Wajib Tau! Bisakah KBLI Pendukung Didaftarkan Tanpa KBLI Utama dalam OSS RBA?
“Seiring waktu, KBLI mengalami beberapa pembaruan, dengan versi terbaru yang berlaku saat ini diperbarui terakhir pada September 2020 berdasarkan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.”
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) memiliki peran penting dalam sistem perizinan berusaha di Indonesia. KBLI digunakan sebagai acuan dalam mengklasifikasikan jenis usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha, sehingga menentukan perizinan, kewajiban, dan fasilitas yang dapat diperoleh.
Dalam OSS RBA, KBLI terbagi menjadi KBLI Utama dan KBLI Pendukung. KBLI Kegiatan Usaha Utama mencerminkan aktivitas bisnis utama yang menjadi fokus utama perusahaan, sedangkan KBLI Kegiatan Usaha Pendukung mencakup kegiatan yang mendukung operasional bisnis tanpa menjadi inti usaha.
Namun, pertanyaannya adalah: apakah KBLI Kegiatan Usaha Pendukung dapat dimasukkan dalam OSS RBA tanpa adanya KBLI Kegiatan Usaha Utama?
Baca juga: Bukalapak Tutup Marketplace, Fokus pada Produk Digital: Apakah KBLI-nya Perlu Diubah?
KBLI dan Pembagiannya
KBLI disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mempermudah pelaku usaha dalam menentukan kategori bidang usaha yang akan dikembangkan.KBLI berfungsi sebagai panduan dalam menetapkan jenis kegiatan usaha atau bisnis yang dijalankan.
Seiring waktu, KBLI mengalami beberapa pembaruan, dengan versi terbaru yang berlaku saat ini diperbarui terakhir pada September 2020 berdasarkan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (PerBPS 2/2020).
Dalam pembaruan tersebut, terdapat penambahan 216 kode KBLI lima digit dari versi KBLI 2017, sehingga jumlah totalnya kini mencapai 1.790 kode KBLI.
KBLI ini dikategorikan berdasarkan cakupan dan sifat kegiatan usaha yang dijalankan. Secara umum, KBLI terdiri dari tiga kategori utama, sebagai berikut:
1. KBLI Kegiatan Usaha Utama
KBLI Usaha Utama adalah kategorisasi yang menentukan kegiatan bisnis inti sebuah perusahaan di Indonesia, yang diwakili oleh Kode KBLI dan diperlukan untuk proses perizinan usaha sesuai standar badan statistik nasional.
Kegiatan ini adalah sumber pendapatan utama dan menentukan strategi serta operasi perusahaan, sekaligus menjadi identitas utama yang mencerminkan produk atau layanan yang ditawarkan.
Misalnya, pelaku usaha berniat membuka usaha industri pangan olahan maka dapat memilih KBLI 10750 (Industri Makanan dan Masakan Olahan) sebagai KBLI Utama.
2. KBLI Kegiatan Usaha Pendukung
KBLI Usaha Pendukung mencakup kegiatan yang membantu dan memfasilitasi operasi bisnis dari usaha utama.
Walaupun tidak menjadi sumber pendapatan utama atau mengidentifikasikan perusahaan, kegiatan ini esensial untuk memastikan efisiensi dan keberlangsungan operasi utama. Contoh kegiatan pendukung meliputi pembukuan dan logistik.
Sebagai ilustrasi yang lebih terperinci, seorang pengusaha yang menjalankan usaha di bidang industri makanan olah dengan KBLI Usaha Utama 10750 (Industri Makanan dan Masakan Olahan) mungkin mengambil langkah strategis untuk memperluas distribusi dan penyimpanan produknya dengan membangun fasilitas gudang. Dalam hal ini, KBLI Usaha Pendukung yang relevan adalah 52101 (Pergudangan dan Penyimpanan), yang akan sesuai dengan fungsi tambahan tersebut.
Baca juga: Bisnis Berhenti Sementara Perlukah Hapus KBLI di OSS?
3. KBLI Kegiatan Usaha Lainnya
Terjadi saat perusahaan mengembangkan kegiatan tambahan yang tidak tergolong sebagai usaha utama atau pendukung.
KBLI ini mencakup aktivitas perusahaan yang ditujukan untuk pengembangan dan diversifikasi usaha, seperti inovasi atau ekspansi, yang dapat meningkatkan peluang pasar dan cakupan operasional, seperti manufaktur makanan yang merambah ke bisnis makanan kemasan atau restoran.
