Posts by adminprolegal
Kapan Izin TDPSE dan SIUPMSE Harus Dimiliki oleh Pelaku Usaha?
“Sanksi atas pelanggaran kewajiban izin TDPSE dan SIUPMSE, mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan akses (blocking) terhadap sistem elektronik.” Website dan aplikasi kini telah menjadi bagian yang lumrah dalam kegiatan usaha di era digital. Hampir seluruh pelaku usaha memanfaatkan sistem elektronik untuk memasarkan produk, melayani pelanggan, hingga menjalankan transaksi. Dalam ketentuan yang berlaku, setiap Penyelenggara…
Read MoreWajib Tau! Ini Tips Praktis Menentukan KBLI 2025 di OSS RBA
“Melalui Peraturan BPS 7/2025, pemerintah resmi mencabut KBLI 2020 dan menetapkan KBLI 2025 sebagai acuan baru, ini tips menentukan KBLI 2025” Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) merupakan fondasi penting dalam perizinan berusaha karena menjadi dasar penentuan legalitas, tingkat risiko, dan jenis izin usaha. Di awal tahun, pelaku usaha dihadapkan pada pembaruan KBLI dari 2020…
Read MoreLaporan Tahunan RUPS Pasca Permenkum 49/2025, Ini Prosedur dan Risiko Jika Tidak Lapor RUPS!
“Dengan diberlakukannya Permenkum 49/2025, kewajiban ini tidak hanya berakhir pada persetujuan RUPS, tetapi juga harus dilaporkan kepada negara melalui mekanisme administratif yang ditentukan, lantas apa risiko jika tidak lapor RUPS?” Kementerian Hukum telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas (Permenkum…
Read MorePenyesuaian Laporan Tahunan RUPS Setelah Terbitnya Permenkum 49/2025
“Laporan RUPS Permenkumham 49/2025 mengatur sanksi bagi Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban pelaporan atau melewati batas waktu, mulai dari teguran tertulis, penghentian hak akses SABH, hingga pencabutan status badan hukum.” Belum lama ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata…
Read MoreApakah Ketentuan Investasi Berubah Setelah KBLI 2025 Terbit? Apa yang Perlu Pelaku Usaha Siapkan?
“Pemecahan klasifikasi, seperti pembangkitan tenaga listrik berdasarkan sumber energi dan pembedaan pengelolaan kawasan industri, KEK, serta gudang, mendorong ketentuan investasi berubah setelah KBLI 2025 terbit.” Belum lama ini, pemerintah resmi menerbitkan KBLI 2025 yang membawa sejumlah pembaruan penting dalam klasifikasi kegiatan usaha di Indonesia. Perubahan ini tidak hanya mencakup penyesuaian struktur dan penambahan aktivitas ekonomi…
Read MoreIzin “Otomatis” di OSS-RBA? Memahami Konsep Fiktif Positif dalam OSS
“Kondisi ini menunjukkan bahwa status fiktif positif dalam OSS tidak serta-merta menutup ruang koreksi, melainkan hanya memastikan bahwa permohonan tidak tertahan secara administratif.” Sejak diterbitkannya peraturan perizinan berusaha terbaru dalam kerangka OSS-RBA, pelaku usaha diperkenalkan dengan konsep “fiktif positif”, yaitu mekanisme di mana izin dapat terbit secara otomatis apabila tidak ada keputusan dari instansi berwenang…
Read MoreBingung Menentukan Persetujuan Lingkungan? Ini Panduan Sesuai Aturan Terbaru
“Melalui penapisan lingkungan di Amdalnet yang terintegrasi dengan OSS, pelaku usaha menentukan jenis persetujuan lingkungan sesuai tingkat risiko usahanya.” Dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang terus berkembang, Persetujuan Lingkungan menjadi salah satu aspek krusial yang tidak dapat diabaikan oleh pelaku usaha. Perubahan regulasi terbaru, khususnya melalui PP 28/2025, membawa sejumlah penyesuaian dalam penentuan jenis…
Read MoreKetahui Peran Verifikasi RDTR dalam Proses Penerbitan NIB
“Salah satu subtahapan utama persyaratan dasar tersebut adalah KKPR, baik di darat maupun di laut, yang dilengkapi dengan Persetujuan Lingkungan sesuai tingkat risiko usaha.” Pelaku usaha pada umumnya telah mengenal Nomor Induk Berusaha sebagai identitas sekaligus izin dasar untuk menjalankan kegiatan usaha. Namun, tidak banyak yang menyadari bahwa di balik proses penerbitan NIB terdapat satu…
Read MoreLKPM Bisa Dikembalikan Kalau Detail LKPM Ini Kelewat!
“Salah satu detail LKPM yang paling sering luput diperhatikan adalah keterkaitan antara data tenaga kerja dan realisasi modal kerja.” Bagi banyak pelaku usaha, penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sering kali dipandang sebagai kewajiban administratif rutin yang sekadar perlu disampaikan tepat waktu. Tidak jarang, setelah LKPM dikirim melalui sistem OSS, Perusahaan menganggap kewajiban pelaporan telah…
Read MorePerbedaan Konsekuensi Telat Lapor dan Tidak Lapor LKPM
“Pasal 376 ayat (1) Perka BKPM 5/2025 secara tegas mengatur bahwa telat lapor dan tidak lapor LKPM dapat berujung pada pencabutan kegiatan usaha berupa pencabutan Perizinan Berusaha (PB).” Tidak bosan kami mengingatkan pelaku usaha untuk segera menyiapkan pelaporan LKPM. LKPM yang merupakan kewajiban dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko kerap masih dipandang sebagai formalitas administratif…
Read More
