Izin JPT Mandek? Cara Mengurus SIUJPT 2026 

cara mengurus SIUJPT 2026

“Pahami transisi KBLI 2025 dan cara mengurus SIUJPT 2026 berdasarkan aturan terbaru Permenhub PM 1/2026.”

Transisi regulasi perizinan logistik nasional di tahun 2026 membawa implikasi hukum yang krusial bagi entitas korporasi di sektor freight forwarding dan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).

Banyak perusahaan logistik mengalami kebuntuan administrasi di sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) saat mengajukan perizinan baru atau memperbarui data usaha mereka. Akar masalahnya sering kali bermula dari ketidaktahuan atas penerapan KBLI 2025 yang merombak total struktur kodifikasi sektor logistik.

Mengabaikan penyesuaian ini bukan sekadar kendala administratif biasa. Cacat KBLI akan menyebabkan penolakan otomatis atas penerbitan Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT), yang berujung pada terhentinya operasional pengiriman lintas negara hingga diskualifikasi dari tender komersial.

Baca Juga: KBLI 2025 Sektor Transportasi dan Logistik: Wajib Ubah Izin?

Apa Itu SIUJPT dan Siapa yang Wajib Memilikinya?

Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT) merupakan izin yang diberikan kepada perusahaan untuk menjalankan kegiatan usaha jasa pengurusan transportasi atau yang lebih dikenal sebagai freight forwarding.

Kewajiban memiliki SIUJPT diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan. Sementara itu, mekanisme penerbitan izinnya mengikuti sistem OSS Berbasis Risiko (OSS RBA) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025. 

Tidak semua perusahaan logistik wajib memiliki SIUJPT. Izin ini hanya diwajibkan bagi perusahaan yang memang menjalankan kegiatan usaha jasa pengurusan transportasi.

Misalnya, perusahaan Anda menawarkan layanan pengaturan pengiriman barang, mengurus dokumen ekspor-impor, mengoordinasikan pengangkutan menggunakan berbagai moda transportasi, atau menyediakan layanan freight forwarding. Dalam kondisi tersebut, perusahaan wajib memiliki SIUJPT sebelum menjalankan kegiatan usahanya.

Sebaliknya, apabila perusahaan hanya menjalankan usaha angkutan barang menggunakan armada sendiri atau hanya menyediakan jasa pergudangan tanpa melakukan pengurusan transportasi, izin usaha yang dibutuhkan dapat berbeda.

Mengapa KBLI Perlu Dicek Sebelum Mengurus SIUJPT? 

Penerapan KBLI 2025 adalah jebakan terbesar bagi pelaku usaha JPT tahun ini. Sistem OSS menggunakan kodifikasi ini sebagai parameter mutlak untuk menentukan syarat dan tingkat risiko izin Anda.

Parameter Rezim Lama (KBLI 2020) Rezim Baru (KBLI 2025)
Kode KBLI JPT KBLI 52291 KBLI 52311
Status di OSS Tidak lagi relevan untuk izin baru Wajib Digunakan
Risiko Legalitas Penundaan verifikasi & auto-reject sistem Pemrosesan SIUJPT berjalan lancar

Saran Kepatuhan: Jika Nomor Induk Berusaha (NIB) korporasi Anda masih menggunakan kode 52291, permohonan SIUJPT dipastikan akan tertahan. Tim Legal wajib melakukan penyesuaian data profil (update NIB) terlebih dahulu ke kode 52311 sebelum menekan tombol permohonan SIUJPT.

Baca Juga: Siapa yang Wajib Memiliki SIUJPT dan Bagaimana Cara Memperolehnya?

Siapkan Persyaratan Ini Sebelum Mengurus SIUJPT 

Setelah kodifikasi KBLI dinyatakan valid, perusahaan wajib melewati verifikasi fisik dan dokumen operasional yang diatur ketat melalui Permenhub PM 1/2026. Berikut adalah checklist syarat yang harus disiapkan:

  • Infrastruktur Usaha: Bukti kepemilikan atau sewa kantor (minimal kontrak 2 tahun) yang dilengkapi sarana komunikasi/internet dan fasilitas keselamatan kerja.
  • Standar SDM Utama:
    • Satu orang Tenaga Ahli (WNI) berkualifikasi pendidikan tinggi atau tersertifikasi di bidang forwarder/logistik/kepabeanan.
    • Minimal satu orang Tenaga Operasional bersertifikat kompetensi dengan pengalaman minimal 1 tahun.
  • Sertifikasi Mutu: Memiliki Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) yang diterbitkan oleh instansi terakreditasi berwenang.
  • Aset Kendaraan: Bukti kepemilikan atau sewa sah atas kendaraan operasional (minimal roda 4).
  • Sistem Teknologi: Kepemilikan infrastruktur sistem informasi yang terintegrasi dengan ekosistem transportasi.
  • Izin Pendukung Tambahan: (Opsional jika relevan) Izin pergudangan komersial atau izin usaha pengangkutan barang teknis.

Dokumen yang umumnya perlu disiapkan saat mengajukan SIUJPT melalui OSS RBA:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • KBLI 52311 – Jasa Pengurusan Transportasi.
  • Akta pendirian dan perubahan terakhir (apabila ada).
  • NPWP badan usaha.
  • Identitas penanggung jawab perusahaan.
  • Dokumen pendukung lain yang diminta OSS sesuai tingkat risiko dan verifikasi standar usaha.

Tata Cara Mengurus SIUJPT 2026 di OSS RBA

Setelah memastikan seluruh sertifikasi SDM dan infrastruktur di atas terpenuhi, proses birokrasi dilanjutkan melalui sistem digital dengan tahapan berikut:

  1. Akses Sistem: Login ke portal OSS RBA menggunakan kredensial hak akses perusahaan.
  2. Kalibrasi KBLI: Pilih menu “Perizinan Berusaha”. Apabila diperlukan pembaruan kode, pilih “Perubahan Data” dan tambahkan Bidang Usaha KBLI 52311.
  3. Input Data Komprehensif: Lengkapi profil operasional mencakup lokasi usaha spesifik, validasi data penanggung jawab, hingga komposisi struktur modal.
  4. Unggah Dokumen Inti: Upload NIB terbaru, Akta Pendirian/Perubahan beserta SK Kemenkumham, NPWP Badan, serta identitas Direksi.
  5. Pemenuhan Standar Verifikasi: Unggah seluruh dokumen operasional (sertifikat tenaga ahli, ISO 9001, bukti kepemilikan/sewa aset) yang diminta oleh sistem untuk memenuhi persyaratan Sertifikat Standar.
  6. Penerbitan: Jika lolos verifikasi instansi teknis, SIUJPT dapat diunduh secara resmi sebagai dasar hukum pelaksanaan operasional.

Mengurus SIUJPT pada 2026 tidak hanya soal melengkapi persyaratan, tetapi juga memastikan KBLI yang digunakan sudah sesuai dengan KBLI 2025. 

Dengan menyiapkan dokumen sejak awal dan menggunakan KBLI 52311 yang tepat, proses pengajuan melalui OSS dapat berjalan lebih lancar dan mengurangi risiko revisi maupun penundaan izin.

Cegah penolakan izin freight forwarding akibat cacat kodifikasi KBLI dan administrasi OSS! Percayakan proses penyesuaian izin dan pengurusan Tanda Daftar SIUJPT perusahaan Anda kepada konsultan profesional di Prolegal.id.

Hubungi kami sekarang untuk memastikan operasional logistik Anda patuh hukum dan bebas kendala regulasi. 

Author: Annisa Rendanianti