Posts Tagged ‘izin lingkungan’
OSS, Amdalnet, hingga SIMPEL, Kupas Tuntas Proses Perizinan Lingkungan di Indonesia
OSS, Amdalnet, hingga SIMPEL, Kupas Tuntas Proses Perizinan Lingkungan di Indonesia “Setiap penanggung jawab usaha atau kegiatan memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan pelaksanaan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dalam Persetujuan Lingkungan, izin PPLH, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Dalam perizinan berusaha, perizinan lingkungan menjadi salah satu dasar yang wajib dipenuhi sebelum kegiatan usaha dapat dijalankan. Hal…
Read MorePunya Banyak KBLI, Haruskah Punya Dokumen Lingkungan Terpisah?
Punya Banyak KBLI, Haruskah Punya Dokumen Lingkungan Terpisah? “Penyesuaian dokumen lingkungan dilakukan apabila KBLI baru tersebut memiliki substansi atau proses produksi yang berbeda, menimbulkan jenis dampak lingkungan baru, atau berlokasi di tempat berbeda, sesuai dengan ketentuan Permen LHK 4/2021.” Dokumen persetujuan lingkungan adalah salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi pelaku usaha sebelum memulai kegiatan…
Read MoreHarus Tahu! Pengajuan Persetujuan Lingkungan dan Teknis Kini Bisa Dilakukan Paralel
Harus Tahu! Pengajuan Persetujuan Lingkungan dan Teknis Kini Bisa Dilakukan Paralel “Pengajuan persetujuan lingkungan dan teknis merupakan tahapan penting dalam proses perizinan berusaha berbasis risiko. Sesuai Pasal 78 ayat (4) PP 28/2025, permohonan PL diajukan melalui Sistem OSS.” Persetujuan Lingkungan (PL) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha sebelum menjalankan kegiatan usahanya, terutama…
Read MoreTenant di Kawasan Tetap Wajib Penuhi Dokumen Izin Lingkungan, Ini Aturannya dalam PP 28/2025!
Tenant di Kawasan Tetap Wajib Penuhi Dokumen Izin Lingkungan, Ini Aturannya dalam PP 28/2025! “Tenant wajib menyampaikan dokumen izin lingkungan kepada pengelola kawasan, baik itu pengelola kawasan industri, Administrator KEK, maupun Badan Pengusahaan KPBPB.” Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 28/2025) resmi diberlakukan pada awal Juni 2025. Aturan…
Read MoreLanggar Izin Tata Ruang dan Lingkungan, Taman Rekreasi Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar
Langgar Izin Tata Ruang dan Lingkungan, Taman Rekreasi Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar “RTRW menjadi acuan utama dalam penerbitan KKPR, yang memastikan suatu proyek sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan, seperti kawasan permukiman, industri, atau perdagangan.” Wisata rekreasi Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, resmi dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada awal Maret 2025 atas…
Read MoreHotel MNC di KEK Lido Disegel Karena Tak Miliki AMDAL, Kenapa Penting?
Hotel MNC di KEK Lido Disegel Karena Tak Miliki AMDAL, Kenapa Penting? “AMDAL diperlukan untuk usaha atau kegiatan yang memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan, seperti yang tercantum dalam Pasal 3 ayat (2) PermenLHK 4/2021.” Komisi XII DPR bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel gedung hotel MNC milik PT MNC Land di kawasan ekonomi khusus (KEK)…
Read More