Ambil kasus sebuah perusahaan dengan KBLI Usaha Utama di sektor industri makanan olahan dan KBLI Usaha Pendukung dalam kegiatan pergudangan.
Perusahaan dapat mengidentifikasi peluang untuk melakukan penjualan langsung kepada konsumen melalui pendirian toko fisik atau lewat platform e-commerce.
Untuk kegiatan semacam itu, perusahaan akan menggunakan KBLI 47241 (Perdagangan Eceran Makanan di Toko) jika aktivitasnya berfokus pada penjualan eceran melalui toko fisik, atau dapat menggunakan KBLI yang relevan dengan e-commerce jika penjualan dilakukan secara online.
Baca juga: Mengenal KBLI Utama dalam Sistem OSS
KBLI Utama dan Pentingnya Memilih KBLI yang Tepat untuk Bisnis
Sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021), KBLI adalah kumpulan kode numerik yang menyediakan informasi rinci mengenai judul, lingkup kegiatan, parameter dan tingkat risiko, jenis izin, durasi dan masa berlaku izin, serta kewenangan penerbitan izin.
KBLI menjadi penting karena secara langsung mempengaruhi penilaian risiko bisnis, dari rendah hingga tinggi. Dalam praktiknya, KBLI Utama mencerminkan sumber pemasukan utama perusahaan dan merupakan bagian wajib dari akta pendirian badan usaha yang didaftarkan di Administrasi Hukum Umum (AHU).
KBLI Utama sangat penting dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta penentuan dokumen yang diperlukan untuk kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan perizinan yang berlaku.
Pemilihan KBLI yang tepat krusial bagi kepatuhan regulasi dan efisiensi operasional perusahaan. Kesalahan dalam pemilihan KBLI dapat menyebabkan komplikasi dalam perizinan dan risiko sanksi administratif. Dengan demikian, pemilihan KBLI yang akurat esensial untuk memastikan operasional usaha yang lancar dan legal.
Baca juga: Jangan Lupa Tambah KBLI Pendukung jika Ingin Perluas Bisnis
Pendaftaran KBLI Usaha: KBLI Pendukung Tanpa KBLI Utama, Apakah Bisa?
Untuk mendaftarkan KBLI usaha melalui sistem OSS RBA, pemilik usaha harus terlebih dahulu membuat akun di website OSS, mengisi data usaha yang diperlukan, dan memilih KBLI utama serta pendukung yang tepat untuk kegiatan usahanya.
Setelah mengajukan data dan dokumen pendukung, sistem akan memproses informasi tersebut dan menerbitkan NIB.
Dalam hal ini, pemilihan KBLI utama harus digarisbawahi sebab pilihan ini akan menjadi kategori utama yang menggambarkan aktivitas inti bisnis serta menentukan regulasi dan perizinan terkait yang harus dipatuhi oleh usaha tersebut.
Lantas, apakah mungkin kita mendaftarkan KBLI Pendukung tanpa disertai KBLI Utama?
Jawabannya adalah tidak, tidak mungkin untuk mendaftarkan KBLI pendukung tanpa adanya KBLI utama.
KBLI utama harus diprioritaskan karena ini merupakan representasi dari aktivitas inti bisnis perusahaan. Setelah KBLI utama ditetapkan, barulah pemilik usaha berhak untuk menambahkan KBLI pendukung, yang berfungsi untuk melengkapkan profil usaha dengan mencakup kegiatan lain yang dilakukan.
Peran utama KBLI dalam proses regulasi dan perizinan usaha menjadikan pemilihan dan pendaftaran KBLI yang tepat menjadi krusial.
Setelah aturan baru diberlakukan, pelaku usaha tidak lagi bisa mendaftarkan kegiatan pendukung secara terpisah dari KBLI utama yang telah ditetapkan.
Hal ini karena kegiatan pendukung harus secara eksplisit dikaitkan dengan sebuah kegiatan utama. Kesalahan dalam pendaftaran dapat berakibat pada tampilan status yang salah di NIB serta masalah hukum jika kegiatan yang terdaftar tidak mencerminkan sumber pendapatan utama perusahaan dengan akurat.
Masih merasa bingung dengan urusan KBLI ini? Tenang, Prolegal Indonesia siap membantu Anda!
Hubungi kami untuk mendapatkan dukungan hukum terkait proses perizinan dan legalitas usaha yang Anda jalankan.
Author: Sabilla Salsabilla
Editor: Genies Wisnu Pradana
