Kenali Persyaratan, Biaya, dan Prosedur Pendirian PT & CV

Kenali Persyaratan, Biaya, dan Prosedur Pendirian PT & CV

Bagi Anda yang ingin membuka bisnis, tentu banyak hal yang perlu dipersiapkan.  Sebagai langkah awal, tujuan, visi dan misi, serta tim perintis yang solid harus menjadi dasar yang kuat bagi perusahaan. Setelahnya, agar kegiatan bisnis berjalan lancar, Anda perlu memiliki landasan hukum yang kuat yaitu dengan mendaftarkan perusahaan sebagai PT atau CV.

 

Dua bentuk perusahaan yang berbeda ini memiliki fungsi yang berbeda sesuai dengan bidang usaha yang akan Anda jalani. Selain itu, persyaratan, biaya, dan prosedur pendirian PT dan CV pun berbeda. Sebelum mengetahui bentuk badan usaha mana yang sesuai dengan bisnis Anda, mari kita lihat masing-masing keuntungan dari PT dan CV.

 

 

 

PT atau Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang didasari oleh persekutuan modal dan didirkan berdasarkan perjanjian. Pembentukan PT membuka kemungkinan adanya pemodal atau pemilik saham lebih dari satu orang.

 

Ini berarti, semua pemilik saham berhak menyimpan sejumlah modal dan akan mendapatkan bagian keuntungan sesuai dengan yang dihasilkan oleh perusahaan dari modal tersebut. Dengan begitu, terdapat pemisahan antara harta pribadi dan harta perusahaan.

 

Pasal 3 ayat (1) UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan bahwa “Para pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan PT dan perikatan yang dilakukan oleh PT melebihi dari saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham”.

 

Jadi, seandainya terjadi kerugian pada perusahaan, harta pribadi pemilik modal tidak akan terganggu. Selain itu, ketetapan hukum PT juga dinilai lebih kuat karena disahkan langsung oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dapat lebih bebas melakukan aktivitas bisnis yang beragam, mudah untuk melakukan pengalihan kepemilikan, serta lebih terbuka untuk penanaman modal dalam jumlah besar.

 

 

  • Keuntungan Membentuk Badan Usaha CV

CV adalah Comanditaire Venootschap yang disebut juga dengan persekutuan komanditer. Bentuk usaha ini memang memiliki skala yang lebih kecil jika dibandingkan dengan PT. Namun, CV juga memiliki beberapa keuntungannya sendiri.

 

Pertama, modal awal yang harus disetorkan sebagai syarat pembentukan CV tidaklah sebesar PT dan tidak memiliki jumlah minimum. Kedua, CV tidak membutuhkan prosedur Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengambil keputusan tentang kegiatan usaha.

 

Bagi penanam modal, CV juga memiliki lebih sedikit risiko. Pembagian keuntungan dijabarkan dengan jelas sesuai dengan modal yang disimpan pada usaha. Sebagai persero pasif, penanam modal tidak perlu repot berurusan dengan keputusan dan kegiatan perusahaan.

 

Terakhir, pajak yang diterapkan pada CV lebih sederhana. Ini dikarenakan pajak hanya dikenakan satu kali pada keuntungan perusahaan. Sedangkan untuk keuntungan pribadi pemilik tidak dikenakan pajak.

 

 

Persyaratan Pendirian PT dan Langkah-Langkahnya

Kenali Persyaratan, Biaya, dan Prosedur Pendirian PT & CV

 

Jika Anda membangun bisnis bersama dengan beberapa rekan, mungkin PT adalah badan usaha yang sesuai. Terlebih karena PT memiliki landasan hukum yang kuat untuk mewadahi adanya penggabungan modal, penanaman saham, dan pembagian keuntungan. Untuk membentuk Perseroan Terbatas, ada beberapa syarat umum yang harus Anda lengkapi:

 

  1. Pemegang saham dan pengurus perusahaan minimal berjumlah 2 orang
  2. Melampirkan fotokopi KTP, NPWP, dan KK para pemegang saham dan pengurus
  3. Menetapkan minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris
  4. Melampirkan foto direktur berukuran 3×4 cm dengan latar belakang berwarna merah
  5. membuat Akta pendirian di Notaris yang ditulis dalam Bahasa Indonesia
  6. Memiliki kantor dengan alamat jelas, memiliki keterangan domisili, dan tidak terletak di perumahan atau pemukiman warga
  7. Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir di alamat kantor terkait
  8. Fotokopi surat sewa kantor atau bukti kepemilikannya jika tidak sewa
  9. Surat Keterangan Domisili dari pengelola gedung jika kantor menyewa ruang di gedung perkantoran

