Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) di Bidang Pariwisata

Mau Buat Organisasi Perkumpulan? Ini Syarat dan Prosedurnya

Tertarik mendirikan PT di bidang pariwisata? Simak panduannya berikut.

Sebagai negara dengan kekayaan alam yang menjanjikan, Indonesia sangat diuntungkan dalam segi ekonomi. Tak hanya dapat memenuhi kebutuhan sektor industri, kekayaan alam negeri kita ini juga dapat menjadi potensi pariwisata yang memiliki prospek cerah.

Seperti halnya Bali, Lombok, Labuan Bajo, atau Yogyakarta yang selalu padat diserbu wisatawan lokal maupun asing. Ramainya geliat pariwisata Tanah Air pun memancing tumbuhnya bisnis di bidang pelayanan pariwisata, mulai dari pemesanan tiket transportasi, hotel, maupun penyewaan kendaraan.

Di Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang perjalanan wisata sudah semakin banyak bermunculan. Beberapa merek jasa travel yang mungkin sudah Anda kenal meliputi Traveloka, PegiPegi, Tiket.com, atau Mister Aladin. Tumbuhnya perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata tersebut tentu turut menyumbang andil besar dalam pertumbuhan ekonomi bangsa.

Berdasarkan data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada 2017 mengalami kenaikan sebesar 21,88% dari periode sebelumnya. Kenaikan tersebut tentu mengundang optimisme para pegiat industri pariwisata terhadap prospek kunjungan wisatawan untuk tahun 2018. Bahkan untuk tahun 2019 nanti, pemerintah menargetkan 20 juta kunjungan wisata ke Indonesia.

Dari beberapa persentase kenaikan jumlah kunjungan wisatawan yang terjadi dalam kurun dua tahun terakhir ini, tentu sah-sah saja jika beranggapan bahwa prospek industri pariwisata Indonesia masih akan tetap cerah dan terus berkembang.

Tentunya, tidak heran pula jika mulai banyak yang melirik sektor satu ini sebagai ladang bisnis yang menjanjikan. Karenanya, jika Anda tertarik menjalankan bisnis di bidang pariwisata, peluangnya masih terbuka lebar. Anda dapat mulai mendirikan usaha travel agency, konsultan pariwisata, atau bisnis restoran di tempat wisata favorit.

Komponen Industri Pariwisata

Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) di Bidang Pariwisata

Industri pariwisata bisa jadi merupakan salah satu sendi yang menopang ekonomi bangsa. Industri pariwisata dapat diartikan sebagai sekumpulan bidang usaha yang memproduksi barang dan jasa untuk menunjang kebutuhan perjalanan manusia.

 

 

Badan PBB yang menaungi pariwisata dunia, UNWTO, mendefinisikan industri pariwisata berdasarkan komponen yang ada di dalamnya, yakni: akomodasi untuk pengunjung, layanan makanan dan minuman, transportasi wisatawan, dan agen perjalanan wisata serta reservasi.

 

 

Industri pariwisata juga memiliki sejumlah bidang usaha yang bernaung di bawahnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Kebudayaan, beberapa bidang usaha yang termasuk ke dalam ruang lingkup pariwisata meliputi:

  • Gelanggang olahraga
  • Gelanggang seni
  • Arena permainan
  • Hiburan malam
  • Taman rekreasi

 

Dalam industri pariwisata, terdapat sejumlah pemain utama yang bertugas mengelola kegiatan pariwisata, yakni biro perjalanan wisata serta agen perjalanan.

 

 

Biro perjalanan wisata merupakan badan usaha yang menyelenggarakan kegiatan wisata, menjual paket perjalanan wisata, dan mengurus dokumen perjalanan. Sementara agen perjalanan hanya berperan sebagai perantara dalam menyelenggarakan perjalanan wisata.

 

 

Biro perjalanan wisata dan agen perjalanan pun memiliki legalitas usaha yang berbeda. Biro perjalanan wisata wajib memiliki badan hukum, sedangkan agen perjalanan dapat dijalankan oleh individu, tapi tetap wajib mendapatkan perizinan secara legal.

 

 

Saat berbicara mengenai legalitas usaha, tentu kita wajib membahas badan usaha yang akan menaungi kegiatan operasional perusahaan, yakni PT, CV, atau badan usaha lainnya.

 

 

 

Menentukan Bidang Usaha PT – Pariwisata

Dalam Perseroan Terbatas, dikenal adanya dua bidang usaha, yakni umum dan khusus. Bidang usaha umum merupakan kelompok usaha yang dapat dijalankan bersamaan dalam PT. Bidang usaha tersebut meliputi perdagangan, perindustrian, percetakan, pertanian dan sebagainya.

