diklaim oleh pihak lain.

 

 

  • Slogan

Jika perusahaan, produk, atau layanan jasa memiliki slogan sendiri demi kepentingan promosi, jangan lupa menyertakan slogan tersebut sebagai bagian dari pendaftaran. Anda juga harus menyediakan transliterasinya jika ingin memasarkan ke negara yang menggunakan aksara khusus.

 

 

  • Elemen bentuk unik dari merek dan logo

Anda wajib menyantumkan informasi jika merek atau logo Anda mengandung elemen unik, seperti logo tiga dimensi, simbol bunyi khusus yang sulit diterjemahkan, logo sertifikasi, dan sebagainya.

 

Jika masih bingung dengan istilah-istilah yang ada di dalam formulir, pemilik merek dan logo bisa berkonsultasi dengan Tim Protokol Madrid, yaitu dengan cara menghubungi pihak DJKI.

 

 

 

 

 

Tips Menciptakan Merek, Logo, dan Slogan Unik

Ingin Merek Anda Diakui Secara Internasional? Begini Caranya

 

Sebelum mendaftarkan merek, logo, dan slogan, Anda wajib memeriksa daftar merek terdaftar di situs WIPO. Karena ada banyak sekali pengusaha dan perusahaan yang telah mendaftar, merek atau logo generik tertentu mungkin telah diklaim.

 

 

Anda memang tidak bisa menggunakan logo atau merek yang mirip dengan orang lain. Akan tetapi, peraturan yang ketat justru membantu orang untuk “mengakalinya” dengan cara membuat perubahan atau modifikasi kecil. Berikut beberapa tips untuk membuat merek, logo, dan slogan unik untuk pendaftaran Protokol Madrid:

 

  • Ciptakan ciri khas unik

Anda mungkin mendaftarkan produk atau jasa yang sudah banyak dipasarkan, sehingga kemungkinan membuat merek atau logo yang sama dengan milik orang lain semakin besar.

 

Kuncinya adalah menciptakan ciri khas unik, misalnya nama kocak (seperti situs hiburan MalesBanget.com) atau logo dengan makna khusus yang jarang dipikirkan orang (misalnya logo berbentuk sosok dengan ciri khas tertentu).

 

 

  • Membuat logo unik untuk merek yang mirip

Anda mungkin tidak bisa mencegah munculnya merek yang mirip (misalnya, nama “Johnson” sudah sangat populer sebagai bagian dari merek, sehingga rawan kesamaan). Anda bisa mengakali merek generik seperti ini dengan modifikasi kecil, misalnya penambahan koma, imbuhan, huruf ekstra, bahkan angka.

 

 

 

  • Tambahkan elemen khusus

Elemen khusus akan memberi keunikan pada merek yang sebenarnya sudah umum. Satu karakter khusus bahkan bisa jadi cukup untuk membedakan merek Anda dengan milik orang lain. Misalnya, Anda bisa menambahkan simbol khusus seperti tanda tanya, tanda seru, asterisk, tanda pagar, dan sebagainya.

 

 

 

  • Hindari menggunakan klip atau logo gratisan

Bahkan jika Anda merupakan pengusaha kecil dengan modal terbatas, mengunakan klip umum atau logo gratisan sebaiknya dihindari. Mereka terlalu generik, dan ada kemungkinan Anda akan menyamai logo milik orang lain. Lebih baik Anda keluar sedikit modal dengan menyewa desainer, atau membuat logo sendiri.

 

 

  • Rencanakan logo untuk jangka panjang

Ketika merencanakan logo, terutama untuk bisnis yang ingin Anda kembangkan hingga besar, Anda harus membuatnya untuk jangka panjang. Standar penggunaan logo untuk produk adalah 10 hingga 20 tahun. Walau Anda mungkin harus memperbarui logo setelah sekian lama, tetapi penggantian yang terlalu sering akan “mengasingkan” konsumen setia Anda.

 

Untuk memastikan agar Anda tidak meniru produk orang lain, pastikan memeriksa daftar merek internasional di situs resmi WIPO.

 

 

 

 

 

Rincian Pendaftaran Produk dan Layanan di Protokol Madrid

Ingin Merek Anda Diakui Secara Internasional? Begini Caranya

 

Setelah mendeskripsikan rincian logo dan merek, Anda juga harus memberi informasi terkait produk dan jasa yang dipasarkan. Bagian berisi rincian ini juga ada di dalam formulir pendaftaran Protokol Madrid, tepat setelah hal-hal terkait merek dan logo.