 

persyaratan pendirian PT di atas adalah hal-hal umum yang harus dimiliki sebuah calon Perseroan Terbatas. Setelah semuanya terpenuhi, barulah Anda menyiapkan persyaratan formal untuk mengukuhkan perusahaan seperti berikut:

 

  • Menyiapkan susunan pemegang saham termasuk daftar pendiri perusahaan
  • Menyiapkan nama perusahaan untuk diajukan pada Kemenkumham dan beberapa cadangan nama jika nama pertama sudah dikukuhkan oleh perusahaan lain
  • Mengajukan Akta Pendirian Perusahaan dan disahkan oleh Menteri Kehakiman serta diumumkan dalam BNRI
  • Memiliki rincian penetapan nilai modal dasar dan modal disetor
  • Menyetor modal minimal 25% dari modal dasar

 

Baca juga: Perbedaan persyaratan mendirikan minimarket dan supermarket

 

 

Pembagian Kelas Perseroan Terbatas Berdasarkan Modal

Kenali Persyaratan, Biaya, dan Prosedur Pendirian PT & CV

 

Berdasarkan modal yang disetor pada saat pembentukan PT, ada tiga jenis perusahaan. Anda perlu mengetahuinya dan mendiskusikan mengenai skala bisnis bersama rekan-rekan Anda. Besarnya modal ini tentu akan berkaitan dengan aktivitas bisnis dan perputaran modal di perusahaan.

 

  • PT berukuran kecil, adalah PT yang menyetor modal senilai atau lebih dari Rp50.000.000.
  • PT berukuran sedang atau menengah, adalah PT yang menyetor modal lebih dari Rp500.000.000.
  • PT berukuran besar, adalah PT yang menyetor modal lebih dari Rp.10.000.000.000.

 

 

 

 

Biaya dan Prosedur Pendirian PT

Kenali Persyaratan, Biaya, dan Prosedur Pendirian PT & CV

 

Sebelum melakukan proses pendirian PT, sebaiknya Anda menyiapkan setidaknya tiga nama perusahaan yang akan didaftarkan. Nama PT terdaftar di Indonesia tidak boleh sama satu dengan yang lain. Jika terdapat kesamaan dengan perusahaan yang sudah ada, Anda akan diminta untuk menggantinya.

 

Setelah mengumpulkan persyaratan pendirian PT yang sesuai, Anda perlu melakukan beberapa langkah untuk bisa meresmikan perusahaan yang Anda bangun secara hukum. Inilah tahap yang harus Anda lewati dalam prosedur pembuatan:

 

  1. Membuat Akta Perusahaan

Akta Perusahaan tidak harus dibuat di notaris sesuai dengan domisili usaha atau kantor perusahaan. Untuk membuatnya, Anda perlu menentukan dulu mengenai posisi direktur, komisaris, nama pemilik modal, besaran modal tiap penanam saham, serta bidang yang akan dijalani oleh perusahaan yang tidak terbatas hanya satu bidang saja.

 

 

  1. Mengajukan Pengesahan dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia

Setelah Akta sudah terbit maka Notaris akan mengurus  Surat Keputusan Pengesahan Akta Pendirian Perusahaan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.

 

 

  1. Membuat Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)

Setelah akta perusahaan jadi, Anda perlu mengajukannya ke perangkat pemerintahan setempat. Dimulai dari RT, RW, kelurahan, hingga tingkat kecamatan atau desa. Untuk membuatnya, siapkan Akta Perusahaan dan bukti kepemilikan kantor. Jika menyewa, sertakan juga perjanjian sewa dan bukti pembayarannya.

 

 

  1. Mengurus NPWP Perusahaan

Untuk mempermudah kegiatan usahanya, perusahaan harus memiliki NPWP yang bisa didapat dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat. Siapkan berkas seperti Akta Perusahaan dan SKDU, lalu datangi KPP di wilayah kantor Anda berada. Pengurusan NPWP hanya memakan waktu beberapa jam saja. Anda juga dapat mengajukan pembuatan NPWP melalui situs online Direktorat Jenderal Pajak.

 

 

  1. Mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Sebelum beroperasi, perusahaan Anda perlu mengantongi SIUP. Anda bisa mengurusnya di Kantor Pelayanan Perizinan atau Kantor Dinas Perdagangan setempat. Ada biaya tertentu yang harus dibayarkan dalam membuat SIUP. Nominalnya tergantung kelas modal yang dimiliki perusahaan.

