Simak Tips Cara Memilih KBLI Ini, Agar Tidak Salah Pilih!

Simak Tips Cara Memilih KBLI Ini, Agar Tidak Salah Pilih!

Simak Tips Cara Memilih KBLI Ini, Agar Tidak Salah Pilih!

“Jangan sepelekan kesalahan dalam memilih KBLI, karena bisa fatal untuk operasional bisnis kedepannya, maka dari itu simak cara memilih KBLI ini”

Salah satu unsur penting dalam mengurus izin usaha adalah mengetahui bidang usahanya sesuai kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Kode KBLI ini merupakan urusan yang krusial. Jika sampai salah memilih, maka pelaku usaha bisa kena sanksi. Salah satu sanksi yang paling ekstrem adalah pencabutan izin usaha.

Lantas, bagaimana cara menentukan KBLI anti keliru? Simak artikel berikut untuk mengetahui beberapa tips-nya!

Baca juga: Bisnis Berhenti Sementara Perlukah Hapus KBLI di OSS?

Pentingnya KBLI untuk Penerbitan Izin Usaha

KBLI adalah kode klasifikasi yang diatur oleh Lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 1 angka 20 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021).

Dalam hal ini, KBLI berkaitan erat dengan proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diurus melalui sistem Online Single Submission (OSS).

NIB adalah bukti registrasi/pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha. Selain itu, juga sebagai identitas bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya (Pasal 1 angka 12 PP 5/2021). Tanpa adanya KBLI yang sesuai, maka NIB tidak akan bisa terbit.

Baca juga: Perbedaan KBLI Utama dan KBLI Pendukung pada Sistem OSS

Tips Cara Memilih KBLI

Berikut adalah beberapa tips memilih KBLI agar sesuai dengan kegiatan usaha Anda, di antaranya:

Memahami Sektor Usaha yang Digeluti

Terdapat 16 sektor usaha yang harus memakai NIB sebagai izin dasar, beberapa di antaranya meliputi (Pasal 6 ayat (2) PP 5/2021):

  1. Perindustrian;
  2. Perdagangan;
  3. Pekerjaan umum dan perumahan rakyat;
  4. Transportasi;
  5. Kesehatan, obat, dan makanan;
  6. Pendidikan dan kebudayaan;
  7. Pos, telekomunikasi, penyiaran, dan sistem dan transaksi elektronik;
  8. Ketenagakerjaan;
  9. Dan lain-lain.

Anda dapat menyesuaikan sektor utama usaha yang akan digeluti. Selanjutnya, tentukan sektor turunannya (sektor pendukung) juga.

Misalnya, Mawar ingin mendirikan bisnis berupa penyediaan jasa penginapan (misalnya, villa).

Maka, bisnis yang akan digeluti Mawar termasuk dalam sektor pariwisata, karena termasuk dalam jenis usaha pariwisata berupa “usaha penyediaan akomodasi”.

Terkait jenis pariwisata diatur lebih lengkap dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (UU Kepariwisataan), yang sebagian ketentuannya telah diubah dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Sementara itu, sektor pendukung dari bisnis penginapan adalah perdagangan. Sebab, perdagangan tidak hanya meliputi penjualan barang, akan tetapi juga penawaran jasa.

Cara Memilih KBLI Dengan Mengenali Kategori Utama untuk Bisnis yang Akan Digeluti

Terdapat berbagai jenis kategori utama untuk pemilihan KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha Anda. Beberapa contohnya adalah sebagai berikut:

  1. Industri pengolahan;
  2. Perdagangan besar dan eceran; Reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor;
  3. Pengangkutan dan pergudangan;
  4. Penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum;
  5. Dan sebagainya, selengkapnya dapat dilihat di sini.

Misalnya, Sofia ingin berjualan kue kering yang diproduksi secara rumahan dalam jangka waktu yang lama, tidak hanya musiman.

Jadi, bisnis Sofia tersebut termasuk dalam industri pengolahan (kategori utama). Sementara itu, turunannya secara berurutan adalah sebagai berikut:

Mulai dari industri makanan, kemudian turun lagi ke industri makanan lainnya. Akhirnya, sampai pada KBLI 10710, yang berjudul “Industri Produk Roti dan Kue”.

Sumber: Tangkapan layar sistem OSS.

Baca juga: Jangan Lupa Tambah KBLI Pendukung jika Ingin Perluas Bisnis

Cermati Uraian KBLI yang Akan Dipilih

Hati-hati dalam memilih, karena terkadang terdapat beberapa KBLI yang uraiannya hampir mirip dan tidak dapat dibedakan dalam sekali baca.

Beberapa contoh KBLI yang uraiannya mengecoh adalah:

  1. KBLI 56101 (Restoran);
  2. KBLI 56102 (Rumah/Warung Makan);
  3. KBLI 56103 (Kedai Makanan);
  4. KBLI 56104 (Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap);
  5. KBLI 56109 (Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling Lainnya).

KBLI yang paling mengecoh dan sulit dibedakan secara sekilas adalah KBLI 56101 (Restoran) dan KBLI 56102 (Rumah/Warung Makan).

Berikut adalah perbandingan uraian KBLI 56101 dan KBLI 56102 (sebagai contoh):

Dalam kasus ini, cara membedakannya adalah dengan memfokuskan ciri-ciri tempat usahanya.

Jika tempat usahanya ada di bangunan gedung bukan rumah, maka termasuk restoran. Lantas, apabila tempat usahanya ada di bangunan rumah, maka termasuk rumah/warung makan.

Cara Memilih KBLI Dengan Teliti Pada Kegiatan Usaha yang Maknanya Hampir Mirip

Dalam rangka mengetahui kegiatan usaha yang maknanya hampir mirip, perhatikan ilustrasi berikut:

Renata ingin mendirikan usaha coffee shop, dengan menyewa Sebagian bangunan Gedung di kotanya.

Coffee shop atau kafe itu memungkinkan para pelanggan untuk bersenda gurau dan berkumpul dalam jumlah besar (nongkrong). Jadi, tidak hanya sekadar menjual kopi atau minuman lain non alkohol secara eceran.

Jika Renata ingin mendaftarkan NIB, maka harus memilih KBLI yang tepat. Di sini, terdapat dua KBLI yang memungkinkan untuk dipilih Renata, antara lain:

  1. KBLI 47222 (Perdagangan Eceran Minuman Tidak Beralkohol);
  2. KBLI 56303 (Rumah Minum/Kafe).

Jangan sampai Renata malah memilih KBLI 47222. Mengapa? Sebab, Renata tidak hanya menjual minuman non alkohol secara eceran saja, melainkan juga menyediakan tempat untuk nongkrong.

Oleh karena itu, KBLI 56303 (Rumah Minum/Kafe) merupakan pilihan yang tepat bagi Renata untuk mendaftarkan NIB-nya. 

Konsultasikan Pada Ahlinya

Jika masih bingung juga, maka silahkan konsultasi pada ahli bisnis atau ahli hukum bisnis, seperti konsultan atau advokat yang telah berpengalaman.

Salah satunya adalah Prolegal, yang memiliki konsultan-konsultan berpengalaman dalam menangani urusan legalitas bisnis.

Ingin mengurus legalitas bisnis, tapi takut salah memprosesnya? Silakan hubungi Prolegal, dengan cara klik tombol di bawah ini.

Author: Bidari Aufa S.

Editor: Genies Wisnu Pradana