Persyaratan, Prosedur Pembuatan PT

Memahami-Pentingnya-Persyaratan-dan-Prosedur-dalam-Jasa-Pembuatan-PT

Pertumbuhan ekonomi selalu menjadi kabar baik bagi terbukanya lapangan kerja. Penyerapan tenaga kerja pada berbagai sektor pelayanan barang dan jasa ini bukan hanya memicu perkembangan suatu bisnis/usaha. Lebih dari itu, menyerap tenaga kerja terbaik tentunya akan turut mendukung iklim investasi yang bisa berdampak positif bagi makroekonomi suatu negara.

Demi mendongkrak investasi yang lebih positif setiap tahunnya, pemerintah sebagai regulator telah menyiapkan prasarana perangkat aturan dalam keperluan pendirian suatu perusahaan atau Perseroan Terbatas (PT). Dari sinilah para pemilik usaha akan difasilitasi oleh berbagai layanan jasa pembuatan PT, sehingga mereka lebih mudah untuk berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja.

Bermunculannya penawaran jasa pembuatan PT tentu menjadi perhatian tersendiri bagi para pemilik usaha. Selain reputasi, portofolio, dan testimoni dari pengguna layanan, kecakapan sebuah jasa pembuatan PT juga dapat dilihat dari cara mereka beradaptasi dengan tren iklim kekinian, seperti bisnis online.

Sebagai bagian pendukung dari kriteria pemilihan jasa pembuatan PT, kemampuan beradaptasi dengan tren menjadi tidak relevan apabila Anda tidak menemukan ketentuan-ketentuan vital yang harus dipenuhi untuk mendirikan PT. Oleh karena itu, mengacu pada dasar hukumnya, pendirian PT tetap harus dicermati menurut persyaratan, prosedur, serta skema pembiayaannya.

Syarat dan Cara Pembuatan PT

Tips-Untuk-Mengimpor-Barang-Sendiri

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Perseroan Terbatas (PT) merupakan badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.

Dengan dilandasi tiga dasar hukum lain, yakni PP 27/1998 (tentang Merger, Konsolidasi dan Akuisisi Perseroan Terbatas), PP 57/2010 (Merger dan Akuisisi yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat), dan PP 47/2012 (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas—CSR), persyaratan membuat PT yang perlu Anda persiapkan antara lain:

1. Bidang Usaha PT

Pemerintah telah membuat penyesuaian terhadap kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang diatur melalui Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik. Terbaru adalah Peraturan Kepala BPS No.19 Tahun 2017 (Perka 19/2017), yang menggantikan Peraturan Kepala BPS No. 95 Tahun 2015 tentang KBLI (Perka 95/2015). Melalui Perka ini Anda diharapkan lebih mudah menentukan jenis bidang usaha (dengan memilih kode di KBLI) untuk diajukan dalam perizinan administratif.

Misalnya jika Anda menjalankan usaha perdagangan barang dan jasa, maka Anda memerlukan memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Sementara bila Anda ingin mendirikan perusahaan konsultasi kehumasan, maka kode bidang usaha yang harus dipilih di KBLI dan akan dicantumkan di SIUP adalah kode 7020 (konsultasi manajemen). Dalam SIUP biasanya Anda bisa mencantumkan maksimal 3 bidang usaha berbeda.

2. Nama PT dan Stempel PT

Syarat ini umumnya ditujukan untuk mencegah perusahaan Anda memiliki kesamaan nama dengan perusahaan lain, dari jenis bidang usaha yang sama atau pun bidang usaha yang sama sekali berbeda. Nama PT memiliki syarat minimal 3 kata. Lengkapi juga dengan menyiapkan stempel bertuliskan nama PT tersebut.

3. Fotokopi KTP dan NPWP Pemegang Saham

Struktur keuangan berdasarkan kepemilikan saham sebuah PT, setidaknya terdiri dari 2 orang. Jumlah minimal ini bisa saja melibatkan suami dan istri, asalkan keduanya telah lebih dahulu menyepakati perjanjian pemisahan harta. Jika tidak ada perjanjian tersebut, kepemilikan saham keduanya tetap dianggap mewakili 1 orang.