 

 

  1. Terakhir, Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Di beberapa daerah, pembuatan TDP bisa berbarengan dengan pengurusan SIUP. Dengan adanya TDP, berarti pembuatan perusahaan Anda sudah selesai dan Anda bisa melakukan kegiatan bisnis dan administratif lainnya.

 

Biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan PT sebenarnya bervariasi. Contohnya, pembuatan SIUP di satu wilayah mungkin tidak sama dengan wilayah lain. Beberapa layanan seperti pembuatan NPWP memang disediakan secara gratis dari pemerintah. Namun, proses yang melibatkan pihak lain seperti pembuatan Akta Perusahaan oleh notaris akan sangat tergantung oleh ketetapan tarif notaris di wilayah Anda.

 

Selain itu, tentu Anda harus sudah menetapkan modal dan menyediakan modal yang harus disetor pada saat pengukuhan perusahaan. Rata-rata waktu yang diperlukan untuk mengurus setiap langkah di atas adalah 7 hingga 15 hari kerja. Jika prosesnya cepat tanpa hambatan, dalam waktu kurang dari dua bulan, perusahaan Anda sudah dapat berdiri.

 

 

 

Persyaratan Pendirian CV dan Langkah-Langkahnya

Kenali Persyaratan, Biaya, dan Prosedur Pendirian PT & CV

 

Berbeda dengan PT, CV atau Comanditaire Venootschap bukanlah sebuah badan hukum. Dalam pengertian sederhana, CV adalah sebuah badan usaha yang dimiliki oleh sejumlah orang dalam persero pasif yang bertindak sebagai pemodal dan pengawas, dan dikelola oleh sejumlah orang dalam persero aktif yang berfungsi sebagai pengurus dan pelaksana jalannya usaha.

 

Karena bukan merupakan badan hukum, CV tidak memiliki kekayaan sendiri seperti PT. Untuk mendirikannya, pastikan usaha Anda memiliki syarat umum seperti berikut:

 

  1. Terdapat persero aktif dan pasif
  2. Membentuk uang kas
  3. Menetapkan nama CV
  4. Memilih jenis dan bidang usaha secara spesifik
  5. Melampirkan tanda pengenal (KTP dan KK) dari semua anggota persero aktif dan pasif
  6. Melampirkan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
  7. Menyantumkan NPWP direktur dari persero pasif
  8. Foto direktur dari persero aktif dan pasif dengan ukuran 3×4 cm dan berlatar belakang warna merah
  9. Mencantumkan tanggal pendaftaran Akta Pendirian ke Pengadilan Negeri

 

Setelah semua persyaratan umum dikumpulkan, Anda harus membuat ikhtisar Akta Pendirian yang dilakukan di notaris. Akta Pendirian lalu didaftarkan pada Panitera Pengadilan Negeri setempat sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 23 KUHD.

 

Ikhtisar berupa Akta Pendirian ini juga perlu diumumkan pada Berita Negara Republik Indonesia (BNRI). Namun, bagi CV yang berminat mengikuti lelang pekerjaan pemerintah, sebaiknya memiliki dokumen berikut:

 

  1. Surat Pengukuhan Pengusaha kena Pajak
  2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  3. Sura Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  4. Menjadi anggota KADIN dan memiliki Sertifikasi Kompetensi KADIN
  5. Menjadi anggota pada Asosiasi dan Sertifikat Badan Usaha
  6. Memiliki Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (jika diminta)

 

 

 

 

Bentuk CV Berdasarkan Perkembangan

Kenali Persyaratan, Biaya, dan Prosedur Pendirian PT & CV

 

Di Indonesia, bentuk CV lebih dulu dikenal dibandingkan dengan PT. Maka dari itu, sebenarnya ada beberapa bentuk CV yang termodifikasi karena kebutuhan modal. Dalam menjalankan bisnis, CV memiliki tiga bentuk persekutuan:

 

  • Persekutuan Komanditer Murni

Dalam bentuk ini, hanya terdapat satu pihak komanditer (persero pasif) dan yang lain bertindak sebagai komplementer (persero aktif)

 

  • Persekutuan Komanditer Campuran

Ini adalah firma yang berubah menjadi CV karena membutuhkan modal. Berbeda dengan PT yang bisa dengan mudah menerima saham, lain halnya dengan CV. Pada CV, penanam modal akan mengambil posisi menjadi persero tambahan, dan pemilik awal firma menjadi presero aktif.

