Tenant di Kawasan Tetap Wajib Penuhi Dokumen Izin Lingkungan, Ini Aturannya dalam PP 28/2025!

Tenant di Kawasan Tetap Wajib Penuhi Dokumen Izin Lingkungan, Ini Aturannya dalam PP 28/2025! “Tenant wajib menyampaikan dokumen izin lingkungan kepada pengelola kawasan, baik itu pengelola kawasan industri, Administrator KEK, maupun Badan Pengusahaan KPBPB.” Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 28/2025) resmi diberlakukan pada awal Juni 2025.  Aturan…

Read More

PP 28/2025 Hadirkan Sistem Satu Pintu untuk Dokumen Persetujuan Lingkungan Multi-KBLI

PP 28/2025 Hadirkan Sistem Satu Pintu untuk Dokumen Persetujuan Lingkungan Multi-KBLI “Melalui Pasal 78 ayat (6), PP 28/2025 mengatur bahwa pelaku usaha dengan multi-KBLI cukup menyusun satu dokumen persetujuan lingkungan terpadu sebagai dasar permohonan PL.” Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 28/2025), yang menggantikan…

Read More

Langgar Izin Tata Ruang dan Lingkungan, Taman Rekreasi Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar

Langgar Izin Tata Ruang dan Lingkungan, Taman Rekreasi Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar “RTRW menjadi acuan utama dalam penerbitan KKPR, yang memastikan suatu proyek sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan, seperti kawasan permukiman, industri, atau perdagangan.” Wisata rekreasi Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, resmi dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada awal Maret 2025 atas…

Read More

Hotel MNC di KEK Lido Disegel Karena Tak Miliki AMDAL, Kenapa Penting?

Hotel MNC di KEK Lido Disegel Karena Tak Miliki AMDAL, Kenapa Penting? “AMDAL diperlukan untuk usaha atau kegiatan yang memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan, seperti yang tercantum dalam Pasal 3 ayat (2) PermenLHK 4/2021.” Komisi XII DPR bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel gedung hotel MNC milik PT MNC Land di kawasan ekonomi khusus (KEK)…

Read More