4. Fotokopi KTP dan NPWP Pengurus

Karena tidak semua pemegang saham terlibat langsung dalam operasional perusahaan, identitas pengurus dalam struktur organisasi menjadi syarat mutlak yang harus disiapkan. Sebagai penggerak roda perusahaan, fotokopi identitas dan riwayat kepatuhan pajak dari 1 orang direktur dan 1 orang komisaris merupakan syarat minimal yang harus Anda lengkapi.

5. Fotokopi Kartu Keluarga Direktur

Peran sebagai penggerak operasional juga perlu dipertegas dengan status kepemimpinan dan tanggung jawab dari seorang direktur. Meskipun pada praktiknya pemegang saham bisa saja menjadi penanggungjawab, namun identitas yang disyaratkan adalah fotokopi kartu keluarga direktur saja.

6. Dua Lembar Pas Foto Direktur Ukuran 3×4

Ini merupakan syarat teknis administratif yang juga wajib dilengkapi terkait status kepemimpinan dan pertanggungjawaban hukum.

7. Bukti Kepemilikan atau Perjanjian Sewa Domisili Usaha

Setiap daerah memiliki persyaratan zonasi usaha yang relatif berbeda. Beberapa daerah masih mengizinkan penggunaan rumah sebagai tempat usaha, sementara daerah-daerah lain telah melarangnya dengan tegas. Misalnya perangkat aturan di wilayah Jakarta yang dituangkan dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (Perda DKI 1/2014).

Secara singkat, zonasi usaha di wilayah Jakarta sudah terbagi dalam zona-zona seperti zona pemukiman, zona campuran, dan sebagainya. Adanya IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang menyatakan peruntukan bangunan yang dibangun sebagai tempat usaha bukan jaminan. Anda bisa memastikan zonasi usaha dengan mengunjungi kelurahan setempat agar mencegah berbagai kendala di masa mendatang. Pengajuan permohonan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) akan diproses selama ± 7 hari kerja.

8. Foto Gedung dan Ruangan Kantor

Apabila bukti kepemilikan atau perjanjian sewa domisili usaha tidak bermasalah, Anda bisa menyertakan foto gedung dan ruangan kantor sebagai dokumen pelengkap.

9. Surat Keterangan Domisili Gedung/Ruko

Dokumen pelengkap seperti foto gedung dan ruangan kantor harus dilengkapi juga dengan surat keterangan domisili gedung. Apabila Anda menempati bangunan berupa ruko, surat keterangan domisilinya harus memuat format penjelasan dari RT/RW setempat.

10. Fotokopi Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan

BPJS merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan dan kesejahteraan sosial khususnya bagi buruh atau pekerja. Aturan mengenai BPJS merupakan amanat dari Undang Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Dalam Pasal 15 sampai dengan Pasal 17, Undang-Undang tersebut menjelaskan bahwa setiap pemberi kerja (badan usaha atau perorangan) wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya secara bertahap kepada BPJS, sesuai dengan program jaminan sosial yang diikutinya. Kelalaian mendaftarkan diri bisa menghasilkan sanksi administrasi berupa teguran hingga denda oleh BPJS, sehingga Anda dan pekerja tidak akan mendapat pelayanan publik tertentu.

Pada PP No.45 Tahun 2015 (tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun), disebutkan juga bahwa pemberi kerja selain penyelenggara wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, saat ini telah diberlakukan ketentuan baru (Surat Edaran BPTSP DKI Jakarta Nomor 24/SE/2016) mengenai persyaratan kepesertaan badan usaha pada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan terkait pendirian PT. Ketentuan tersebut akan diberlakukan bagi permohonan Izin Usaha Perdagangan Besar (SIUP Besar) dan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). Proses pengajuan permohonan BPJS bisa selesai dalam waktu ± 7 hari kerja.

Setelah menyiapkan 10 syarat pembuatan PT di atas, Anda bisa mulai menjalankan prosedur cara mendirikan PT dengan langkah-langkah berikut ini:

1. Membuat Akta Perusahaan

Serba-serbi-Izin-Gangguan

Sebagai perusahaan berbadan hukum, akta pendirian berbahasa Indonesia merupakan syarat mutlak yang harus dibuat di hadapan notaris. Beberapa penjelasan yang perlu dicantumkan dalam akta, yakni.