 

  • Persekutuan Komanditer Bersaham

Karena CV tidak memiliki kekayaan seperti PT, CV bersaham menjadi solusi untuk pembagian keuntungan yang lebih jelas. Namun, saham dalam CV tidak dapat diperjualbelikan seperti pada PT.

 

 

 

 

Perbedaan Persero Aktif dan Persero Pasif

Kenali Persyaratan, Biaya, dan Prosedur Pendirian PT & CV

 

Banyak istilah yang dikenal untuk kedua perangkat dalam CV ini. Persero aktif sering dikenal sebagai sekutu komplementer, persero pengurus, atau persero kuasa. Sedangkan untuk persero pasif dikenal juga dengan sekutu komanditer atau persero diam.

 

Persero pasif adalah sejumlah orang yang menanamkan modal dalam badan usaha. Modal dari persero pasif atau sekutu diam dipisahkan dari harta pribadinya. Jadi, ketika perusahaan mengalami kerugian atau keuntungan, persero pasif hanya menanggung atau mendapatkan sesuai dengan bagian modalnya.

 

Sekutu diam tersebut tidak ikut campur sama sekali mengenai kegiatan usaha dan kepengurusan apa pun. Secara sederhana, sekutu diam atau persero pasif hanya berperan menitipkan modal pada perusahaan. Oleh karena itu, seluruh anggota persero pasif mendapatkan bagian sesuai dengan modal yang ditanam.

 

Persero aktif adalah sejumlah orang yang dipercaya oleh persero pasif untuk mengelola, mengurus, dan menjalankan kegiatan usaha. Persero ini memiliki wewenang untuk mengadakan kerja sama dengan pihak ketiga demi berjalannya kegiatan bisnis perusahaan. Dari segi pendapatan, anggota persero aktif mendapatkan gaji sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditentukan.

 

 

 

 

Biaya dan Prosedur Pendirian CV

Kenali Persyaratan, Biaya, dan Prosedur Pendirian PT & CV

 

Dalam membuat CV, Anda tidak perlu menyiapkan cadangan nama karena tidak dilakukan pengecekan terlebih dahulu dengan nama CV yang sudah ada. Maka dari itu, pembuatan CV biasanya memakan waktu yang lebih cepat dari pada pendirian PT yaitu sekitar 1 bulan saja.

 

Berikut adalah prosedur yang harus Anda lewati dalam membuat CV:

 

 

  1. Membuat Akta Pendirian di Notaris

Siapkan persyaratan pendirian CV lalu mintalah kepada seorang notaris untuk menerbitkan Akta Pendirian dan salinannya. Biaya pembuatannya tergantung wilayah dan tarif yang sudah ditetapkan.

 

 

  1. Mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

SKDP harus diurus setelah Akta Pendirian CV diterbitkan. Anda harus melapor ke perangkat desa atau kecamatan setempat untuk mendapatkan SKDP.

 

 

  1. Mengurus NPWP Badan Usaha

Sebagai warga negara yang baik, mengurus NPWP adalah sebuah kewajiban. Anda dapat membawa semua berkas yang sudah ada seperti Akta Pendirian, SKDP, serta NPWP orang-orang di persero aktif dan pasif ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Jika datang langsung, NPWP bisa diurus hanya dalam waktu setengah jam.

 

 

  1. Mengesahkan Dokumen Perusahaan

Setelah itu, Anda dapat menyerahkan salinan dokumen yang sudah terbit ke kantor pengadilan negari di wilayah Anda.

 

 

  1. Membuat SIUP dan TDP

CV yang Anda dirikan harus membuat SIUP dan TDP untuk langkah bisnis yang lebih luas.

 

Dari segi biaya, persyaratan pendirian CV jauh lebih murah dibandingkan pendirian PT. Terlebih lagi, Anda tidak perlu menyetor sejumlah modal di awal pendirian perusahaan. Sebagian penerbitan surat dan perizinan malah tidak dipungut biaya sama sekali. Namun, ada juga beberapa layanan yang memasang biaya seperti jasa notaris dan penerbitan SIUP.

 

Mendirikan CV juga bisa menghemat waktu terutama untuk usaha kecil dan menengah yang ingin segera menjalankan kegiatan usahanya. Salah satunya karena Anda tidak akan direpotkan tentang pemilihan nama perusahaan. Ini dikarenakan penetapan nama CV tidak melalui pencocokan dengan nama CV yang sudah ada.