 

 

Sebaliknya, bidang usaha khusus memiliki cakupannya tersendiri dan tidak dapat digabungkan dengan usaha lainnya. Beberapa industri yang termasuk dalam bidang usaha khusus di antaranya usaha keuangan, yang perizinannya dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau penyiaran yang menyerahkan proses perizinannya pada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

 

 

Berkaitan dengan status badan hukum, industri pariwisata—mencakup di dalamnya biro dan agen perjalanan wisata—dapat dikategorikan sebagai bidang usaha khusus. Berbeda dari bidang usaha umum yang mencakup perdagangan umum dan jasa, bidang usaha khusus memerlukan perizinan dari instansi khusus pula, yakni Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan.

 

 

Pemisahan kegiatan operasional badan usaha umum dan khusus ini mengacu pada Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 2007 yang berbunyi:

 

“Perseroan harus mempunyai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yang dicantumkan dalam Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”

 

 

Perseroan dan notaris harus dapat memastikan bahwa bidang usaha yang dijalankan sesuai dengan peraturan perundangan yang mewajibkan pemisahan bidang usaha khusus dan umum.

 

 

Kesalahan dalam menentukan bidang usaha, yang dapat berupa penggabungan bidang umum dan khusus, dapat berujung pada terhambatnya proses perizinan. Instansi yang berwenang dapat menolak permohonan perizinan dan meminta pemohon untuk memperbaiki persyaratan tersebut.

 

 

Prosedur penentuan bidang usaha

Karena dalam sistem pengklasifikasian sering terjadi penyalahgunaan dalam penentuan bidang usaha, pemohon dan notaris dapat melakukan beberapa alternatif yang dapat dilakukan, seperti:

  • Membuka peraturan perundang-undangan yang membahas bidang usaha terkait. Metode ini bisa dikatakan sebagai yang paling ideal. Namun, notaris dituntut agar dapat terus mendapatkan infromasi terkini seputar permasalahan bidang usaha.

 

  • Berkonsultasi dengan instansi terkait. Salah satu ciri bahwa usaha yang akan Anda jalani termasuk dalam bidang usaha khusus adalah adanya izin yang dikeluarkan instansi tersebut untuk perusahaan yang bergerak di bidang yang sama.

 

 

 

 

 

Tips menentukan bidang usaha PT

Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) di Bidang Pariwisata

 

Saat mengurus pendirian Perseroan Terbatas, tahap menentukan bidang usaha mungkin termasuk yang cukup rumit karena berkaitan dengan proses perizinan yang prosedurnya berbeda di tiap-tiap daerah.

 

Karena berkaitan langsung dengan proses perizinan, Anda tidak boleh sembarangan dalam menentukan bidang usaha.

 

 

Ada beberapa tips dan pertimbangan penting yang dapat Anda jadikan acuan dalam menentukan bidang usaha, seperti:

 

  • Mendefinisikan anggaran dasar PT

Anda dapat mencantumkan beberapa bidang usaha sekaligus dalam anggaran dasar PT. Meski manfaatnya tidak akan langsung terasa, Anda dapat berjaga-jaga dengan cara ini. Katakanlah, suatu saat Anda ingin banting stir, jika bidang usahanya sudah ada, maka Anda tidak perlu lagi mengubahnya di anggaran dasar PT.

 

 

Setelah selesai dengan urusan badan usaha, Anda dapat beralih untuk mengurus dokumen SIUP dan TDP. Dalam proses pengurusan SIUP, Anda wajib mencantumkan bidang usaha sesuai dengan yang ada di Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

 

 

Jika Anda memiliki mitra bisnis asing, Anda perlu melihat aturan Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk mencari tahu jenis bidang usaha yang terbuka atau tertutup untuk modal asing.

 

 

 

  • Pastikan tidak ada izin lain yang diperlukan

Adanya izin tambahan dapat berpengaruh langsung pada anggaran dan waktu. Beberapa usaha memang membutuhkan IZIN khusus, misalnya bisnis hotel dan restoran yang memerlukan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

 

 

Sekarang Anda dapat memproses SIUP dan TDUP di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah setempat dan berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatannya.

 

 

Tak hanya mencantumkan bidang usaha, SIUP juga menjelaskan berapa besar modal perusahaan Anda. Anggaran perusahaan tersebut diperlukan terutama jika Anda ingin mengikuti tender di lingkungan BUMN maupun swasta.

 

 

 

  • Pastikan bidang usaha yang tercantum dalam dokumen perizinan konsisten

Bidang usaha yang tercantum dalam anggaran perusahaan, SIUP, TDP, dan dokumen lainnya harus tetap sama. Bila seluruh persyaratan dokumen sudah dilengkapi, Anda dapat mulai menjalankan kegiatan operasional perusahaan.

