Ketahui Identifikasi dan Evaluasi Dampak Dalam Proses Analisis AMDAL

Ketahui Identifikasi dan Evaluasi Dampak Dalam Proses Analisis AMDAL

Ketahui Identifikasi dan Evaluasi Dampak Dalam Proses Analisis AMDAL

“Proses identifikasi dampak lingkungan adalah langkah awal penting dalam mengevaluasi dampak potensial dari rencana bisnis atau kegiatan di suatu lokasi.”

Dalam perancangan dokumen Persetujuan Lingkungan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), dikenal suatu proses yang disebut sebagai pelingkupan.

Pelingkupan merupakan suatu proses awal (dini) untuk menentukan lingkup permasalahan dan mengidentifikasi dampak penting (hipotesis) yang terkait dengan rencana kegiatan. 

Tujuan pelingkupan adalah untuk menetapkan batas wilayah studi, mengidentifikasi dampak penting terhadap lingkungan, menetapkan tingkat kedalaman studi, dan menetapkan lingkup studi menelaah kegiatan lain yang terkait dengan rencana kegiatan yang akan dikaji.

Selain itu pelingkupan juga berfungsi sebagai isi Formulir Kerangka Acuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PP 22/2021).

Dalam hal ini, terdapat 2 (dua) tahapan penting yang kerap kali kurang dipahami oleh pelaku usaha yang hendak mengurus dokumen AMDAL-nya, yakni mengenai tahapan identifikasi dampak dan evaluasi dampak.

Mengingat hal ini penting untuk menjamin kesuksesan pengurusan dokumen Persetujuan Lingkungan AMDAL, maka demikian pelaku usaha harus memiliki pemahaman yang cukup mengenai tahapan analisis dampak dalam pengurusan AMDAL ini.

Adapun, dalam artikel ini akan dijelaskan secara lebih lanjut mengenai metode identifikasi dampak dan evaluasi dampak dalam suatu proses pengurusan AMDAL.

Lantas, bagaimana analisis dalam merancang AMDAL? Simak selengkapnya!

Baca juga: Cara Memperoleh Persetujuan Lingkungan AMDAL untuk Usaha di Indonesia

Metode Identifikasi Dampak

Proses identifikasi dampak lingkungan adalah langkah awal penting dalam mengevaluasi dampak potensial dari rencana bisnis atau kegiatan di suatu lokasi. 

Berikut ini adalah langkah-langkahnya berdasarkan pemaparan dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) yang berhasil dirangkum:

  1. Identifikasi Dampak Potensial: Buat daftar semua dampak yang mungkin terjadi jika rencana bisnis atau kegiatan dilaksanakan, tanpa mempertimbangkan seberapa besar atau pentingnya dampak tersebut.
  2. Penentuan Lingkup: Tentukan semua dampak lingkungan yang mungkin muncul sebagai hasil dari rencana bisnis atau kegiatan, dari pra-konstruksi hingga pasca-konstruksi.
  3. Memahami Rona Lingkungan: Pelajari kondisi lingkungan yang akan terkena dampak, khususnya komponen-komponen lingkungan yang langsung berpengaruh dan memiliki nilai ekologis dan ekonomis.

Baca juga: Terbaru! Ini Skema Persetujuan Lingkungan Integrasi Amdalnet dengan OSS-RBA

Adapun dalam proses identifikasi dampak ini, dikenal 3 (tiga) metode yakni: daftar uji sederhana, matriks dan bagan alir. Berikut adalah penjelasannya:

  1. Daftar Uji Sederhana: Untuk melakukan uji ini, kegiatan pembangunan dirinci kedalam aktivitas sesuai tahapan atau tingkat pembangunan, dalam hal ini biasa dikenal pra konstruksi, konstruksi, pasca konstruksi (operasi) dan pasca operasi. Kemudian, dari data tersebut dibuat data tentang kondisi dan sifat setiap komponen dampaknya lingkungan. Nantinya, dilakukan pengecekan (checklist) untuk masing-masing indikator tentang data kondisi tersebut.
  2. Daftar Uji Kuesioner: Dalam daftar ini dimuat serangkaian pertanyaan-pertanyaan yang dapat mengarahkan penyusun dokumen AMDAL untuk melakukan identifikasi terhadap komponen-komponen atau parameter lingkungan hidup yang diasumsikan akan terkena dampak akibat kegiatan/proyek.
  3. Diagram Alir: Pada dasarnya, pendekatan ini dibuat untuk mengenali hubungan antara aktivitas yang menjadi penyebab dampak dan unsur-unsur lingkungan yang terpengaruh dalam rangkaian hubungan sebab-akibat, situasi, dan hasil.

Baca juga: Mengenal RKL-RPL, Unsur Penting dalam Dokumen Amdal

Untuk berhasil dalam proses ini, penting bagi penyusun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk memahami detail kegiatan proyek atau usaha yang akan diteliti. 

Dengan pemahaman yang mendalam, proses identifikasi dampak lingkungan dapat dilakukan dengan lebih efektif, membantu dalam memprediksi dan mengelola dampak yang mungkin terjadi akibat rencana bisnis atau kegiatan di suatu lokasi.

Metode Evaluasi Dampak

Masih berdasarkan sumber yang sama, Evaluasi Dampak Potensial merupakan upaya untuk memilah dampak-dampak yang memerlukan analisis lebih mendalam untuk membuktikan dugaan dampak, yang disebut juga sebagai Dampak Penting Hipotetik (DPH), dari dampak yang tidak perlu lagi diteliti. 

Dalam proses ini, perlu dijelaskan dasar penentuan bagaimana suatu dampak potensial dapat dianggap sebagai DPH atau tidak. 

Dalam analisis AMDAL, dugaan dampak akan diteliti secara menyeluruh dengan mengumpulkan dan menganalisis data primer dan sekunder serta melakukan evaluasi terhadap dampak yang terjadi. 

Dengan demikian, hipotesis yang terbentuk pada tahap identifikasi akan dapat diverifikasi. Proses evaluasi dampak potensial ini bertujuan untuk menyaring dugaan dampak yang telah terdaftar. 

Baca juga: Mengenal Tiga Jenis Persetujuan Lingkungan di Indonesia

Ada beberapa metode yang dapat digunakan untuk menyaring ini. Penentuan DPH harus mempertimbangkan beberapa kriteria, yang didasarkan pada 4 (empat) hal berikut:

  1. Besaran Rencana Usaha dan/atau Kegiatan: Hal ini mencakup seberapa besar dampak yang dihasilkan oleh rencana tersebut dan apakah ada rencana pengelolaan lingkungan awal yang akan diterapkan untuk mengurangi dampak tersebut.
  2. Kondisi Rona Lingkungan: Hal ini mencakup evaluasi terhadap kondisi lingkungan yang ada, termasuk apakah lingkungan tersebut dapat mendukung rencana usaha/kegiatan atau tidak.
  3. Pengaruh terhadap Usaha dan/atau Kegiatan Lain: Hal ini melibatkan penilaian terhadap bagaimana rencana usaha/kegiatan tersebut akan mempengaruhi usaha/kegiatan lain di sekitarnya, dan sebaliknya.
  4. Respon Masyarakat: Hal ini mencakup intensitas perhatian masyarakat terhadap rencana usaha/kegiatan, termasuk harapan, kekhawatiran, persetujuan, atau penolakan terhadap rencana tersebut.

Anda ingin mengurus dokumen AMDAL untuk usaha anda tetapi masih bingung dengan caranya? Konsultasikan saja pengurusannya kepada kami, Prolegal Indonesia.

Prolegal Indonesia berpengalaman dalam menangani berbagai urusan legalitas bisnis. Silakan hubungi kami dengan cara klik tombol di bawah ini. 

Author: Adhityo Adyahardiyanto

Editor: Genies Wisnu Pradana