Perizinan Berusaha
PKKPR Kondisi Tertentu dalam OSS RBA: Kapan dan Bagaimana Dapat Digunakan?
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 27 PP 28/2025, Persetujuan KKPR dapat diterbitkan tanpa melalui tahapan penilaian dokumen usulan kegiatan pemanfaatan ruang dalam kondisi tertentu atau yang disebut PKKPR kondisi tertentu.” Pasca berlakunya rezim perizinan berusaha berbasis risiko melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 28/2025), penyelenggaraan perizinan berusaha mengalami…
Read MorePenyesuaian KBLI Pasca Pemecahan KBLI 63122 Bagi Platform Intermediasi Kesehatan
“Bagi pelaku usaha berbasis platform digital, penyesuaian KBLI termasuk penghapusan KBLI 63122 juga memperjelas batas peran antara penyedia teknologi dan penyelenggara layanan klinis.” Penerbitan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 membawa perubahan mendasar dalam pengelompokan kegiatan usaha platform digital. Salah satu implikasi penting dari pemecahan KBLI 63122…
Read MoreKBLI 63122 Dipecah, Platform EduTech Masuk dalam Kewajiban Penyesuaian
“KBLI 63122 dipecah, pendekatan baru ini menegaskan bahwa platform digital tidak lagi dipandang semata sebagai penyedia teknologi atau portal, melainkan sebagai pelaku intermediasi dalam sektor-sektor usaha tertentu.” Sebagaimana telah dibahas dalam artikel sebelumnya, penerbitan KBLI terbaru melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Usaha Lapangan Indonesia (KBLI) (Peraturan BPS 7/2025) membawa sejumlah…
Read MoreHilangnya KBLI 63122 di KBLI 2025 dan Implikasinya bagi Platform Digital
“Dengan demikian, sejak berakhirnya masa transisi yang ditetapkan, seluruh rujukan terhadap KBLI 2020 tidak lagi memiliki dasar hukum, termasuk penggunaan KBLI 63122 di KBLI 2025.” Sebagaimana diketahui, pada awal tahun ini Badan Pusat Statistik (BPS) menerbitkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang menggantikan KBLI 2020. Pembaruan ini membawa berbagai penyesuaian terhadap klasifikasi kegiatan…
Read MoreBisnis Lancar Tanpa Hambatan Dimulai dari Pemahaman OSS RBA
“Pemahaman OSS RBA sangat penting bagi kelancaran bisnis, yang saat ini diatur dalam PP 28/2025, yang menempatkan OSS sebagai satu-satunya pintu perizinan usaha di Indonesia.” Banyak pelaku usaha masih menganggap OSS RBA sebagai urusan administratif yang cukup diserahkan kepada tim legal atau konsultan. Padahal, pemahaman terhadap OSS Risk-Based Approach (OSS RBA) justru berkaitan langsung dengan…
Read MoreWajib Tau! Kewajiban dan Batas Waktu Penyesuaian KBLI 2025
“Berdasarkan Pasal 5, penyesuaian KBLI 2025 wajib dilakukan paling lambat 6 (enam) bulan sejak peraturan tersebut diundangkan.” Awal tahun 2025, pemerintah melalui Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) (Peraturan BPS 7/2025) resmi menetapkan KBLI 2025 sebagai acuan baru klasifikasi kegiatan usaha di Indonesia. Pemberlakuan KBLI 2025…
Read MoreKapan Izin TDPSE dan SIUPMSE Harus Dimiliki oleh Pelaku Usaha?
“Sanksi atas pelanggaran kewajiban izin TDPSE dan SIUPMSE, mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan akses (blocking) terhadap sistem elektronik.” Website dan aplikasi kini telah menjadi bagian yang lumrah dalam kegiatan usaha di era digital. Hampir seluruh pelaku usaha memanfaatkan sistem elektronik untuk memasarkan produk, melayani pelanggan, hingga menjalankan transaksi. Dalam ketentuan yang berlaku, setiap Penyelenggara…
Read MoreIzin “Otomatis” di OSS-RBA? Memahami Konsep Fiktif Positif dalam OSS
“Kondisi ini menunjukkan bahwa status fiktif positif dalam OSS tidak serta-merta menutup ruang koreksi, melainkan hanya memastikan bahwa permohonan tidak tertahan secara administratif.” Sejak diterbitkannya peraturan perizinan berusaha terbaru dalam kerangka OSS-RBA, pelaku usaha diperkenalkan dengan konsep “fiktif positif”, yaitu mekanisme di mana izin dapat terbit secara otomatis apabila tidak ada keputusan dari instansi berwenang…
Read MoreKetahui Peran Verifikasi RDTR dalam Proses Penerbitan NIB
“Salah satu subtahapan utama persyaratan dasar tersebut adalah KKPR, baik di darat maupun di laut, yang dilengkapi dengan Persetujuan Lingkungan sesuai tingkat risiko usaha.” Pelaku usaha pada umumnya telah mengenal Nomor Induk Berusaha sebagai identitas sekaligus izin dasar untuk menjalankan kegiatan usaha. Namun, tidak banyak yang menyadari bahwa di balik proses penerbitan NIB terdapat satu…
Read MorePermenkum 49/2025 Resmi Berlaku, Ini Poin Poin Penting yang Perlu Diketahui Pelaku Usaha
Permenkum 49/2025 Resmi Berlaku, Ini Poin Poin Penting yang Perlu Diketahui Pelaku Usaha “Permenkum 49/2025 resmi berlaku menggantikan Permenkumham 21/2021 yang sebelumnya menjadi dasar pengaturan pendirian, perubahan, dan pembubaran perseroan terbatas.” Pada 11 Desember 2025, Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan,…
Read More