 

 

Dengan adanya penentuan bidang usaha, perusahaan dapat menjalankan kegiatan usahanya secara legal sebab telah memenuhi kewajiban pada pemerintah. Di samping itu, pemerintah juga dapat melindungi perusahaan secara hukum. Jadi, perusahaan dapat diuntungkan dengan adanya badan hukum serta aspek-aspek legalitas lainnya.

 

Baca juga: 6 keuntungan membuat PT

 

Syarat Mendirikan Biro Perjalanan Wisata

Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) di Bidang Pariwisata

 

Ruang lingkup industri pariwisata meliputi dua lembaga kegiatan usaha utama, yakni biro perjalanan wisata dan agen perjalanan wisata. Dilihat dari cakupannya, biro perjalanan wisata memiliki ruang lingkup lebih luas dibanding agen. Untuk mendirikan biro perjalanan wisata, Anda wajib mendirikan badan usaha berbadan hukum untuk menaungi seluruh kegiatan usaha perusahaan.

 

 

Menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI), cakupan kegiatan usaha biro perjalanan wisata meliputi:

 

  • Perencanaan komponen perjalanan wisata, seperti sarana wisata, tempat wisata, serta objek dan daya tarik wisata.
  • Penyelenggaraan dan penjualan paket wisata.
  • Penyediaan layanan wisata yang berhubungan dengan kegiatan pariwisata.
  • Penyediaan layanan angkutan wisata.
  • Pemesanan akomodasi, tiket ke destinasi wisata, tempat konvensi, serta restoran.
  • Pengurusan dokumen perjalanan seperti paspor, visa, maupun dokumen penunjang lainnya.
  • Melakukan penyelenggaraan kegiatan ibadah serta kegiatan insentif lainnya.

 

Karena pendirian usaha di bidang biro perjalanan wisata memerlukan badan hukum, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi para pebisnis. Salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi yakni adanya perizinan.

 

 

Ketentuan tersebut berdasarkan Pasal 6 ayat 1 Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Perjalanan Wisata. Izin untuk bisnis travel tersebut wajib berbadan hukum, maka dalam hal ini adalah badan usaha Perseroan Terbatas paling disarankan untuk industri pariwisata karena memiliki mekanisme pembagian kewajiban dan aset yang jelas antara milik pribadi maupun perusahaan.

 

 

Untuk dokumen legalitasnya dapat diurus secara langsung melalui dinas perizinan tingkat II atau kabupaten/kota. Anda pun dapat memanfaatkan jasa pengurus perizinan usaha seperti Prolegal untuk membantu proses perizinan agar lebih efisien.

 

 

Jika dokumen legalitas sudah diperoleh, langkah terakhir yang harus Anda lakukan adalah mendaftarkan perusahaan ke ASITA (Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies). Keanggotaan di ASITA dapat melindungi kegiatan bisnis sekaligus menciptakan kredibilitas di mata masyarakat.

 

 

Cara Membuat Izin Usaha Pariwisata

Sebelum melengkapi prosedur pembuatan izin usaha pariwisata, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan, seperti:

  • Struktur organisasi dan denah lokasi perusahaan.
  • Data atau dokumen terkait profil perusahaan, baik berupa booklet, leaflet, dan sebagainya.
  • Daftar riwayat hidup pimpinan perusahaan serta pejabat terkait.
  • Khusus untuk biro perjalanan wisata, wajib mengisi formulir data paket wisata.
  • Fotokopi akta pendiran perusahaan.
  • Fotokopi SK Kemenkumham
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
  • izin mendirikan bangunan (IMB).
  • Fotokopi identitas pemohon atau pemilik perusahaan serta foto pimpinan perusahaan (3×4) sebanyak empat lembar.

Setelah seluruh dokumen lengkap, Anda dapat mengajukan permohonan di Instansi yang berwenang untuk menerbitkan izin tersebut.

 

Baca juga: Inilah waktu yang tepat untuk mendaftarkan merk usaha anda

 

 

 

Yang Harus Disiapkan sebelum Mendirikan PT di Bidang Pariwisata

Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) di Bidang Pariwisata

 

Dalam mendirikan PT, Anda memerlukan sejumlah dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi demi memastikan keabsahan perusahaan Anda. Baik dalam bidang pariwisata maupun perdagangan umum, syarat pendirian PT sebenarnya tidak jauh berbeda. Adapun beberapa hal yang perlu disiapkan sebelum mendirikan PT di antaranya:

 

  1. Data pendirian PT

 

  • Nama PT

Nama PT harus unik, artinya belum pernah dipakai perusahaan lain, baik yang bergerak di bidang yang sama maupun sebaliknya.

 

  • Tempat dan kedudukan PT

PT harus memiliki alamat yang jelas dan legal, sebab akan berkaitan dengan perizinian di wilayah tempat didirikannya perusahaan. Jika lokasi perusahaan tidak terdeteksi atau terlibat dalam sengketa, pihak terkait dapat menolak permohonan perizinan.