 

 

Berikut adalah hal-hal yang harus Anda sertakan di dalam formulir saat mendaftarkan produk:

 

  • Daftar produk/layanan dan kelas

Masukkan setiap produk atau layanan yang perusahaan Anda sediakan di dalam baris-baris yang tersedia, satu baris untuk satu produk/jasa. Untuk melihat nama-nama produk/jasa standar serta kelasnya, Anda bisa merujuk ke halaman daftar produk rekomendasi Biro Internasional dalam Madrid Goods & Service Manager (tautannya tersedia tepat di atas kolom).

 

 

  • Daftar produk/layanan yang dibatasi

Jika Anda mendaftarkan produk ke beberapa negara sekaligus, Anda mungkin harus membatasi produk atau layanan yang akan dipasarkan ke negara tertentu. Catat daftar produk atau layanan tersebut beserta nama pihak yang telah membuat kesepakatan dengan Anda.

 

 

  • Tujuan negara

Setelah mengisi kolom daftar produk dan jasa, Anda akan melihat bagian yang berisi daftar negara anggota Protokol Madrid. Masing-masing dilengkapi dengan kotak kecil untuk memuat tanda centang. Tandai kotak-kotak berdasarkan negara-negara tujuan pendaftaran merek Anda.

 

Ketika mengisi bagian yang harus ditulis tangan, jangan lupa menggunakan huruf Times New Romans atau Courier New ukuran 12, yang merupakan setelan huruf standar.

 

 

Madrid Monitor: Solusi Pemeriksaan Merek dan Status Pendaftaran

WIPO telah menambahkan fitur baru di dalam situs mereka yang disebut Madrid Monitor. Fitur baru ini merupakan gabungan dari fungsi berita, data, dan penyimpanan file umum yang diperlukan para anggota Protokol Madrid. Madrid Monitor memberi Anda daftar berita, artikel, terbitan, serta informasi daftar perusahaan yang telah mendaftarkan merek serta logo mereka.

 

 

Madrid Monitor adalah solusi untuk menemukan merek atau logo tertentu. Misalnya, jika Anda berencana mendaftarkan merek dengan deskripsi yang mengandung kata “city courier service”, ketik saja kata tersebut di kotak pencarian. Anda akan mendapat informasi berbagai merek dan perusahaan yang mirip dengan usaha Anda. Gunakan informasi ini untuk mengetahui apakah merek atau logo bisnis Anda memiliki kesamaan dengan milik orang lain atau tidak.

 

 

Anda juga bisa menggunakan Madrid Monitor untuk memeriksa status pendaftaran Anda. Setiap status ditandai dengan kode khusus yang menggambarkan tahap-tahap pengurusan pengesahan merek Anda. Kode tersebut antara lain:

 

  • APNE

Kode ini berarti belum ada permintaan (request) terkait ulasan atau pendaftaran yang masuk ke data WIPO.

 

  • APNL

Kode ini berarti perminatan ulasan atau pendaftaran merek Anda sudah masuk, tetapi belum diurus.

 

  • APNW

Kode ini muncul jika ada permintaan untuk membatalkan atau menarik permohonan pendaftaran merek.

 

  • FBN

Kode ini berarti adanya perubahan dari nomor registrasi merek nasional menjadi nomor registrasi internasional.

 

  • FINV

Kode ini berarti keluarnya pernyataan persetujuan terhadap permohonan Anda untuk mendapat perlindungan merek terhadap produk atau layanan yang didaftarkan lewat formulir telah dikabulkan.

 

  • GPN

Kode ini berarti WIPO telah secara resmi memberikan perlindungan terhadap merek yang Anda daftarkan (yang berarti setingkat di atas FINV).

 

  • LIN

Kode ini berarti adanya informasi mengenai pembatasan tertentu bagi pengusaha dalam pengurusan merek internasional.

 

  • NLCN

Kode ini berarti WIPO telah secara resmi mengeluarkan lisensi baru bagi bisnis Anda setelah merek internasional terdaftar.

 

  • RTN

Kode ini menyatakan bahwa status merek internasional Anda tidak berubah walau terdapat proses pergantian pemilik atau pengelola bisnis.

 

Madrid Monitor memiliki daftar beragam kode lainnya terkait berbagai aspek dalam pendaftaran merek. Anda bisa memeriksanya di situs resmi WIPO. Agar tidak ketinggalan informasi, jangan lupa berlangganan Madrid E-Alert untuk mendapatkan informasi terbaru terkait berita atau status pendaftaran langsung di email Anda.

