Posts Tagged ‘laporan rups’
Bisakah Direksi PT Diubah Tanpa RUPS? Simak Status Hukum dan Risikonya
“RUPS merupakan kegiatan yang wajib dilakukan PT sesuai periode yang telah ditentukan dan membahas aspek krusial. Lantas bisakah direksi PT diubah tanpa RUPS?” Dalam praktik pengelolaan Perseroan Terbatas (PT), perubahan susunan direksi merupakan hal yang cukup umum terjadi, baik karena pergantian kepengurusan, restrukturisasi organisasi, maupun kebutuhan strategi bisnis perusahaan. Namun demikian, perubahan direksi tidak dapat…
Read MoreRUPST Lewat dari Batas Waktu Juni 2026, Apa Dampaknya bagi Perusahaan?
“Pasal 78 ayat (2) UU PT menegaskan bahwa RUPST wajib diselenggarakan paling lambat dalam jangka waktu 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir, lantas bagaimana jika RUPST lewat dari batas waktu?” Berakhirnya tahun buku atau tutup buku merupakan tahap penting dalam siklus tata kelola perusahaan yang menandai selesainya pencatatan keuangan untuk satu periode. Setelah proses…
Read MoreLaporan Tahunan RUPS Pasca Permenkum 49/2025, Ini Prosedur dan Risiko Jika Tidak Lapor RUPS!
“Dengan diberlakukannya Permenkum 49/2025, kewajiban ini tidak hanya berakhir pada persetujuan RUPS, tetapi juga harus dilaporkan kepada negara melalui mekanisme administratif yang ditentukan, lantas apa risiko jika tidak lapor RUPS?” Kementerian Hukum telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas (Permenkum…
Read MorePenyesuaian Laporan Tahunan RUPS Setelah Terbitnya Permenkum 49/2025
“Laporan RUPS Permenkumham 49/2025 mengatur sanksi bagi Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban pelaporan atau melewati batas waktu, mulai dari teguran tertulis, penghentian hak akses SABH, hingga pencabutan status badan hukum.” Belum lama ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata…
Read More