 

Dengan biaya yang lebih murah dan persyaratan pendirian CV yang lebih mudah, Anda mungkin mau mempertimbangkan CV sebagai bentuk badan usaha untuk kegiatan bisnis Anda.

 

Baca juga: Inilah waktu yang tepat untuk mendaftarkan merk usaha anda

 

Mana yang Lebih Sesuai, PT atau CV?

Kenali Persyaratan, Biaya, dan Prosedur Pendirian PT & CV

 

Jenis badan usaha—PT atau CV—sangat bergantung pada formasi manajemen, modal, serta kegiatan bisnis yang akan dilakukan. Kalau Anda memiliki rencana jangka panjang untuk memperluas jenis usaha atau menambah modal dari investor, PT adalah pilihan yang paling tepat.

 

Sementara itu, CV bisa sangat menguntungkan untuk Anda yang bergerak di industri kecil dan menengah. Dengan penerapan pajak yang tidak rumit, Anda bisa maksimal berfokus pada bisnis yang dijalani. Ketika usaha terhenti karena sesuatu hal, NPWP CV bisa dihapuskan dan lepas dari kewajibannya.

 

Terlebih lagi, CV boleh melaporkan keuntungan sebagai nihil pada laporan pajak jika usaha baru berjalan dan belum mendapatkan laba. Itulah mengapa CV cocok untuk perusahaan pemula agar pengusaha lebih fokus pada pengembangan bisnis. Setelah mendapatkan keuntungan yang memadai, barulah perusahaan CV boleh melaporkan pajak pendapatan dan keuntungannya.

 

Ada beberapa aspek yang perlu Anda pertimbangkan dalam memilih PT atau CV:

  • Sektor dan Cakupan Bisnis yang Akan Dijalani

Sebelum memutuskan untuk menjalani suatu bisnis, Anda pasti memiliki bayangan atau rencana mengenai sektor dan cakupan bisnis perusahaan.

 

Jika Anda mau berfokus pada cakupan bisnis di tingkat kota atau provinsi, CV sudah bisa dianggap cukup mewadahi kegiatan bisnis Anda. Sebaliknya, kalau Anda berencana menggapai pasar nasional, PT adalah badan usaha yang lebih sesuai.

 

 

  • Pertimbangkan Kebutuhan Pasar

Sebagai pelaku bisnis, Anda lah yang paling mengetahui kebutuhan pasar yang Anda bidik. Misalnya saja, jika klien atau pelanggan berasal dari kalangan elit perusahaan atau eksekutif, membentuk PT tentu akan menambah kepercayaan dan terasa lebih bonafide.

Sementara CV lebih cocok untuk bisnis yang bergerak di produksi rumahan dan menengah, serta distributor wilayah.

 

  • Besarnya Modal yang Akan Ditanamkan

Pada PT, Anda perlu memiliki modal awal setidaknya Rp50.000.000 dan menyetorkan 25% dari jumlah tersebut ke perseroan. Sedangkan pada CV, modal awal tidak memiliki nilai minimum. Jika terjadi kerugian, penanam modal pada PT dan CV sebenarnya sama amannya. Namun, ada kemungkinan pengadilan negara menuntut harta pribadi dari pemodal CV untuk menutupi kerugian yang terjadi. Untuk PT, tidak terdapat kemungkinan serupa.

 

Sekali lagi, kelebihan utama dari PT adalah kedudukan hukum yang lebih kuat dan cakupan bisnis yang lebih luas. Untuk perusahaan pemula yang masih memiliki modal yang terbatas, CV bisa jadi pilihan yang tepat. Lagipula, jika perusahaan berkembang di kemudian hari, CV bisa diubah menjadi PT dengan beberapa persyaratan pendirian PT tertentu.

 

Yang terpenting, untuk membuat PT maupun CV diperlukan ketelitian serta kejujuran dalam memilah dan mengumpulkan berkas. Anda pun harus paham betul ke mana arah perusahaan yang Anda bangun. Jika Anda menginginkan cara yang lebih mudah dan informasi yang lebih lengkat, meminta bantuan atau berkonsultasi pada ahli hukum mungkin bisa jadi solusi yang terbaik.

 

Bingung untuk menentukan perizinan usaha yang anda lakukan? Gamau ada kendala dalam menjalankan usaha?
PROLEGAL siap membantu anda, segera hubungi hotline kami di  0822-9900-3757 atau email [email protected]

Baca juga: Syarat dan prosedur pendirian PT 2019

 

 

 

 

 

 

CC: INDONESIA GODIGITAL
Posted in