 

 

Baca juga: Ingin mendaftarkan merek atau brand usaha anda? Inilah waktu yang tepat

 

 

Bagaimana Jika Merek Dibatalkan di dalam Negeri?

Ingin Merek Anda Diakui Secara Internasional? Begini Caranya

 

DJKI menegaskan bahwa pengusaha harus memiliki merek sah yang terdaftar di dalam negeri sebelum mendaftar untuk Protokol Madrid. Akan tetapi, jika merek pengusaha tersebut dibatalkan di dalam negeri sebelum proses pendaftaran Protokol Madrid selesai, apakah itu berarti pengusaha tidak bisa lagi mendaftarkan merek untuk membidik pasar luar negeri?

 

 

Menurut DJKI, jika hal ini terjadi, merek yang didaftarkan untuk pemasaran ke negara asing akan ikut dibatalkan. Akan tetapi, Protokol Madrid memiliki pilihan solusi untuk pengusaha yang terkena masalah ini, yaitu prosedur “transformasi”. Dalam prosedur ini, pengusaha bisa mengubah tujuan proses pendaftarannya, yaitu mendaftarkan mereknya sebagai merek nasional di negara tujuan pemasaran tersebut.

 

 

Sebagai ilustrasi, jika Anda mendaftarkan merek untuk pemasaran ke Thailand, tetapi merek nasional Anda dibatalkan sebelum proses pendaftaran Protokol Madrid selesai, Anda bisa “banting setir” dengan mendaftarkan merek tersebut sebagai merek nasional di Thailand.

 

 

Walau hal ini bisa dilakukan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan proses transformasi:

 

  • Memberi informasi ke pihak terkait

Segera setelah merek Anda dibatalkan secara resmi di dalam negeri, laporkan situasinya kepada pihak terkait, yaitu DJKI, WIPO, dan konsultan yang Anda sewa. Hindari menunda pelaporan agar tidak ada kecurigaan atau kesulitan yang bisa menimpa Anda.

 

 

  • Menunjuk konsultan yang tepat

Anda mungkin menyewa konsultan hak kekayaan intelektual (HKI) lokal untuk membantu mengurus pendaftaran merek. Akan tetapi, jika tujuan Anda adalah proses transformasi untuk menciptakan merek nasional di negara asing, pastikan menyewa konsultan dengan cakupan pengalaman di negara tersebut.

 

 

  • Meninjau merek setelah lima tahun

Jika proses transformasi berhasil dan merek Anda (yang dibatalkan di dalam negeri) mendapat status merek nasional di negara tujuan, pastikan meninjaunya setelah lima tahun. Merek yang mengalami transformasi seperti di atas akan menjadi merek mandiri setelah lima tahun sejak penetapan perubahan resminya. Penetapan merek dasar di dalam negeri pun tidak berlaku lagi.

 

 

Protokol Madrid memberi solusi untuk berbagai masalah umum yang tidak terduga. Anda bisa menanyakan rincian terkait kebutuhan pendaftaran langsung kepada DJKI, karena tim Protokol Madrid di sana menggunakan panduan yang sama dengan versi internasional dan resminya.

 

 

 

 

Kesimpulan

Protokol Madrid memberi kemudahan bagi pengusaha di negara-negara anggotanya untuk mendaftarkan merek internasional. Setelah menjadi anggota, Indonesia bisa mendapat keuntungan seperti meningkatkan minat wirausaha, menambah daya saing pengusaha kecil dan menengah, serta meningkatkan keterlibatan dalam perdagangan internasional.

 

 

DJKI menjadi corong resmi bagi pengusaha Indonesia untuk mendaftarkan merek, logo, produk, dan layanan mereka lewat satu pintu. Prosesnya jauh lebih cepat, singkat, dan murah, serta bebas dari pungutan liar dan hal-hal negatif lainnya. Anda juga bisa memanfaatkan fitur seperti Madrid Monitor serta tim konsultan HKI profesional dalam negeri untuk memperlancar pendaftaran.

 

 

Jadi, Ingin merek Anda diakui secara internasional? Begini caranya agar bisnis Anda semakin mampu bersaing di kancah internasional.

 

Bingung untuk menentukan perizinan usaha yang anda lakukan? Gamau ada kendala dalam menjalankan usaha?
PROLEGAL siap membantu anda, segera hubungi hotline kami di 0822-9900-3757 atau email [email protected]

Baca juga: Syarat dan prosedur pendirian PT 2019

 

Baca juga: Ingin mendirikan PT? kenali dulu syarat, biaya serta prosedurnya disini

 

CC: INDONESIA GODIGITAL

 

Posted in