Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Babi, Bisakah Produsen Dipidana?

Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Babi, Bisakah Produsen Dipidana? “Perlu diketahui bahwa pelaku usaha yang telah memperoleh Sertifikat Halal memiliki sejumlah kewajiban hukum yang diatur dalam Pasal 25 UU JPH.” Belum lama ini, temuan mengejutkan datang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang menemukan sejumlah produk makanan…

Read More

Ketentuan Sertifikat Halal Self-Declare

 “Self-declare merupakan pernyataan status halal produk UMK oleh pelaku usaha itu sendiri.” Tentunya jaminan sertifikasi halal suatu produk merupakan hal yang penting di Indonesia. Dengan adanya sertifikasi halal tersebut konsumen akan lebih mempercayai dan tidak ragu untuk mengkonsumsi/memakai produk tersebut. Perlu diketahui bahwa ada 2 jalur yang bisa ditempuh untuk mengurus sertifkat halal, yaitu pernyataan…

Read More