Pentingnya Cek Kelas Merek Dalam Tahapan Permohonan Merek
Pentingnya Cek Kelas Merek Dalam Tahapan Permohonan Merek
”Kelas merek merupakan pengklasifikasian merek yang memisahkan antara bidang usaha barang dan jasa yang merupakan tahapan penting dalam permohonan merek”
Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, memiliki produk atau layanan yang unggul saja tidak cukup untuk menjamin kesuksesan. Salah satu elemen kunci yang dapat membedakan suatu bisnis dari pesaingnya adalah merek.
Dalam rangka melindungi merek dari penggunaan yang tidak sah, penting untuk mendaftarkannya secara resmi. Di Indonesia, pendaftaran merek dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Dalam proses permohonan merek, salah satu aspek penting yang harus diperhatikan adalah pemilihan kelas merek. Kelas merek menentukan kategori barang atau jasa yang akan dilindungi oleh merek yang didaftarkan.
Lantas, bagaimana cara memilih kelas merek yang tepat? Simak artikel berikut!
Baca juga: Permohonan Merek Ditolak, Apakah Biaya Permohonan Kembali?
Penjelasan Cek Kelas Merek
Kelas merek merupakan sistem pengelompokan barang dan jasa yang digunakan dalam pendaftaran merek untuk mengidentifikasi kategori tertentu. Sistem ini memungkinkan setiap merek yang didaftarkan untuk dilindungi secara spesifik sesuai dengan kategori produk atau layanan yang diwakilinya.
Lebih lanjut dalam Pasal 45 ayat 5 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU 20/2016) dijelaskan permohonan pendaftaran merek ditentukan per kelas barang dan/atau jasa.
Sistem kelas merek di Indonesia, mengacu pada sistem pengelompokan Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk Pendaftaran Merek, yang dikenal sebagai Klasifikasi Nice yang dikeluarkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO).
Maka dari itu penting untuk pelaku usaha melakukan cek kelas merek agar permohonan pendaftaran merek tidak ditolak oleh DJKI.
Baca juga: Merek Kolektif Adalah: Solusi Mendaftarkan Merek Bisnis Bareng Teman
Pengelompokan Kelas Merek Barang Dan Jasa
Pengelompokan kelas merek barang dan jasa diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1993 tentang Kelas Barang Atau Jasa Bagi Pendaftaran Merek (Perpres 24/1993).
Mengenai kelas barang atau jasa untuk permohonan pendaftaran merek, sesuai dengan peraturan tersebut, terdapat 45 klasifikasi dalam lingkup Kelas Merek yang dapat diuraikan sebagai berikut:
- Kelas barang berupa bisnis yang menjual atau memiliki suatu produk berupa bahan mentah, bahan tidak dikerjakan dan setengah dikerjakan, dan bahan jadi terdiri dari 34 kelas, mulai dari kelas 1 hingga kelas 34.
- Kelas jasa berupa bisnis yang menawarkan Jasa atau Layanan, berupa kegiatan tertentu yang nantinya akan dilakukan terdiri dari 11 kelas, mulai dari kelas 35 hingga kelas 45.
Baca juga: Ketahui! Urgensi Perpanjangan Merek Dagang dan Prosedurnya
Adapun masing-masing kelas dapat diuraikan sebagai berikut:
Kelas Merek Barang
- Kelas 1-5: Kelas industri kimia dan industri terkait
- Kelas 6-14: Bahan mentah berbentuk logam dan produksi terkait
- Kelas 15-21: Kelas barang hasil teknologi
- Kelas 22-27: Kelas tekstil
- Kelas 28: Mainan anak, produk olahraga, dan permainan dewasa
- Kelas 29-34: Kelas untuk makanan, minuman, dan produk tembakau.
Kelas Merek Jasa atau Layanan
- Kelas 35: Periklanan, manajemen dan administrasi usaha, dan fungsi kantor
- Kelas 36: Asuransi, urusan keuangan, dan urusan real estate
- Kelas 37: Konstruksi bangunan, perbaikan, dan jasa instalasi
- Kelas 38: Telekomunikasi
- Kelas 39: Transportasi dan Perjalanan
- Kelas 40: Penanganan Material
- Kelas 41: Pendidikan, Hiburan, dan Olahraga dan Kesenian
- Kelas 42: Penelitian dan Teknologi
- Kelas 43: Makanan dan Minuman
- Kelas 44: Medis
- Kelas 45: Hukum dan Keamanan
Baca juga: Merek Sudah Turun-temurun Digunakan pun Dapat Dicuri, Kok Bisa?
Tips Memilih Kelas Merek
Dalam hal membantu pelaku usaha dalam cek kelas merek untuk pendaftaran maka terdapat beberapa tips yang dapat dipertimbangkan, diantaranya sebagai berikut:
- Identifikasi produk atau layanan, langkah pertama adalah mengidentifikasi semua produk atau layanan yang akan dilindungi oleh merek Anda. Buat daftar lengkap untuk memastikan semua aspek bisnis Anda tercakup.
- Gunakan database kelas merek, DJKI menyediakan database online yang dapat digunakan untuk mencari dan menentukan kelas yang sesuai.
- Periksa kelas yang sudah dipilih oleh kompetitor, menganalisis kelas yang dipilih oleh kompetitor dapat memberikan gambaran tentang kelas mana yang relevan untuk industri Anda.
- Konsultasikan dengan ahli, Dalam hal Anda merasa kesulitan menentukan kelas yang tepat, berkonsultasilah dengan konsultan kekayaan intelektual atau ahli hukum yang berpengalaman dalam pendaftaran merek.
Jangan sampai Anda salah memilih kelas merek bisnis Anda ya. Ingin mendaftarkan merek bisnis Anda? Serahkan saja kepada kami! Kami dapat memberikan kemudahan pendaftaran merek bisnis Anda. Jadi hubungi Prolegal melalui tombol di bawah ini sekarang juga!
Author & Editor: Genies Wisnu Pradana
