“Jangan asal klik sistem OSS! Pahami strategi dan cara update KBLI 2025 agar perusahaan Anda terhindar dari kewajiban izin tambahan atau perubahan akta”
Melalui Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025, pemerintah resmi menetapkan KBLI 2025 sebagai acuan tunggal dalam sistem perizinan dan administrasi usaha korporasi di Indonesia. Pembaruan ini memaksa seluruh ekosistem bisnis untuk beradaptasi, terutama di dalam portal Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).
Bagi jajaran Direksi dan Legal Manager, mengetahui cara update KBLI 2025 bukanlah sekadar urusan teknis administratif bagi staf. Di dalam rezim perizinan berbasis risiko, kode KBLI adalah “nyawa” yang menentukan tingkat risiko usaha (Rendah, Menengah, Tinggi) dan parameter dokumen lingkungan hidup perusahaan.
Jika tim Anda salah melakukan penyesuaian di sistem, perusahaan bisa secara mendadak diwajibkan mengurus perizinan sektoral baru yang memakan biaya besar, atau bahkan terhambat saat merencanakan pengembangan operasional bisnis.
Baca Juga: Apa Konsekuensinya Jika Pelaku Usaha Tidak Melakukan Penyesuaian KBLI 2025?
Kapan Konversi KBLI 2020 ke KBLI 2025 Harus Dilakukan?
Secara umum, proses pemutakhiran ini akan dipicu secara sistem apabila perusahaan Anda sedang melakukan tindakan korporasi berikut:
- Pengajuan Izin Baru: Menambah lini bisnis atau kegiatan usaha baru di portal OSS.
- Pemutakhiran Data Proyek: Memperpanjang masa berlaku perizinan atau menyesuaikan nilai investasi perusahaan.
- Aksi Korporasi AHU: Melakukan perubahan susunan direksi, peningkatan modal, atau pengubahan maksud dan tujuan perusahaan di sistem AHU Kementerian Hukum.
Strategi & Cara Update KBLI 2025: Kenali Jebakan Sistem
Hal paling krusial yang harus diawasi oleh Legal Manager saat mengoperasikan akun OSS adalah memahami skema pemecahan KBLI dari versi 2020 ke 2025. Terdapat dua skenario utama yang akan dihadapi perusahaan:
- Skema Otomatis (One to One / Many to One): Ini adalah skenario yang paling aman. Kode KBLI 2020 Anda memiliki padanan tunggal dan mutlak di KBLI 2025. Sistem OSS akan merelasikan kode tersebut secara otomatis. Anda hanya perlu memvalidasi dan menyimpan perubahan tanpa risiko mengubah ruang lingkup bisnis.
- Skema Manual (One to Many – Risiko Tinggi): Ini adalah zona bahaya. Satu kode KBLI lama Anda ternyata dipecah menjadi beberapa kode baru yang jauh lebih spesifik di versi 2025. Sistem tidak bisa memilihkan secara otomatis. Anda dituntut untuk memilih kode turunan mana yang paling akurat merepresentasikan bisnis riil Anda. Salah memilih di tahap ini bisa membuat izin usaha Anda terkunci karena sistem mendeteksi lonjakan tingkat risiko yang tidak sesuai.
Baca Juga: KBLI 2025 Terbaru: Ternyata Perusahaan Tak Wajib Ubah Akta
Apakah Pembaruan Ini Wajib Mengubah Akta Notaris?
Banyak manajemen khawatir bahwa pembaruan KBLI ini akan menguras kas perusahaan untuk biaya Notaris. Jawabannya: Tidak selalu.
Apabila cara update KBLI 2025 di sistem OSS yang Anda lakukan murni hanya berupa perubahan kode numerik (recoding) dan tidak mengubah substansi kegiatan usaha pada Pasal 3 Anggaran Dasar, maka konversi dapat diselesaikan sepenuhnya secara digital di dalam portal OSS.
Sebaliknya, jika Anda memilih kode KBLI turunan yang secara substansi melenceng dari Anggaran Dasar eksisting, maka Anda wajib menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), merombak Akta Notaris, dan melaporkannya kembali ke Ditjen AHU.