 

  • Maksud dan tujuan PT

Bagian ini meliputi komponen kegiatan operasional yang akan dilaksanakan perusahaan, bidang usaha, serta ruang lingkup usaha. Berdasarkan Pasal 3 Akta Pendirian PT, ada dua hal yang wajib dijelaskan dalam bagian ini, yakni bidang usaha dan perizinan khusus. Misalnya, jika usaha Anda bergerak di bidang restoran, Anda pun harus mendapatkan izin usaha restoran.

 

  • Struktur permodalan PT

Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, perusahaan harus memiliki modal dasar dengan besar minimal Rp50.000.000, yang mana 25 persennya harus ditempatkan dan disetor.

 

  • Daftar pengurus PT

pengurus PT terdiri dari direktur dan komisaris. Jika di perusahaan terdapat direktur lebih dari satu orang, salah satunya harus diangkat menjadi direktur utama.

 

Syarat tersebut juga berlaku bagi jabatan komisaris. Direktur memiliki tugas dan wewenang untuk memberikan tanda tangan serta melaksanakan tugas operasional sehari-hari. Sementara itu, komisaris lebih berperan dalam proses pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan perusahaan.

 

  1. Akta pendirian perusahaan di notaris

Pembuatan akta pendirian tidak harus dilakukan di daerah tempat perusahaan didirikan. Pemohon dapat menggunakan jasa notaris mana saja, selama terdaftar di Kemenkumham dan telah mendapatkan SK pengangkatan. Nantinya, seluruh pendiri PT wajib menandatangani akta pendirian perusahaan.

 

  1. Surat keterangan pengesahan pendirian perusahaan

Setelah membuat akta pendirian perusahaan, notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum atas PT kepada Kementerian Hukum dan HAM. Setelah resmi menjadi PT, maka perusahaan dianggap sebagai subjek hukum baru yang memiliki kewajiban melekat.

 

  1. Izin domisili

Perusahaan wajib menyertakan surat izin domisili dari kelurahan tempat kegiatan operasional perusahaan berlangsung. Surat izin domisili berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang.

 

  1. Nomor Pokok Wajib Pajak Perusahaan

NPWP merupakan tanda pengenal wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara. Selain NPWP, perusahaan juga akan menerima Surat Keterangan Terdaftar Pajak (SKT Pajak).

 

  1. Izin usaha

Agar dapat melaksanakan kegiatan operasional, perusahaan perlu mengantongi SIUP. Bagi perusahaan yang bergerak di bidang usaha khusus, seperti pariwisata, SIUP yang dibutuhkan pun berbeda. Biasanya, SIUP akan dikeluarkan oleh instansi yang menaungi bidang usaha tersebut.

 

  1. Tanda daftar usaha pariwisata

Khusus untuk PT yang bergerak di bidang pariwisata, tanda daftar usaha pariwisata dapat berfungsi sebagai pengganti SIUP. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) merupakan persyaratan wajib bagi siapapun yang ingin mendirikan perusahaan di bidang pariwisata.

 

  1. Tanda daftar perusahaan

Setelah mengantongi TDUP atau izin usaha lainnya, perusahaan dapat mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Jika seluruh dokumen ini sudah lengkap, perusahaan dapat dinyatakan legal.

 

Tanda daftar perusahaan berlaku selama lima tahun. Setelah masa berlakunya habis, TDP wajib diperbarui.

 

Proses pembaruan TDP ini biasanya hanya memakan waktu tiga hari.

 

Pengurusan pendirian PT di bidang pariwisata dapat memakan waktu yang relatif lama. Anda dapat meminta bantuan konsultan hukum atau penyedia jasa perizinan hukum agar proses perizinan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

 

 

Proses pengurusan izin pendirian perusahaan pariwisata yang efisien dapat membantu Anda merealisasikan visi dan misi perusahaan lebih cepat. Prolegal dapat membantu Anda mengurus legalitas usaha pendirian PT, CV, firma, hingga pendaftaran merek dagang dan legalitas usaha lainnya

 

 

Proses pendirian PT di bidang pariwisata oleh Prolegal dapat dijalankan dengan lebih efisien. Pengurusan dokumen persyaratan mulai dari akta, SIUP, surat keterangan domisili, NPWP, TDP, hingga BPJS Ketenegakerjaan dapat selesai dalam kurun waktu 7-14 hari kerja. Dengan Prolegal, Anda tak perlu repot lagi mengurusi segala persyaratan legalitas perusahaan.

 

Bingung untuk menentukan perizinan usaha yang anda lakukan? Gamau ada kendala dalam menjalankan usaha?
PROLEGAL siap membantu anda, segera hubungi hotline kami di  0822-9900-3757 atau email [email protected]

Baca juga: Syarat dan prosedur pendirian PT 2019

 

 

 

CC: INDONESIA GODIGITAL
Posted in