  1. Nama PT
    Anda harus memberikan 3 pilihan nama yang terdiri dari 3 kata dalam bahasa Indonesia.
  2. Tempat dan Kedudukan
    Tempat dan kedudukan secara sederhana disebut juga lokasi kantor pusat. Lokasinya harus ada di kota atau kabupaten. Untuk wilayah DKI Jakarta, tempat dan kedudukan badan usaha harus berada di luar lingkungan perumahan. Kantor yang berlokasi di Ruko/Rukan harus dibuktikan dengan kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan bukti sewa atau bukti kepemilikan tempat usaha tersebut.
  3. Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
    Bagian ini berisi penjelasan jenis bidang usaha yang Anda jalankan, misalnya bidang usaha perdagangan, bidang usaha jasa konstruksi, bidang usaha percetakan, bidang usaha industri, bidang usaha jasa periklanan, dan sebagainya.
  4. Struktur Permodalan
    Pencantuman struktur permodalan di akta diperlukan untuk mengetahui visi pendanaan perusahaan. Sesuai persyaratannya, modal dasar minimal yang harus dimiliki adalah sekitar Rp50 juta. Sementara modal setor minimalnya adalah 25 persen dari modal dasar, yang menjadi tanggung jawab dari 2 orang pemegang saham.
  5. Susunan Pemegang Saham
    Dalam susunan pemegang saham, struktur organisasi perusahaan Anda setidaknya memiliki 1 orang direksi dan 1 orang komisaris. Apabila jumlah pemegang sahamnya lebih dari 1, maka peran pemegang saham di dalam struktur perlu ditingkatkan menjadi direktur utama atau komisaris utama.

2. Mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha

koperasi

Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) bisa Anda dapatkan dari kantor kelurahan atau instansi setempat yang berada dalam wilayah domisili perusahaan Anda. Melalui surat ini, pihak kelurahan akan mengeluarkan surat keterangan yang menjelaskan legalitas bangunan gedung atau kantor Anda.

Untuk mendapatkan SKDU, Anda harus menyiapkan salinan salinan akta perusahaan dan bukti kepemilikan gedung atau kantor. Apabila bangunan kantor merupakan bangunan sewaan, instansi terkait akan meminta salinan perjanjian sewanya. Sementara, jika bangunan adalah milik Anda sendiri, Anda wajib menyiapkan salinan sertifikat tanah dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Instansi-instansi di wilayah tertentu terkadang juga akan meminta salinan bukti pembayaran PBB. Agar tidak menghambat proses pengurusan surat keterangan, sebaiknya Anda menyiapkan juga bukti bayar tersebut. Pengajuan permohonan SKDU akan diproses selama ± 7 hari kerja.

3. Mengurus NPWP Perusahaan

KELEBIHAN-DAN-KEKURANGAN-MEMILIH-PT

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan akan menjadi jaminan tersendiri dalam langkah pendirian PT. Dengan mengajukan NPWP Perusahaan, pihak pemberi izin akan lebih mudah memperkirakan perkembangan dan daya tahan bisnis Anda melalui semacam feasibility studies.

Pengurusan NPWP Perusahaan harus disertai salinan akta perusahaan dan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU). Beberapa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah tertentu juga akan meminta salinan SK Menteri tentang Pengesahan Akta Pendirian Perusahaan.

Proses pembuatan NPWP biasanya tidak lebih dari 1 jam. Berkas yang masuk di KPP pada pagi hari, bisa langsung selesai sebelum makan siang. Jika ada kendala lain yang menghambat proses penyelesaian dalam sehari, Anda punya waktu pengajuan permohonan selama ± 14 hari kerja.

4. Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Kewajiban-Mempunyai-SIUP-bagi-suatu-usaha-Perdagangan

Sejalan dengan ketentuan Permendag Nomor 7 Tahun 2017, Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2007 tentang Penerbitan SIUP (Permendag 7/2017), maka SIUP yang sudah diterbitkan akan berlaku selama perusahaan melakukan kegiatan usaha.

SIUP tidak perlu diperpanjang asalkan tidak ada informasi-informasi mengenai perusahaan yang diubah. Hal ini tidak berlaku jika Anda terpikir untuk mengubah bidang usaha, meningkatkan modal, atau pindah domisili usaha. Pada situasi demikian, Anda tetap harus mengubah dan memperbarui SIUP meskipun masa berlakunya belum habis. Pengajuan permohonan SIUP bisa dilakukan secara online dengan perkiraan waktu selama ± 10 hari kerja.

5. Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Langkah terakhir ini bisa segera Anda jalankan setelah Anda mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Kabar baiknya, beberapa instansi di wilayah tertentu biasanya akan menggabungkan proses pembuatan SIUP dan TDP ini. Serupa dengan pengurusan SIUP, pengajuan permohonan TDP akan diproses secara online dalam waktu ± 10 hari kerja.

Usai menyelesaikan pembuatan akta di hadapan notaris, maka akta pendirian PT Anda akan disahkan oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kemudian PT Anda akan didaftarkan ke dalam daftar perseroan dan selanjutnya akan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Biaya Pembuatan PT

5-Hal-Penting-Ketika-Membuka-Rekening-Bank-Untuk-Perusahaan

Struktur permodalan yang tercantum dalam pembuatan akta perusahaan biasanya akan memunculkan klasifikasi terhadap jenis perusahaan. Sesuai syarat pendirian PT, modal dasar minimal yang harus dimiliki adalah sekitar Rp50 juta. Sementara modal setor minimalnya sejumlah 25 persen dari modal dasar, yang merupakan tanggung jawab dari 2 orang pemegang saham.

Menurut jumlah modal setornya, PT bisa diklasifikan menjadi 3 jenis, yakni: (1) PT Klasifikasi Kecil dengan modal setor antara Rp50-500 juta; (2) PT Klasifikasi Menengah dengan modal setor antara Rp500 juta-10 miliar; dan (3) PT Klasifikasi Besar dengan modal Setor di atas Rp10 miliar.

Dari perbedaan jumlah modal setor tersebut, setiap perusahaan memiliki biaya yang berbeda dalam proses pengurusan syarat pendirian PT. Selain jumlah modal, faktor lain yang akan memengaruhi pembiayaan jasa pembuatan PT adalah waktu penyelesaiannya. Semakin cepat diproses semakin besar pula harga yang ditawarkan.

baca juga: Kemudahan Pendirian PT Dinilai Akan Dongkrak Daya Saing UMKM

Sebagai contoh, PT dengan modal setor minimum akan membutuhkan proses pengurusan selama 38 hari kerja dengan biaya sekitar Rp8-9,5 juta. Apabila mereka ingin mempercepat proses penyelesaiannya menjadi 22 hari kerja, mereka akan dikenakan biaya mulai dari Rp10,5 juta.

Sementara untuk PT dengan modal besar di atas Rp10 miliar, proses pengurusan selama 38 hari kerja akan membutuhkan dana sekitar Rp10-11,5 juta. Pengurusan pendirian PT dalam waktu yang lebih cepat, yakni selama 22 hari kerja, biasanya akan dikenakan biaya mulai dari Rp12,5 juta.

Dari berbagai skema pembiayaan jasa pembuatan PT telah tersedia beragam paket penawaran sesuai kebutuhan pemohon. Setiap paket penawaran tersebut telah mencakup beberapa layanan pengurusan, seperti:

  1. Drafting Perjanjian Pemegang Saham
  2. Akta Pendirian dari notaris
  3. SK Pengesahan PT
  4. Daftar Perseroan
  5. Berita Negara
  6. BPJS Ketenagakerjaan
  7. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  8. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
  9. Surat Keterangan Terdaftar Pajak
  10. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro/Kecil
  11. Tanda Daftar Perusahaan
  12. Drafting Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Perjanjian Jual Beli Saham gratis sebanyak 1 kali

Baca juga: Hal – hal yang perlu diketahui tentang Akta Pendirian PT

Jasa Pembuatan PT

Kewajiban-Perusahaan-untuk-Melakukan-Penyetoran-Modal-ke-Bank

Sejumlah jasa pembuatan PT biasanya juga menyediakan layanan pembuatan CV, dengan beberapa ketentuan. Mengacu pada definisinya, CV atau Commanditaire Vennootschap merupakan badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih yang terdiri dari sekutu aktif (menjalankan usaha) dan sekutu pasif (memberikan modal).