Cara update KBLI 2025 di OSS
Sebelum memulai proses konversi, pastikan Anda telah memiliki akun OSS yang aktif, yaitu username dan password yang sudah terdaftar di sistem. Selanjutnya, login ke portal OSS menggunakan akun tersebut.
Konversi untuk Pengajuan Baru
Bagi pelaku usaha yang akan menambahkan kegiatan usaha baru, proses konversi dilakukan saat pengajuan perizinan. Langkah-langkahnya meliputi:
- Masuk ke menu Perizinan Berusaha.
- Pilih Kelola Usaha, kemudian klik Kegiatan Usaha.
- Klik Tambah Kegiatan Usaha.
- Lengkapi data lokasi usaha sesuai kondisi sebenarnya.
- Pilih jenis kegiatan dan bidang usaha yang sesuai.
Pada tahap ini, sistem OSS akan menampilkan informasi mengenai penyesuaian ke KBLI 2025. Dalam beberapa kasus, pelaku usaha perlu memilih kode KBLI 2025 yang sesuai secara manual (one to many). Sementara pada bidang usaha tertentu, sistem dapat melakukan konversi secara otomatis (one to one atau many to one).
Setelah pemilihan KBLI selesai, pelaku usaha dapat melanjutkan proses pengajuan hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Konversi untuk Usaha Eksisting
Bagi pelaku usaha yang telah memiliki NIB atau perizinan aktif, OSS menyediakan mekanisme penyesuaian untuk kegiatan usaha eksisting. Prosesnya dilakukan dengan cara:
- Masuk ke menu Perizinan Berusaha.
- Pilih Kelola Usaha, lalu klik Kegiatan Usaha.
- Pilih Detail Perizinan pada kegiatan usaha yang sudah berjalan.
- Lengkapi Formulir Penyesuaian ke KBLI 2025.
- Baca dan centang pernyataan yang tersedia, kemudian klik Simpan.
Pada mekanisme ini, sebagian bidang usaha dapat terkonversi secara otomatis ke KBLI 2025. Setelah proses penyesuaian selesai, pelaku usaha dapat melanjutkan proses perizinan hingga penerbitan NIB yang telah diperbarui.
Konversi untuk Perpanjangan/Pemutakhiran
Pelaku usaha yang akan melakukan perpanjangan atau pemutakhiran data usaha juga wajib menyesuaikan bidang usahanya dengan KBLI 2025.
Langkah-langkahnya meliputi:
- Masuk ke menu Perizinan Berusaha.
- Pilih Kelola Usaha, kemudian klik Perpanjangan dan pilih Perpanjangan Proyek.
- Sistem akan menampilkan informasi terkait perpanjangan data usaha.
- Pilih kegiatan usaha yang akan diperpanjang atau dimutakhirkan.
- Lengkapi formulir penyesuaian ke KBLI 2025.
Dalam proses ini, konversi dapat dilakukan secara manual dengan memilih sendiri kode KBLI 2025 yang sesuai, atau secara otomatis melalui penyesuaian kode oleh sistem OSS.
Setelah seluruh data diisi dan pernyataan disetujui, pelaku usaha dapat melanjutkan proses perpanjangan atau pemutakhiran hingga perizinan diterbitkan kembali.
Konversi ke KBLI 2025 bukan sekadar perubahan kode usaha di OSS. Penyesuaian ini menentukan tingkat risiko usaha, jenis perizinan yang dibutuhkan, serta berbagai kewajiban pelaporan dan perizinan lanjutan.
Jika kode KBLI yang digunakan tidak sesuai, perusahaan berisiko mengalami kendala saat mengajukan perubahan data, menambah kegiatan usaha, mengurus perizinan sektoral, hingga melakukan ekspansi bisnis.
Karena itu, pelaku usaha perlu segera memastikan bahwa kode KBLI yang tercantum di OSS dan AHU telah sesuai dengan kegiatan usaha yang sebenarnya.
Jangan pertaruhkan kelancaran operasional perusahaan Anda! Serahkan proses audit KBLI, penyesuaian sistem OSS, hingga perombakan Anggaran Dasar kepada tim legal profesional di Prolegal.id.
Hubungi kami hari ini untuk pendampingan hukum korporasi yang aman dan presisi.
Author: Annisa Rendanianti