Sebuah badan usaha yang berbentuk CV memiliki hak yang sama seperti PT dalam melakukan kegiatan usaha, misalnya menjalankan kemitraan dengan swasta dan pemerintah melalui proses tender. Akan tetapi salah satu pembeda antara PT dan CV yakni jumlah tanggungan pajaknya. Jumlah yang harus ditunaikan pemilik CV tidaklah sebesar pajak yang dibayar PT.

Selain persoalan jumlah tanggungan pajak, pendirian CV juga cukup menarik perhatian karena biaya yang diperlukan relatif lebih murah dibandingkan pembuatan PT. Sebuah CV juga tidak memerlukan proses pengesahan sebagai badan hukum sampai ke Menteri Kehakiman. Terpenting, CV harus didaftarkan pada pengadilan negeri setempat.

Berikut beberapa persyaratan pendirian CV yang bisa Anda siapkan:

  1. Membuat kesepakatan di antara para pihak yang akan membentuk CV
  2. Menyiapkan tanda bukti identitas, berupa KTP, dari pihak-pihak yang telah bersepakat membentuk CV
  3. Menentukan pilihan nama yang akan digunakan oleh CV
  4. Menentukan tempat dan kedudukan (lokasi bangunan gedung/kantor) CV
  5. Menentukan pihak yang bertanggung jawab sebagai anggota aktif dan pihak yang bertanggungjawab sebagai anggota pasif
  6. Menentukan maksud dan tujuan yang spesifik dari pendirian CV, seperti penentuan bidang usaha perdagangan, bidang usaha jasa konstruksi, bidang usaha percetakan, bidang usaha industri, bidang usaha jasa periklanan, dan sebagainya.

Selain 6 persyaratan di atas, proses pendirian CV juga perlu memperhatikan sejumlah prosedur kelengkapan dokumen, di antaranya:

  1. Fotokopi KTP dan NPWP para pendiri (minimal 2 orang pendiri)
  2. Pas Foto dengan ukuran 3×4 dan 4×6 berlatar belakang merah, masing-masing sebanyak 4 lembar
  3. Fotokopi kartu keluarga pendiri
  4. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai lokasi bangunan gedung/kantor dari CV terdaftar
  5. Surat pernyataan dari RT/RW setempat tentang domisili gedung/kantor
  6. Fotokopi bukti kepemilikan atau penggunaan tempat usaha
  7. Nama CV sebanyak 3 buah, yang terdiri dari 3 kata dalam bahasa Indonesia
  8. Stempel CV
  9. Menentukan bidang usaha CV
  10. Pendaftaran ke notaris untuk mendapatkan akta tentang pendirian CV
  11. Pengesahan dari Pengadilan Negeri setempat

Tersedianya beragam penawaran jasa pembuatan PT menjanjikan kemudahan tersendiri bagi pemilik usaha untuk mendapatkan legalitas bisnisnya. Pemilihan jasa pembuatan PT terbaik bisa dilakukan dengan melihat reputasi, portofolio, serta testimoni dari layanan yang ditawarkan.

Sebagai bagian pendukung dari kriteria pemilihan jasa pembuatan PT, kemampuan penyedia jasa untuk beradaptasi dengan tren akan lebih relevan jika Anda telah memahami ketentuan-ketentuan vital yang harus dipenuhi untuk mendirikan PT. Misalnya ketentuan yang mengacu pada dasar hukum seperti persyaratan, prosedur, serta skema pembiayaannya.

Kecermatan dalam memahami berbagai ketentuan hukum sebagai persyaratan pendirian PT, juga akan mencegah Anda menghadapi kendala-kendala tertentu dari keterbatasan yang dimiliki jasa pembuatan PT.

Dengan demikian, segala perangkat aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah bisa lebih mudah disesuaikan tanpa risiko kerugian yang besar. Penyesuaian tersebut merupakan langkah efektif untuk memulai kontribusi pada penyerapan tenaga kerja, serta mendukung iklim investasi positif bagi makroekonomi.

Untuk memperjelas segala persyaratan pendirian PT, Anda dapat melakukan konsultasi lanjutan tentang jasa pembuatan PT dengan tim ProLegal Indonesia. Konsultasi dapat dilakukan melalui nomor 0822-9900-3757 atau email [email protected]

 

. Semoga bermanfaat!

Baca juga: 

  1. Kelebihan Dan Kekurangan Memilih PT
  2. Prosedur Pendirian PT Terbaru

cc: igo

Posted in